-->

Notification

×

Iklan

Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Ditangani Dikpora

Tuesday, June 14, 2011 | Tuesday, June 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-14T04:09:26Z
Bima, Garda Asakota.-
Bagaimankah kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru SMAN-1 Palibelo Kabupa¬ten Bima, Sf, terhadap salah se¬orang siswanya, NR (16-tahun).
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh wartawan, kasus yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Bima itu, sudah ditangani oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dikpora (Dikpora) Kabupaten Bima. Kepala Dinas Dikpora Kabupaten, Drs. Zubaer HAR, M. Si,
kepada Garda Asakota men¬jelaskan bahwa kasus terse¬but sudah ditangani secara kedi-nasan oleh pihaknya. “Dan Insya’Allah hari Senin ini (13/6), akan saya panggil kepala sekolah dan pelaku oknum guru untuk menghadap saya,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (10/6).
Diakuinya, persoalan tersebut baru diketahui pihaknya setelah membaca pemberitaan di media Garda Asakota. “Jujur saja persoalan ini baru saya ketahui, dan kalau terbukti kasusnya akan saya sampaikan pada Bupati Bima,” janjinya. Zubaer menegaskan bahwa, bila kasus dugaan pelece¬han seksual terhadap siswanya tersebut terindikasi mengandung kebenaran, maka sudah pasti merupakan perbuatan yang fatal. “Padahal semestinya siswa adalah anak yang harus kita didik sedemi¬kiat rupa, bukan malah mengajak hal-hal yang negative, apalagi sampai mengancam. Sebagai guru seharusnya siswa kita berikan motivasi agar mereka mendapatkan jiwa yang kuat dan bisa menda¬patkan ilmu yang beguna bagi bangsa dan Negara,” terangnya.
Untuk memperjelas kasus ini, pihaknya juga akan memanggil siswa dan walimurid untuk dimintai keterangan. “Kalau memang kasus tersebut terbukti, oknum guru itu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.
Makanya, kalau memang wali murid menyimpan rekaman perca¬kapan itu, tolong dibawa agar saya bisa mendengar¬kan bahasa yang digunakan oknum guru itu, dan rekaman itu akan menjadi Barang Bukti (BB) untuk bisa menjerat oknum guru tersebut,” tegasnya.
Seperti dilansir Garda Asakota sebelumnya, menurut pengakuan ayah kandung korban, M. Yusuf, anaknya, NR (16-thn) (nama samaran) warga Dusun Bre Desa Palibelo Kabupaten Bima, pada awalnya kepergok oleh oknum guru tersebut mengalami muntah-muntah akibat mengkonsumsi Miras di depan kantor Camat Palibelo, Rabu 18 Mei lalu, sekitar pukul 23.00
Wita. Pasca anaknya kepergok oleh oknum guru itu, anaknya sering ditelephone melalui ponsel selularnya dan diduga mengajak anaknya untuk berhubungan intim agar kasusnya tidak dilaporkan ke pihak sekolah maupun kepada pihak yang berwajib. “Anak saya selalu diancam bila tidak menuruti keinginannya,” katanya kepada wartawan, Rabu lalu (25/5).
Diakuinya, dirinya pernah menerima telephone Sf saat dirinya di Jakarta, yang mengatakan anak¬nya terlibat menggunakan obat-obatan terlarang jenis ekstasi dan kasusnya sekarang sedang ditngani oleh pihak kepolisian. “Mendengar informasi itu, saya langsung ke Bima untuk mengetetahui kejelasan terha¬dap kasus yang menimpa anak saya. Saya shock berat saat ditelepon seperti itu,” cetusnya.
Ironisnya, saat dirinya tiba di Bima dan menanyakan kebenaran berita tersebut kepada sang anak, justru anaknya menyodorkan reka¬man pembicaraan Sf dengan dirinya, yang diduga menggunakan bahasa ancaman yang menggunakan bahasa tidak senonoh dan tidak layak di ucapkan oleh seorang guru.
Dirinya berharap pihak sekolah agar dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut. Pasalnya perbuatan ini membuat putrinya secara psikologi terganggu, bahkan sekarang diajak bicarapun sudah tidak nyambung.
Sementara itu, oknum guru SMAN 1 Palibelo, Sf, yang dikonfir¬masi wartawan secara tegas mem¬ban¬tah segala tuduhan tersebut. Kepada wartawan, dirinya tidak pernah mengancam apalagi meng¬ajak siswi itu untuk berhubungan intim. “Pernyataan orang tua NR yang menerangkan saya melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap putrinya itu tidak benar.
Saya hanya menyarankan pada NR untuk ke dokter di Kota Bima guna menjalankan visum dan tes urin. Saya tidak pernah berbicara seperti itu,” bantahnya di sekolah setempat, Sabtu (28/5).
Dikatakannya bahwa, tujuan dirinya untuk melakukan visum dan tes urin pada NR yang telah dilapor¬kan oleh warga beberapa waktu lalu terlibat mengkonsumsi miras adalah untuk menyelamatkan siswi tersebut agar kelima remaja yang mengajak dan membawa miras itu dapat dijerat oleh hukum. “Tujuan saya baik agar NR ini bebas dari tuduhan itu dan kelima remaja yang mengajak mere¬ka minum minuman keras itu bisa dijerat,” katanya. Saat ditanyai kebenaran adanya rekaman dan dibe¬berkan orang tua NR saat pemerik¬saan oleh sekolah di ruang Kasek Rabu lalu (25/5), Sf membenarkan adanya rekaman, namun isi rekaman itu bukan mengajak NR untuk ber-hubungan badan, atau mengancam. “Tapi saya mengajak dia ke dokter untuk tes urin dan visum. Memang ada rekaman itu tapi bukan mengajak NR untuk berhubungan intim,” ucapnya meluruskan. (GA. 234*)
×
Berita Terbaru Update