-->

Notification

×

Iklan

Maksimalkan Pelayanan, Petugas KPPT Turun Lapangan

Saturday, February 12, 2011 | Saturday, February 12, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T04:18:49Z


Kota Bima, Garda Asakota.-
Demi meningkatkan mutu dan pelayanan terhadap publik, jajaran Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Bima menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara maksimal dalam menunjang pelayanan dan kelancaran kepentingan publik dalam hal mengurus maupun mengelola surat ijin usaha.
“Kegiatan kami antara lain berupa pemberian kartu pengenal kepada petugas yang akan
turun ke lapangan dalam melakukan pengecekkan ijin usaha yang akan berakhir masa berlakunya dan pemantauan baik kepada jenis usaha yang belum mempunyai ijin,” ujar Kepala KPPT Kota Bima, Jafar H. Mansyur, SH, kepada wartawan, Kamis (10/2).
Menurutnya, pembuatan kartu kepada petugas lapangan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus perijinan secara langsung sekaligus memantau perijinan yang masih berjalan dan yang sudah mati ijin usahanya. Untuk itu, Jafar menghimbau warga masyarakat yang ingin mengurus surat ijin terbaru agar bisa langsung mendatangi petugas KPPT yang turun mendata di lapangan atau bisa langsung ke KPPT.
“Kenapa kami lakukan hal ini, karena sebelumnya ada laporan beberapa warga yang mempunyai usaha, mengurus ijin lewat seorang oknum yang diduga berinisial Ily, mengaku sebagai petugas KPPT yang akan mempercepat pemberian ijin dan perpanjangan usaha baru. Namun ternyata setelah di cros-cek di kantor, para pengusaha kaget, karena selama ini kami tidak pernah menugaskan seseorang dalam mempermudah pemberian ijin usahanya,” katanya.
Oknum yang mengaku dari KPPT itu, kata dia, sudah dilaporkan pihaknya kepada Pemerintah Kota dan segera akan ditindak lanjuti. “Maka dari itu diharapkan kepada warga masyarakat yang akan mengurus ijin maupun memperpanjang ijin usahanya agar bisa melaporkan ke kami atau pihak berwajib, bila petugas tersebut tidak bisa menunjukkan kartu pengenal dan surat tugas,” tandasnya. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update