-->

Notification

×

Iklan

Wabup: Tak Mungkin Ada Dua Bupati dalam Satu Daerah

Friday, March 18, 2011 | Friday, March 18, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-03-18T00:57:14Z


Sape, Garda Asakota.-
Sebanyak 100 lebih Kepala Sekolah (Kasek) dan pengawas TK/SD, SMP dan SMA Kecamatan Wawo, Sape, dan Lambu yang dilantik di Paruga Nae Talabiu Kecamatan Woha, Rabu (9/3) lalu, dibina sekaligus menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Petikan SK itu diserahkan oleh Bupati Bima, H Ferry Zulkarnain, dan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, MPd, di Paruga Nae Sape, Kamis (17/3). Sebelumnya, Wabup mengabsen ke¬hadiran Kasek dan Pengawas. Bahkan, menyoroti perbedaan jumlah yang hadir dengan tandatangan absen yang dipe¬gang oleh masing-masing Kepala UPT Dinas Dikpora pada tiga kecamatan itu.
Namun, setelah dihitung dengan teliti ternyata semua hadir, kecuali satu Ka¬sek dari Lambu yang pulang karena ala¬san kematian keluarganya. “Ini meru¬pakan suatu bentuk kebersamaan dan wujud kedisiplinan yang harus ditunjukan oleh pejabat fungsional,” ujarnya saat menyampaikan pembinaan.
Jika ada Kasek dan Pengawas yang absen, kata Wabup, maka saat ini juga akan ditarik SK-nya karena tidak disip¬lin. Bagaimana dengan output pendidi¬kan jika Kasek sendiri tidak menerapkan kedisiplinan. Oleh karena itu, tugas Kasek adalah memenej sekolah, admi¬nistrasi sekolah termasuk waktu kehadiran guru dan siswa di sekolahnya, penataan program dan lingkungan sekolah hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bagi yang dilantik sebagai Kasek, katanya, laksanakan amanah dengan baik dan tak perlu membanggakan diri. Demikian juga dengan yang belum kebagian jatah untuk menjadi Kasek tidak perlu bersedih hati karena semua sudah menjadi suratan takdir dari yang Kuasa Allah SWT.
“Jadi tak mungkin dalam satu sekolah ada dua Kasek, demikian juga tak mungkin ada dua bupati dan wakil bupati dalam sebuah daerah. Karena itu kita harus sabar menerima takdir Ilahi,” katanya. Mutasi dan pengangkatan Kasek kali ini, katanya, sudah diawali melalui proses panjang dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Tentu diharap¬kan selain untuk regenerasi juga mening¬ katkan kinerja Kasek dalam pengelolaan berbagai kegiatan di sekolah. Kasek yang baru diharapkan dapat melaksana¬kan tugasnya dengan penuh tanggung¬jawab, memiliki visi dan misi untuk memajukan sekolah agar lebih baik dari yang sebelumnya. (GA. 333*)
×
Berita Terbaru Update