-->

Notification

×

Iklan

Pidsus Periksa Saksi Kasus Proyek Sumur Bor

Thursday, March 3, 2011 | Thursday, March 03, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-03T02:21:30Z
Bima, Garda Asakota.-
Kasus proyek sumur bor Dinas Per¬ta¬nian dan Tanaman Pangan Kabupaten Bima tahun 2007 saat ini sudah diting¬katkan ke tahapan penyidikan. Guna mendalami kasus yang telah menyeret empat orang tersangka ini, penyidik Kejaksaan melalui bagian Pidana Khusus (Pidsus), kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai kete¬rangan. “Saat ini kasus sumur bor masih dalam tahap
kelanjutan pemeriksaan saksi, hari Senin kemarin (28/2), kita sudah memanggil tiga orang saksi dari panitia pengadaan barang untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Bima, I. M. Eca Mariartha, SH, kepada wartawan, Rabu (2/3).
Eca yang baru beberapa bulan dilan¬tik sebagai Kasi Pidsus ini, enggan mem¬berikan komentar lebih lanjut terkait dengan hasil pemeriksaan saksi. Na¬mun ditegaskannya bahwa, pemerik¬saan para tersangka akan dilakukan se¬telah pemeriksaan saksi selesai. “Peme¬ riksaan tersangka tahapan selanjut¬nya,” ucapnya singkat. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update