-->

Notification

×

Iklan

Optimis Keluar dari Disclaimer

Tuesday, June 14, 2011 | Tuesday, June 14, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-14T04:39:48Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kendati Badan Pemeriksa Ke¬uangan (BPK) RI melalui suratnya No: 209/S/XIX. MTR/06/2011 tanggal 6 Juni 2011, tidak menyatakan pendapat terhadap laporan Keuangan Pemkot Bima tahun 2010 atau masih tetap di cap disclaimer, namun Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin, tetap optimis predikat yang diraih Pemkot Bima selama kurun waktu terakhir ini, akan segera berakhir.Rasa optimisme ini tetap digelorakannya baik pada saat memimpin rapat resmi dengan para pejabatnya maupun melalui pernyataan¬nya di depan publik, sebagaimana dilansir berbagai mass media.“Walikota masih tetap optimis, karena targetnya keluar disclaimer sampai tahun 2011 untuk audit di tahun 2012,” ucap Walikota Bima me¬lalui Kabag Humas dan Protokol (Humaspro) Pemkot Bima, Muham¬mad Hasyim, S. Sos, SH, M. Ec. Dev, kepada wartawan, Sabtu (11/6).

Ketika disinggung apa yang menjadi parameter Pemkot Bima hingga merasa optimis akan keluar dari predikat disclaimer, sementara di satu sisi, APBD Kota Bima memiliki saldo kas hingga mencapai puluhan milyar rupiah yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan?.
Menurutnya, untuk saldo awal yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan itu, Pemkot Bima akan melakukan penelusuran kembali. “Sedangkan untuk hal yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan akan men¬jadi tugas TP-TGR untuk menyele¬saikannya, baik secara administrasi maupun indikasi pidana,” tandasnya.
Menurut data yang dihimpun Garda Asakota, selama kurun waktu lima bulan terakhir, Walikota Bima, HM. Qurais, telah menggandeng BPKP Mataram-NTB untuk meng¬audit khusus (joint audit) pengelo¬laan APBD Kota Bima yang dilaku¬kan oleh Walikota Bima sebelumnya atau sebelum dirinya dilantik sebagai Walikota Bima menggantikan alm. HM. Nur A. Latif.
Dalam suratnya No: 146/S/XIX. MTR/05/2011, BPK-RI Keuangan NTB terhadap laporan hasil peman¬tauan atas penyelesaian kerugian daerah kepada Pemkot Bima per 31 Desember 2010, terungkap adanya 98 temuan baik dilakukan oleh BPKP maupun oleh pihak Inspektorat Kota Bima. Dari 98 temuan itu, sebanyak 35 temuan oleh BPKP dengan total temuan sebesar Rp29, 854 Milyar, dan selebihnya sebanyak 63 kasus ditemukan oleh Inspektorat dengan total temuan sebesar Rp740. 908 juta lebih. Dalam surat rekomendasinya yang ditanda-tangani oleh Kepala BPKP Mataram NTB, Drs. Djoni Kirmantoro, merekomendasikan kepada Walikota Bima agar me¬merin-tahkan TP-TGR, menyelesai¬kan secara damai dengan membuat dan menandatangani SKTJM (Surat Keterangan Tanggung-jawab Mutlak). (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update