-->

Notification

×

Iklan

Ferry: Tidak Mudah Turunkan Bupati

Tuesday, February 14, 2012 | Tuesday, February 14, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-02-14T07:27:30Z
Bima, Garda Asakota.-
Bupati Bima, Ferry Zulkar¬nain, meminta aparaturnya agar tidak mem¬percayai isu mau¬ pun infor-masi tidak berda¬sar baik yang disam¬ paikan melalui pesan SMS ataupun melalui media lainnya terkait dengan pemberhentian kepala daerah. Sebab ditegaskannya bahwa, tidak mudah menurunkan seorang Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih secara demokratis. “Jangan percaya isu. Tidak mudah menurunkan Bupati dan Wakil Bupati,
karena ada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme yang harus dilewati,” tegas Ferry, menyikapi derasnya isu yang berkembang seputar pemberhentian kepala daerah.
Sebagaimana dilansir Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, saat menghadiri pelantikan pejabat fungsional dan struktural putaran ketiga lingkup Pemerin¬tah Kabupaten Bima, di Paruga NaE Kecamatan Woha, Rabu Sore (8/2), Bupati mengungkapkan bahwa, merunut momen Pilkada dua tahun lalu, semestinya tidak ada lagi riak-riak kecil yang berbau politis dalam perjalanannya sebagai kepala daerah, dan seharusnya (aparatur dan masyarakat, red) dapat fokus bagi pembangunan. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh komponen agar bekerjasama, bahu-membahu mem¬bangun Dana Mbojo, termasuk memajukan dunia pendidikan.
Kepada pejabat, Bupati secara khusus berpesan, sebagai PNS, semua pejabat wajib memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah diprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pada kesempatan pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dilaksanakan Senin sore (6/2) di Paruga NaE-Woha, Bupati Ferry misalnya, secara khusus mengajak semua aparat untuk tetap melaksanakan tugas serta tidak lagi membahas dan mengupas apa yang terjadi sebelumnya. Dia juga berpesan agar para pegawainya dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat supaya tidak tersesat dalam provokasi.
“PNS berkewajiban untuk lebih awal memberikan pencerahan sebelum terjadi masalah, karena butuh waktu untuk menjernihkan pikiran masyarakat yang telah terprovokasi. Karena itu, berikan informasi yang benar dan akurat. Bila ada PNS yang memberikan informasi yang keliru, dan tidak benar serta memutar balikkan fakta, maka dia adalah provokator,”ucapnya.
Menyikapi persoalan mutasi pegawai yang gencar dilakukan pihaknya akhir-akhir ini, bahwa sebagai PNS telah diambil sumpah untuk siap ditempatkan dimana saja di seluruh wilayah NKRI.
Dengan keputusan yang telah ditetapkan olah kepala daerah tidak boleh menjadikan pejabat tidak perlu berkecil hati, lebih baik bicarakan dengan baik-baik. “Semua ada hikmah yang harus dijadikan pelajaran berharga dan memacu kinerja untuk bekerja lebih tekun, lebih giat dan lebih disiplin,” tandasnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update