-->

Notification

×

Iklan

Kecewa Dimutasi, Mantan Kasek Ngadu ke Komisi II

Wednesday, March 16, 2011 | Wednesday, March 16, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-16T03:55:23Z
Ibun Khaldun Nilai Kebijakan Mutasi, Dzolimi Pendidikan

Bima, Garda Asakota.-
Kecewa dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Bima terkait rotasi dan mutasi beberapa hari lalu, mantan Kepala Sekolah SDN Inpres Diha meyampaikan keluhanya atau pengaduan langsung di hadapan anggota Komisi II DPRD Propinsi NTB yang melakukan reses di kecamatan Monta dan dihadapan Kepala Sekolah (kasek) lainnya, yang saat itu menghadiri acara serah terima jabatan kasek Senin
14/3 2011 di depan kantor UPT Dikpora kecamatan Monta.
Dihadapan ratusan undangan reses dan undangan serah terima jabatan, serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Bima, H abdul Wahab A Karim SP.d tampa basa basi mengeluhkan dirinya telah diturunkan dari jabatan kasek SDN Diha Desa Sie Kecamatan Monta menjadi guru biasa di SDN Inp Parado Wane. Kebijakan ini diakuinya telah membuat dirinya sangat kesulitan dalam menjalankan tugas.
Pasalnya jarak yang ditempuh dari tempat ia tinggal yakni di Desa Baralau-Parado sangat jauh. “Dari pengangkatan tahun 2002 sebagai kasek di SDN Ipres Baralau, kemudian 2003-2006 Kasek di SDN Inp Sarae Mee desa Wilamaci Keamatan Monta, bahkan dipercayakan menjadi Kasek di SDN Inp Diha selama kurang lebih 5 tahun, dan sekarang dimutasi ke Parado, apa kesalahan saya sampai saya dimutasi ke Parado?. Tolong pak, kasian sama anak dan istri saya,” keluhnya sambil meneteskan air matanya.
Dirinya tidak keberatan dengan kebijakan pemerintah yang dipercayakan sebagai guru kembali. Hanya saja, dia sangat memohon agar kiranya dapat ditempatkan di sekolah yang tidak jauh dari kediamannya, mengingat usia yang sudah tidak memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh. “Kalupun saya harus tinggal di Parado, lantas bagaimana anak dan istri saya sementara istri saya sering sakit-sakitan,” katanya. Selain itu Wahap juga mengaku, selama dirinya menjabat sebagai Kasek tidak pernah melakukan kesalahan ataupun pelanggaran baik berupa fisik maupun administrasi, seharusnya pemerintah memberikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya, sesuai laporan Pengawas UPTD Dikpora Kecamatan Monta dirinya tidak pernah cacat dalam menjalankan tugas sebagai Kasek di tiga sekolah tersebut. “Saya bingung dengan kebijakan ini, pasalnya berbicara loyalitas saya sangat mendukung Bupati baik Periode pertama lebih-lebih periode sekarang, tapi entah ada kepentingan apa dibalik rotasi sehingga saya dibuang ke kecamatan Parado, dengan rotasi ini seakan-akan saya dianggap tidak loyal lagi terhadap atasan,” cetusnya.
Sementara guru di Kecamatan Monta, Syafruddin Ama Pd, juga mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Bima yang melakukan Rotasi serta Mutasi terhadap sejumlah Guru lebih-lebih terhadap, H. A. Wahab A Karim SP.d. “Saya kecewa terhdap mutasi yang dilakukan kepada pak Wahab, padahal sepengetahuan saya dia tidak pernah melakukan kesalahan, sesama guru dia sangat dikenal peramah dan merangkul semua kalangan,” katanya.
Menanggapi hal itu salah satu anggota DPR Propinsi NTB, Drs. H Sulaiman Hamzah, menegaskan bahwa, sebenarnya seorang guru untuk kesenangan dan kenyamannya dalam bertugas mencerdaskan anak bangsa harus ditempatkan tidak jauh dari kediamannya dan jangan sekali-kali memisahkan mereka dengan keluarganya karena mutasi. Dirinya berjanji, akan membicarakan hal itu pada Bupati Bima. “Dan semoga Bupati Bima bisa meninjau kembali rotasi atas diri Wahab, sudah setua ini kok ditempatkan di tempat yang jauh,” janjinya.

Sementara itu, kebijakan rotasi pejabat fungsional lingkup Diokpora Kamis lalu, seharusnya tidak dilakukan menjelang UN-UASBN dan dihawatirkan akan memengaruhi hasil UN mendatang. Akademisi STKIP Taman Siswa Bima, Ibnu Haldun, M. Si, justru menilai pelaksanaan rotasi sejumlah guru dan kepala sekolah seharusnya tidak dilakukan menjelang UN. “Kebijakan itu sangat mengganggu kenyamanan pelaksanaan pendidikan, secara psikologis kepala sekolah dan guru telah menyatu dengan berbagai proses yang telah dilalui dan tinggal menunggu hasil akhir pada UN mendatang,” ucapnya.
Menurutnya, bila ingin menyelamatkan dunia pendidikan dan generasi jangan begini caranya. “Apa tidak bisa menunggu hingga pasca UN baru dirotasi, ini kejahatan namanya bukan kebijakan,” katanya di STKIP Taman Siswa.
Dikatakannya bahwa, alasan Kepala Daerah saat sambutannya kemarin mengatakan mutasi serta rotasi ini merupakan murni kebutuhan oraganisasi hal itu merupakan alasan konvensional dan tidak dibenarkan. “Sebentar lagi siswa akan menghadapi Ujian Akhir dan itu harus betul-betul dipahami sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin bukan bermain-main dengan hal itu. Keringat teman-teman guru dan kepala Sekolah yang telah berproses “dihianati”, kenapa Pra UN bisa terjadi rotasi, ini kedjoliman terhadap dunia pendidikan,” ungkap Mahasiswa Unifersitas Indonesia (UI) Program Doktor ini. GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update