-->

Notification

×

Iklan

Seleksi Calon Pendamping PKH Kabupaten Bima Diduga Bermasalah

Tuesday, June 21, 2011 | Tuesday, June 21, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-21T05:37:28Z
Bima, Garda Asakota.-
Pengumuman hasil seleksi tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bima yang dihelat di SPPN Jatiwangi Kota Bima, Jumat (17/6), berlangsung ricuh karena mendapat protes dari puluhan peserta. Diduga banyak peserta yang dinyatakan lulus oleh panitia merupakan peserta yang bukan berasal dari kecamatan setempat dan disinyalir menggunakan persyaratan yang diragukan keabsahannya.

Padahal, ungkap salah satu peserta, Abdullah, SH, berdasarkan ketentuan awal yang ditetapkan panitia, peserta yang diutamakan berasal dan berdomisili di kecamatan masing-masing, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Namun setelah diumumkan ternyata ada peserta yang berdomisili di kecamatan lain, dan lucunya ada peserta yang menggunakan KK ditulis tangan. Makanya kami meminta proses seleksi hari ini dibatalkan, karena sarat kecurangan. Proses yang ini saja sudah bermasalah, apalagi mau melanjutkan (ke tahapan wawancara),” ujarnya di hadapan panitia seleksi dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima yang mencoba menengahi persoalan tersebut.
Kepada Garda Asakota, Abdullah membeberkan adanya peserta di Kecamatan Belo, Nuryati, yang dinyatakan lulus ujian tertulis, padahal yang bersangkutan setelah ditelusuri oleh pihaknya tidak ada nama Nuryati. “Ini ada datanya, dia punya KTP Belo, tapi aslinya di Kecamatan Bolo.
Padahal salah satu persyaratannya adalah calon peserta harus berdomisili di wilayah setempat,” tegasnya. Kemudian selanjutnya, kata dia, ada sekitar empat orang peserta yang mendaftar di Kecamatan Donggo dinyatakan lulus, padahal penduduk asli Kecamatan Bolo.
“Malah satu diantaranya atas nama Deni Syafruddin, KK-nya ditulis tangan. Kami pertanyakan, kenapa yang bermasalah ini diluluskan oleh panitia,” cetusnya didampingi puluhan peserta lainnya yang kecewa dengan kinerja pihak panitia seleksi.
Pihaknya menuding tidak adanya transparansi dalam seleksi calon pendamping PKH. “Makanya kita minta agar seleksi ini dibatalkan keseluruhannya. Karena lembaran pengumuman ini satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, satu yang salah, maka lembaran hasilnya harus dibatalkan,” tegasnya.
Pantauan langsung wartawan, aksi puluhan peserta yang memprotes hasil seleksi calon pendamping PKH ini, mengundang sebagian peserta seleksi yang dinyatakan lulus ujian tertulis. Salah seorang peserta mengaku tidak bias menerima bila hasil seleksi itu dibatalkan secara keseluruhan. “Kami tidak terima bila dibatalkan semuanya, yang diproses yang bermasalah saja. Kalau memang Belo dan Donggo bermasalah, silahkan diselesaikan di kecamatan masing-masing,” sanggahnya.
Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman, SH, pada prinsipnya sangat menghargai aksi protes yang disampaikan sejumlah peserta. Bahkan diakuinya ada indikasi pemalsuan data sebagaimana terjadi di Kecamatan Belo dan Donggo. Hanya saja, ungkap mantan Kabag Humaspro Pemkab Bima, karena pihaknya memikirkan kepentingan yang lebih besar, maka temuan yang terjadi di Belo dan Donggo itu diserahkan ke aparat kepolisian untuk menyelidikinnya.
“Mereka yang akan putuskan benar dan salahnya data. Maka demi kepentingan yang lebih besar, kita akan lanjutkan tes wawancara,” terangnya.
Menurut informasi yang diperoleh Garda Asakota, seleksi calon pendamping PKH ini diikuti oleh 106 peserta dari delapan Kecamatan Kabupaten Bima yakni Belo, Palibelo, Donggo, Soromandi, Madapangga, Wawo, dan Tambora. Dari 104 peserta yang diseleksi, 14 diantaranya akan ditetapkan sebagai tenaga pendamping PKH setelah melewati tahapan seleksi wawancara yang dihelat pada keesokan harinya di kantor Dinsos Kabupaten Bima. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update