-->

Notification

×

Iklan

Camat Parado Ngaku Dipaksa Tanda-tangan

Friday, February 18, 2011 | Friday, February 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T04:00:30Z
Woha, Garda Asakota.-
Sementara itu, Camat Parado Ibrahim, SH, mengaku penanda-tanga¬nan surat penolakan kehadiran eks¬plorasi tambang yang disodorkan oleh massa demonstran Senin lalu (7/2), terpaksa dilakukan pihaknya karena dibawah tekanan.
“Jika saya tidak me¬nanda-tangani¬nya, maka saya mengha¬watirkan akan terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Para demonstran akan melakukan tindakan yang anarkis, kare¬na saat mereka pertama kali masuk sa¬ja sudah mengakibatkan sejumlah ang¬go¬ta saya terluka,” ungkapnya di Para-do saat dimintai keterangan terkait pe¬no¬lakan tambang tersebut, Rabu (15/2).
Kepada Garda Asakota Ibrahim menjelaskan bahwa isi surat pernya¬taan tersebut yakni menyetujui untuk menolak kegiatan eksplorasi pertam¬bangan dengan sejumlah alasan yang menurut demonstran sangat merugikan masyarakat. Namun yang jelas, kata dia, tanda-tangannya itu tidak akan
memperngaruhi apapun. “Karena sebe¬narnya kami tidak memiliki kewe¬nangan untuk menghentikan kegiatan pihak perusahaan yang mungkin saja telah mengantongi persetujuan peme-rintah yang lebih tinggi,”cetusnya.
Menurutnya, kehadiran PT. Sum¬bawa Timur Mining adalah bukan atas keinginan pihaknya selaku Pemerintah Kecamatan Parado, melainkan perse¬tujuan pemerintah Pusat dan Pemerin¬tah Daerah Kabupaten Bima. “Jadi sebenarnya kita di sini hanya sebagai pihak yang menjalankan dan menerima kebijakan,” ungkapnya.
Selain itu Ibrahim juga membeberkan bahwa ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran ekplorasi yakni di So Humpa Leo, So Rengge Bura, dan Tiwu dimana ketiga lokasi ini akan mem¬butuhkan waktu yang cukup lama untuk penelitiannya. “Ketika nanti ditemukan kandungan-kandungan tambangnya maka masih dilanjutkan dengan tahap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), analisa proses pemeliharaan lingkungan dan tahap negosiasi dengan masyarakat.
Beberapa tahap ini akan dilalui dengan proses yang cukup lama ter¬utama negosiasi dengan masyarakat.
Setelah semua tahap dilalui barulah masuk pada tahap ekploitasi.
Artinya terlalu dini jika kita menolak kehadiran perusahaan karena dengan sendirinya jika salah satu saja dari tahapan itu tidak terpenuhi maka proses eksploitasi tidak akan bisa dilanjutkan,” tegasnya. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update