-->

Notification

×

Iklan

Kenaikan Gaji PNS Pemkab Bima, Dibayar tanggal 1 April

Wednesday, March 30, 2011 | Wednesday, March 30, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-30T01:23:02Z
Bima, Garda Asakota.-
Ini kabar gembira untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terhitung 1 April 2011 mendatang sudah bisa menikmati kenaikan gaji baru plus rapelan yang ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2011. Demikian dikatakan Hariman, SE, M.Si, Kuasa BUD Setda Kabupaten Bima, sebagaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Selasa (28/03).
Hariman menyebutkan, pembaya¬ran kenaikan gaji PNS baru bisa dila¬kukan April ini karena harus menunggu Keputusan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk penetapan kenaikan gaji PNS 2011 dan menunggu surat edaran menteri keuangan.

“Setelah Keputusan Presiden turun, Menteri Keuangan menerbitkan SK yang kemudian oleh Ditjen Perbenda¬haraan mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada semua Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) untuk melaksanakan pembayaran,” jelasnya.
Realisasi kenaikan gaji PNS sendiri akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana gaji baru plus rapelan diserahkan sekaligus. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, rapelan dapat diterima seminggu kemudian. Saat ini, jumlah pegawai Pemkab Bima adalah 9.798 orang dengan total anggaran yang dikeluarkan tiap bulan untuk gaji PNS adalah 3,5 milyar per bulannya. “Kenai-kan gaji PNS bervariasi, untuk Golongan I naik sebesar 7,8 persen, Golongan II 11,98 persen, golongan III 12,65 persen, dan golongan IV 9,78 persen, dengan rata-rata kenaikan seluruh golongan sebesar 10,55 persen,” paparnya.
Kenaikan gaji pokok juga menambah tunjangan istri dan anak. Dari sisi ekono¬ mi, kenaikan gaji ini diharapkan dapat menekan laju inflasi dan bisa meng¬kon¬versi, serta menetralisasi inflasi yang saat ini rata-rata 5,5 persen. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update