-->

Notification

×

Iklan

Tuntutan SPTI Dikabulkan, Supir Akhiri Aksi Mogok

Friday, March 25, 2011 | Friday, March 25, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-25T01:19:44Z
Ket foto: Kadishubkominfo Kota dan Kabupaten Bima usai melakukan dialog dengan Pengurus Organda

Bima, Garda Asakota.-
Dipimpin oleh Abdul Malik H. Abdullah, Ketua Serikat Pekerja Trans¬portasi Indonesia (SPTI) Sektor Penge¬mudi Cabang Kabupaten Bima, para sopir angkutan umum yang sebelumnya telah melakukan aksi demo selama tiga hari (21-23/3) dengan menghentikan ope¬rasional angkutan yang mengaki¬batkan terlantarnya penumpang
peng¬guna jasa angkutan umum, akhirnya pada hari Kamis (24/3), bertempat di ruang Kadishubkominfo Kota Bima, Ketua SPTI didampingi oleh ketua Organda Kota Bima, Ahmad Yani Muhdar, sepakat melakukan dialog mengenai tuntutan yang diajukan oleh para supir angkutan umum yang disalurkan lewat SPTI.
Hadir dalam kegiatan dialog tersebut Kadishubkominfo Kota dan Kabupaten Bima, sedangkan dari pihak kepolisian diwakili oleh Kasat lantas Polresta dan Polres Bima. Usai dialog berlangsung, Ahmad Yani Muhdar, Ketua Organda Kota Bima kepada media ini menje¬laskan hasil kesepakatan dalam dialog tersebut yang akan dijadikan pegangan semua pihak. “Tuntutan yang diajukan oleh supir-supir angkutan umum lewat SPTI berupa penertiban angkutan kota yang keluar dari jalur operasinya atau tidak sesuai dengan ijin trayek akan dilakukan penertiban,” ujarnya.
Mengingat 80 persen angkutan kota yang beroperasi di kota Bima ini berdomisili di Kabupaten Bima maka kedepannya angkutan kota tersebut paling lambat pukul 07.00 Wita harus sudah ada di Kota Bima, apabila melewati dari jam yang ditentukan tersebut maka pihak kepolisian dan dinas perhubungan akan mengambil tindakan hukum yang tegas.
Sementara itu, Abdul Malik, Ketua SPTI Kabupaten Bima ketika ditanya¬kan komentarnya dari hasil kesepakatan tersebut menegaskan bahwa, sesuai dengan tuntutan pihaknya yang me¬wakili rekan-rekan supir dan pengusaha angkutan umum yaitu penegakan sup¬
remasi hokum, dimana seluruh angku¬tan, baik itu angkutan kota (bemo) maupun angkutan umum lainnya menjalankan fungsinya sesuai dengan ijin trayek yang telah ditentukan.
“Jangan sampai keluar dari trayek¬nya masing-masing, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dan yang lebih penting lagi kami tekankan bahwa semua ke¬sepakatan yang telah dibuat hari ini ha¬rus benar-benar dijalankan di la¬pangan. Jangan sampai hanya sekedar retorika untuk meredam aksi yang kami lakukan untuk sementara saja. Sebab kalau kesepakatan ini tidak dijalankan maka kami akan melakukan pressure yang lebih besar dari sekarang,” ingatnya.
Menurut pantauan wartawan, aksi mogok yang dilakukan oleh para supir selama tiga hari terakhir, selain menga¬kibatkan banyaknya masyarakat yang terlantar karena tidak terlayani oleh jasa transportasi, juga meninggalkan satu insiden yang tidak baik. Insiden yang terjadi pada hari Rabu (23/3) yak¬ni dugaan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Abdul Malik, Ketua SPTI Kabupaten Bima.
“Insya’Allah besok (25/3) saya akan melaporkan secara resmi. Kemarin usai kejadian memang saya tidak langsung melaporkan insiden yang terjadi, mengingat agenda kegiatan yang kami utamakan sekarang harus selesai dulu,” katanya. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update