-->

Notification

×

Iklan

Kadinsos: 100 KK di Kota Bima Dapat Bantuan Rumah Kumuh

Tuesday, June 21, 2011 | Tuesday, June 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-21T05:59:59Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Warga yang memiliki rumah tidak layak huni di empat Kelurahan Kota Bima, masing-masing akan mendapat Rp10 juta untuk rehabilitasi rumah. Rumah yang akan direhab ini terdiri dari 100 unit menggunakan dana Departemen Sosial RI lewat Program Bantuan Rumah Kumuh. Pernyataan ini dikemukakan oleh Kadis Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Jumat (17/6), di kantor Dinsos Kota Bima. Kadinsos mengatakan, bantuan ini merupakan dana dari masyarakat yang dihimpun oleh Departemen Sosial dan dikembalikan kepada masyarakat. “Inilah salah satu program pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosian untuk menekan tingkat kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut mantan Kepala BKD Kota Bima, bantuan 100 unit rumah untuk merehabilitasi rumah kumuh sangat mendukung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih ditinjau dari sudut kesehatan dan sanitasi yang saat ini sedang diupayakan lewat program-program yang melibatkan berbagai pihak, yang semuanya dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan publik. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat memotivasi Pemkot Bima untuk meningkatkan dan mempertajam programnya di bidang kemasyarakatan, sekaligus memotivasi masyarakat Kota Bima untuk lebih giat membangun kehidupan menyongsong hari depan yang lebih baik,” ucapnya.

Dijelaskannya, rencana pembangunan 100 unit rumah ini akan dilaksanakan sebanyak 25 unit di Kelurahan Kolo, 25 unit di Kelurahan Tanjung, 25 unit di Kelurahan Sambinae, dan sebanyak 25 unit di Kelurahan Nitu. Adapun kategori warga yang dibantu adalah kategori rumahnya tidak layak huni. “Ciri-cirinya, lantai tanah, dinding papan/bedek, dan beratap rumbia. Kalau di Kelurahan Kolo, rata-rata sasarannya di So Ati ujung pesisir Kolo,” katanya seraya menambahkan bahwa, penentuan para penerima bantuan ini sudah langsung disurvey oleh Kementerian Sosial Pusat, setelah sebelumnya Dinsos Kabupaten Bima mengajukan proposal laporan ke Pusat.
“Dan Alhamdulillah pihak Pusat sudah mensurvey, tinggal menungggu proses realisasinya,” tutur Muhtar Landa. Ia menegaskan bahwa, alokasi dana Rp10 juta per satu unit, hanya untuk pembelian bahan bangunan seperti tiang kayu dan campuran lantai semen. “Tidak ada anggaran tenaga kerja, untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat setempat untuk membangun perumahan tersebut,” tegasnya.
Selain bantuan rehabilitasi rumah kumuh, pihaknya juga dipastikan akan menerima kucuran dana keserasian sosial. Dana ini, kata dia, adalah program APBN Pusat yang diperuntukan bagi daerah yang rawan konflik untuk delapan (8) Kelurahan di Kota Bima. “Tahun ini dianggarkan Rp129 juta per Kelurahan, yang diarahkan untuk pembangunan fisik yang menjadi obyek konflik di daerah bantuan, yang dikelola oleh Forum yang dibentuk oleh Kelurahan,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update