-->

Notification

×

Iklan

Tunjangan Beras PNS Pemkab Bima Disinyalir Belum Juga Dibayarkan

Tuesday, June 28, 2011 | Tuesday, June 28, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-06-28T07:46:48Z
Bima, Garda Asakota.-
Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bima hingga memasuki akhir bulan Juni 2011, diduga masih belum menerima rapelan kenaikan tunjangan beras. Padahal kondisi yang sama, juga terjadi selama tahun anggaran 2010. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi dasar tidak dibayarkannya tunjangan beras sejak Januari 2010-hingga memasuki akhir Juni tahun ini. Berbagai spekulasi bermunculan, apakah APBD Kabupaten Bima mengalami divisit
anggaran cukup besar hingga tunjangan beras itu belum bisa dibayarkan. Belum turunnya tunjangan beras itu sangat disayangkan sejumlah pegawai. Apalagi daerah lain rapelan itu sudah banyak yang cair, termasuk di Pemkot Bima. Mestinya, menurut sumber Garda Asakota, Pemkab Bima harus transparan menjelaskan kepada PNS mengapa tunjangan beras dari Januari hingga Maret 2011 belum juga dibayarkan kepada PNS, padahal biasanya kenaikan gaji atau tunjangan beras yang ditetapkan secara Nasional itu paling lambat tiga bulan telatnya dan selanjutnya menjadi satu dengan gaji bulan April 2010. “Tapi ini sudah masuk gaji bulan Juli 2011, kemana uangnya?. 15 bulan kenaikan itu akan sangat bermanfaat bagi PNS terutama menghadapi tahun ajaran baru sekarang karena biaya masuk
sekolah juga mahal, apalagi di Kabupaten Bima sekolah tidak gratis,” cetus sumber yang ogah namanya dikorankan ini. Untuk itu, pihak Inspektorat, DPRD, dan BPK-RI diharapkan tidak menutup mata dengan ma¬salah ini. Inspektorat dan BPK RI kenapa tidak menemukan permaslahan ini dalam LHP akhir tahun kepala daerah?. “Untuk itu, kami juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bima tidak hanya duduk bingung mendengarkan pembacaan laporan Bupati, juga dituntut cermati isinya agar bias mengetahui permasalahan dan hak-hak PNS yang juga masyarakat yang diwa¬kilinya. Saya sesalkan anggota Dewan yang tidak respon dengan permasalahan ini, padahal sudah dimuat dan dieksposes bebe¬rapa kali oleh media massa,” cetusnya.
Beberapa waktu lalu, heboh tentang belum dibayarkannya tunjangan beras bagi PNS yang dialokasikan per kepala senilai Rp19 ribu per bulan selama tahun anggaran 2009 dan 2010, ini, sempat menuai tanggapan dari Kabag Keuangan Pemkab Bima, M. Yamin, S. Sos. Diakuinya, pembayaran tunjangan beras ke PNS itu belum dilaku¬kan. Kepada wartawan, Rabu lalu (11/5). Ka¬bag Keuangan berjanji keku¬rangan pem¬bayaran tunjangan beras selama tahun 2010 itu akan diselesaikan pihaknya. “InsyaAllah akan kita selesaikan,” janjinya. Ketika ditanya sumber anggaran untuk pembayaran tunggakan tun¬jangan beras tahun 2010 itu, padahal Bupati Bima sudah menyampaikan LKPJ APBD tahun 2010, Kabag Keuangan menegaskan bahwa yang dipertanggung-jawabkan Bu¬pati itu adalah berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang sudah cair. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update