-->

Notification

×

Iklan

Kejaksaan Masih Dalami Kasus Proyek Sumur Bor

Monday, March 28, 2011 | Monday, March 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-27T23:57:46Z

Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan korupsi/penyim¬pangan pelaksanaan proyek sumur bor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertapa) Kabupaten Bima yang dikerjakan di kecamatan Lambu, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Yang diperiksa masih seputar tim pengadaan dari Dinas Pertanian Kabu¬paten Bima,” ungkap Kajari Bima me¬lalui Kasi Pidsus, I.M. Ecca Mariartha, SH, kepada wartawan, Jumat (25/3).
Baru-baru ini, kata dia, pihaknya sudah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus tersebut. Namun karena tim peme¬riksa terkendala ada tugas di Mataram, maka direncanakan pemerik¬saan akan dilanjutkan minggu ini.

Diakuinya, tim pengadaan yang dimintai keterangan tersebut untuk memeriksa apa saja isi datanya dan apakah ada panitia lain yang ikut terlibat. Dan jika ada keterkaitannya, kata dia, maka pihaknya akan menindak-lanjutinya. “Tahap pemeriksaan masih seputar tim pengadaan dengan memeriksa data dan dokumen terkait sumur bor tersebut,” akunya.
Pemeriksaan juga, sambungnya, akan dilakukan sampai pada tim pelaksana proyek. “Makanya saat ini kami sedang mengevaluasi bersama tim untuk memeriksa siapa lagi yang akan diperiksa sesuai dengan laporan,” katanya. Ditambahkannya bahwa, hingga saat ini sudah terdapat tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai calon tersangka. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update