-->

Notification

×

Iklan

Juklak/Juknis Ditengarai Tidak Ada, Monev KF ‘Inova32’ Jadi Lemah

Monday, October 10, 2011 | Monday, October 10, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-10-10T00:29:22Z

Bolo, Garda Asakota.-
Menyikapi sorotan yang disampaikan oleh Institut Transparan Kebijakan (ITK) Wilayah NTB Korda Bima terkait dengan pengelolaan dana pengentasan ‘buta aksara’ melalui program Keaksaraan Fungsional (KF) yang diberi nama program ‘Inova32’ yang diselenggarakan oleh PKBM-PKBM yang disinyalir tidak berjalan dengan semestinya (baca GA edisi 710). Dari pan­tauan Garda Asakota, khususnya pelaksa­naan KF di Kecamatan Bolo ditengarai masih banyak kekurangan-kekurangannya. Seperti kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) baik pada tingkat desa maupun pada tingkat kecamatan tidak dilakukan secara maksimal.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Forum PKBM Kecamatan Bolo, Isnaini, bahwa kegiatan Monev dilakukan secara bertingkat yang dibagi dalam empat tahap, yaitu delapan hari pertama monev dilakukan oleh desa, delapan hari kedua dilakukan oleh tingkat kecamatan, delapan hari ketiga oleh kabupaten dan delapan hari keempat oleh pihak Provinsi NTB.
Tingkat kecamatan yang diberi mandat untuk melakukan monev adalah dari unsur Camat, Polsek, UPT Dikpora, Penilik Dikmas dan PKK Kecamatan.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala UPT Dikpora Kecamatan Bolo, Saidin H. Ham­zah, M.Pd., ketika ditanyakan mekanisme monev yang dilakukannya menyampaikan bahwa sampai saat ini secara juklak dan juknis pelaksanaan kegiatan monev program ‘Inova32’ ini belum pernah diterima pihak­nya. “Sehingga dalam pelaksanaannya lebih banyak kami mengambil inisiatif baik bentuk monev yang dilakukan maupun bentuk blanko isian yang kami buat.
Jadi pada kesempatan ini kami belum bisa menjelaskan secara detail bentuk monev yang menjadi tanggung jawab kami,” ungkapnya. Selain juklak dan juknis yang tidak jelas kegiatan monevnya, Kepala UPT juga mengaku belum menerima jadwal kegiatan masing-masing kelompok PKBM.
Yang pernah menyerahkan hanya tiga PKBM dari 13 PKBM yang menerima program. Di lain pihak, mempertegas pernya­taan UPT Dikpora tersebut Kapolsek Bolo yang juga sebagai salah satu tim Monev yang mendapatkan jatah untuk monev desa Rasabou dan Desa Tambe justru menyata­kan, bagaimana pihaknya bisa melakukan monev kalau tempat dan jam kegiatannya tidak diberitahu.
“Hal ini menjadi catatan tersendiri bagi saya dalam laporan nantinya,” katanya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekdes Rato, Agus Hakim. Menurutnya, PKBM yang melakukan kegiatan di desa Rato ini terkesan tertutup.
“Hal ini saya kata­ kan karena mereka tidak pernah memberikan jadwal yang jelas jam berapa dan di RT mana mereka melakukan kegiatan belajar mengajarnya, begitupun dalam merekrut warga belajarnya (WB) yang tidak bisa kita terkontrol dengan benar,” cetusnya. Kede­pannya dia berharap PKBM yang melak­sanakan perlu dibenahi dengan baik dan juga dalam penunjukan tutor jangan asal-asalan. “Pilih SDM yang memadai,” pintanya.
Pantauan langsung di lapangan khusus­nya dari segi kehadiran WB, tiap PKBM penerima program hanya beberapa kelom­pok saja yang tingkat kehadirannya di atas 18 orang dari 20 orang WB perkelompok. Bahkan Ironinya ada beberapa kelompok yang WBnya aktif 8-10 orang saja. Tingkat kehadiran dariWB yang sedikit ini terjadi dengan berbagai alasan, diantaranya ada yang keluar daerah dalam rangka mencari nafkah dan lain-lain.
Yang menjadi pertanyaan adalah dana yang harus diberikan kepada WB sebesar Rp3000 per hari apakah harus dibayarkan kepada warga belajar yang terdaftar atau tidak. Kalau tidak diberikan maka dana tersebut diarahkan kemana?
Banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait dengan pelaksanaan KF ‘Inova32’ ini, dan diharapkan kepada pembuat kebijakan untuk memberikan juklak dan juknis yang jelas sehingga dalam proses kegiatannya tidak keluar dari jalur yang telah ditetapkan. (GA. 321*)
×
Berita Terbaru Update