-->

Notification

×

Iklan

Rekomendasi Bawaslu Dinilai Buka Borok KPU

Friday, March 18, 2011 | Friday, March 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-18T01:06:49Z
Bima, Garda Asakota.-
Dengan fakta keluarnya rekomen¬dasi Bawaslu RI Nomor: 119/Bawaslu/III/2011 yang meminta KPU Propinsi NTB membentuk Dewan Kehormatan (DK) untuk memecat seluruh anggota KPU Kabupaten Bima dinilai telah membuka tabir hitam dan kelam ada¬nya indikasi ‘permainan’ KPUD Bima sebagai penyelenggara Pemilukada Bima sehingga aturan hukum disepele¬kan bahkan dilecehkan tanpa tanggung-jawab. Untuk itu, Penasehat Hukum (PH) pasangan Zainul-Usman (ZA¬MAN)
meminta seluruh masyara¬kat Bima agar mengawal proses rekomen¬dasi Bawaslu guna menjamin terlaksa¬nanya isi dan maksud surat tersebut. “Pengalaman menjadi guru terbaik, betapa rapuhnya mental dan moral para pengemban amanat UU untuk mem¬belokan dan melecehkan apa yang menjadi ketentuan hukum. Mari kita kawal bersama rekomendasi Bawaslu RI semoga konspiratif babak lanjutan tidak terjadi,” ajaknya kepada wartawan via Ponselnya, Kamis (17/3).
Pihaknya optimis bahwa polemik Pemilukda Bima yang berkepanjangan segera berakhir sebagaimana ketentuan hukum yang mengaturnya. Makanya dia meminta kepada KPU NTB agar da¬pat menjunjung tinggi supremasi hukum, dan menghindari perilaku konspiratif yang mengabaikan UU. “Hukum harus ditegakkan, upaya mengaburkan hukum yang dilakukan KPU Kabupa¬ten Bima harus dihindari, karena itu akan mem¬bawa preseden buruk,” ingatnya.
Jika perilaku buruk KPU Kabupaten Bima dibiarkan, kata dia, maka yang berlaku adalah hukum rimba, yang terjadi adalah vonis-vonis atas dasar arogansi kekuasaan dan kekuatan materi. “Dan ini harus dilawan dan diperjuangkan agar hukum benar-benar menjadi alat pengatur tatanan hidup berasyarakat berbangsa, dan berne¬gara. Tidak terkecuali perlawanan itu harus ditunjukkan oleh para anggota KPU NTB saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupa¬ten Bima, Drs. H. Ichwan P. Syam¬suddin, yang berkali-kali dihubungi via Ponselnya terkait hal ini, Kamis kema¬rin, tidak berhasil dihubungi. Begitupun dengan anggota KPUD lainnya, Nur Susilawati. Meskipun nada ponselnya terdengar masuk, namun dia tidak mengangkat ponselnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update