-->

Notification

×

Iklan

Gubernur NTB Ingin Sudahi Konflik di Bima

Thursday, March 3, 2011 | Thursday, March 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-03T02:33:03Z
Bima, Garda Asakota.-
Gubernur NTB melalui Karo Humaspro Pemprov NTB, Muh. Fauzan, menegaskan bahwa dari sisi Gubernur selaku pembina wilayah pada prinsipnya ingin menyudahi konflik-konflik yang ada di Bima sebagai ekses dari Pilkada yang dihelat tahun 2010 lalu, sebagaimana tertuang dalam lima point kesepakatan yang tanda-tangi keempat pasangan calon dan unsur Muspida. Adapun yang menyangkut ranah hukum, para pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum.

Sesuai dengan arahan Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang melayangkan surat permintaan mem¬fasilitasi sengketa Pilkada Kabupaten Bima kepada Gubernur NTB sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dijelaskan bahwa, yang di¬maksud sesuai peraturan perundang-undangan berlaku setelah dikonsul¬tasikan langsung ke Dirjen Otda, mem¬persilahkan Gubernur untuk menyele¬saikan secara cultural dan social.
“Kita fasilitasi penyelesaian secara cultural. Soal masih ada sengketa hukum silahkan para pihak yang diru¬gikan secara hukum, menempuh lajur
hukum,” tegas Karo Humaspro Pem¬prop NTB kepada wartawan via Ponselnya tadi malam, Rabu (2/3).
Ketika disinggung adanya penega¬san Ketua Pengadilan Tinggi NTB yang menyatakan inkrahnya putusan kasus Money-Politics yang melibatkan Tim¬ses Fersy, Kabag Humaspro mengakui¬nya. “Oh iya itu dari sisi keputusan Pengadilan memang sudah inkrah atau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Soal kemudian ada pendapat hukum, itu tidak membawahi keputusan Pengadilan, itu penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi tadi. Kekuatan hukum Pengadilan itu sudah final, sudah inkrah,” jelasnya.
Menyangkut pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi yang selanjutnya menyerahkan kasus Money-Politics itu kepada pihak KPU?, Lalu Fauzan, juga membenarkannya. “Iya, KPU selaku pihak yang menfinalkan, kan gitu.
Makanya, pada tahap pertemuan berikutnya, pak Gubernur ingin mengun¬ dang/menfasilitasi pertemuan dengan KPU. Silahkan, mari kita berkumpul lagi dengan KPU, Panwas, kita bicara bersamalah, demi penegakan supremasi hukum. Ranah hukum, kita selesaikan secara hukum, itu prinsipnya,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update