-->

Notification

×

Iklan

Diduga Calo, Oknum PNS Kota Bima Ditahan

Saturday, April 16, 2011 | Saturday, April 16, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-04-16T10:55:31Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Polisi menahan BS (35-thn), staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan CPNSD tahun 2009 senilai Rp1,6 Milyar.
Kapolresta Bima, AKBP. Kumbul KS, SIK, kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terkuak berdasarkan adanya laporan dari enam orang korban dengan modus pelaku menjanjikan SK CPNS pada tahun 2009 silam.
“Berdasarkan laporan tersebut kita kembangkan dan semuanya mengarah kepada pelaku BS (35-thn) yang bekerja pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima. Berdasarkan hasil laporan tersebut, BS sekarang sudah kita lakukan penahanan sejak Kamis(14/4) kemarin,” ungkapnya di gunung dua, Kamis (14/4).
Menurut penjelasan Kapolresta, modus operandi pelaku menjanjikan SK CPNS pada tahun 2009 silam kepada korban dengan meminta jumlah uang yang bervariasi antara Rp45 juta, Rp60 juta, dan Rp70 juta per orang, namun saat ini iming-iming itu tidak terealisasi. “Jumlah korban yang ditipu oleh pelaku (BS, red) diduga mencapai 37 orang dengan total uang sebesar Rp1,6 Milyar,” bebernya.
Berdasarkan hasil laporan ada kemungkinan tambahan korban lainnya dan hal itu tetap akan dilakukan pendalaman oleh pihaknya, termasuk adanya dugaan keterlibatan pelaku lainnya. “Dari hasil pemeriksaan pelaku, sementara kemungkinan ada pelaku
lainnya, sehingga kita akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut,” akunya. Akibat dari perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal penipuan dan penggelapan 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Pihaknya menghimbau kepada korban-korban lainnya dalam kasus penipuan yang berkedok CPNS agar melaporkan ke pihak kepolisian. (GA. 334*)
×
Berita Terbaru Update