-->

Notification

×

Iklan

K2 ‘Siluman’ Sulit Jadi CPNSD

Thursday, March 20, 2014 | Thursday, March 20, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-03-20T02:06:14Z


 Bima, Garda Asakota.-
Dugaan kecurangan dalam proses rekruitmen CPNSD Tahun 2013 terindikasi kuat. Bukan hanya honorer K2 yang dinya­ta­kan lulus tes CPNSD yang menjadi sorotan, bahkan ribuan honorer K2 lainnya yang tidak lolos tes-pun diduga menggu­nakan SK yang diduga banyak direkayasa atau SK ‘Siluman’.
Bukti kecurangan dalam rekruitmen CPNS Honorer K2 lingkup Kota dan Kabu­paten Bima Provinsi NTB selalu saja diung­kap melalui Forum K2 di masing-masing daerah otonom tersebut.  Dari ribuan honorer ketegori 2 (K2) siluman. Diduga, honorer K2 itu lulus menggunakan surat kepu­tu­san
(SK) bodong alias terindikasi dire­kayasa, yang tidak memenuhi kriteria PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS yang dikeluarkan Pre­siden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Padahal sudah ditegaskan bahwa yang berhak menjadi peserta rekruitmen CPNS Honorer K2 adalah honorer yang memiliki SK Kepala Unit Kerja dan memiliki masa kerja minimal 1 tahun per 31 Desember 2005. Kenyataannya, hampir di seluruh wilayah Kabupaten Bima dan di Kota Bima terjadi kasus honorer yang lulus dengan SK bodong. Lolosnya Honorer K2 siluman ini diduga melibatkan pejabat tinggi tingkat daerah hingga oknum Kepala sekolah, tanpa meneliti apakah pengusulan nama K2 saat itu sesuai dengan kriteria PP 48 Tahun 2005.
Selain peserta K2 Murni yang tergabung dalam wadah Forum K2 Menggugat, sejumlah aktivis yang tergabung dalam wadah Liga Mahasiswa Nasional Demok­rasi (LMND) Bima, terus bersuara tentang hal ini. Koordinator Lapangan (Korlap) LMND Bima, Fesardin, saat menggelar aksi demonstrasi di perempatan Gunung Dua Selasa lalu (11/3), meminta pertanggung­jawaban Pemerintah melalui Badan Kepe­gawaian Daerah (BKD) serta Panitia Pelak­sana Verifikasi CPNS 2013 melalui K2. “Saat ini pemerintah terbukti telah menge­luarkan kebijakan yang sangat bobrok, dalam hal ini terkait kelulusan K2 yang tak sesuai dengan aturan. Kamipun menduga kelulusan K2 kemarin itu cacat hukum,” duganya.
LMND meminta Pemerintah dalam memverifikasi pengusulan bahan K2 yang dinyatakan lulus tes CPNSD 2013,  juga dapat melibatkan sejumlah elemen masya­ra­kat maupun beberapa organisasi indepen­den seperti lembaga Perguruan Tinggi, ele­men mahasiswa, dan beberapa organisasi lain yang ada. Jangan hanya pihak BPKP atau internal pemerintah saja yang melaku­kan verifikasi, khawatirnya akan ada permai­ nan baru lagi dalam verifikasi tersebut.
Sebab, masalah K2 ini jika mengacu pada PP 48 tahun 2005 pasal 4 ayat 3, veri­fikasi K2 tersebut secara jelas harus dilihat dari masa kerja dan dedikasinya, serta kompetensi. Tak harus meluluskan orang yang baru saja mengabdi beberapa hari kemarin. Bahkan banyak peserta K2 yang nyata-nyata bekerja di institusi lain seperti Panwaslu, namun bisa lulus di instansi pemerintahan. Pihaknya berharap dengan segala masalah yang ada diwilayah Bima saat ini, terutama terkait dengan perekrutan tenaga honorer K2 dalam hal ini menjadi CPNS yang bermasalah, diminta agar peme­­ rintah tetap konsisten untuk menyelesaikan sesuai aturan berlaku. “Jika tidak diindahkan oleh pemerintah, maka LMND dengan seluruh masyarakat Bima akan tetap terus mempersoalkannya,” tegas Fesardin.
Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, dalam menyikapi persoalan seputar K2 secara tegas menyatakan komit­men pihaknya yang akan mencoret pengu­sulan bahan K2 yang terindikasi kuat ber­masalah. Pencoretan ini, kata dia, apabila dalam pengaduan disertakan dengan data-data dan bukti akurat. “K2 yang bermasalah akan dihapus,” tegasnya di acara silaturahmi Bupati Bima, yang dirangkaikan dengan pembinaan aparatur se-Kecamatan Lang­gudu, di SMPN-1 Langudu, Sabtu (15/3).
Sebagai Bupati, pihaknya akan tetap menerima masukan laporan atau penga­duan dari masyarakat terkait dengan K2. Sedang­kan kepada peserta K2 yang dinyatakan lulus tes CPNSD tahun 2013, agar segera melengkapi berkasnya. “Segera leng­kapi berkas-berkasnya,” pinta Bupati Bima.
Bukan hanya Bupati Bima yang tegas dalam hal ini, sebelumnya, Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, secara lugas mempersilahkan peserta K2 lainnya menunjukkan siapa saja para tenaga sukarela yang lulus bermasalah. “Silakan lapor dan berikan bukti otentiknya pada Saya. Akan segera kami sikapi sesuai aturan yang berlaku,” janjinya. Pernyataan Wakil Walikota Bima ini bersandarkan pada surat Kemenpan-RB pada poin 4, masing-masing instansi sebelum menyampaikan usulan permintaan NIP ke BKN, wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masing-masing tenaga honorer K2, agar tidak dipersoalkan secara hukum dikemu­dian hari . “Dan apabila kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administrative yang ditentukan, yang bersangkutan tidak akan diangkat atau dibatalkan menjadi calon Pegawai Negeri Sipil. Merujuk dari isi surat tersebut, masih ada waktu untuk memve­rifikasi keakuratan dari data pegawai yang dimiliki tenaga honorer yang sudah lulus,” tegasnya menyikapi reaksi protes kelulusan Kategori Dua (K2) beberapa waktu lalu.
Sementara pihak Pemkot Bima melalui Kepala BKD, Drs. Muhtar Landa, SH, mengakui bahwa kini para peserta K2 Kota Bima yang dinyatakan lolos tes CPNSD 2013 sedang menyiapkan bahan untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim yang di SK-kan oleh Walikota Bima.
Dikonfirmasi wartawan, Muhtar meng­himbau agar peserta K2 yang dinyatakan lolos bisa mengajukan kelengkapan bahan dengan jujur, tanpa ada rekayasa sedikitpun. “Silahkan lengkapi bahan dengan apa adanya, tanpa ada rekeyasa SK misalnya. Kalau memang mulai masuk tahun 2005 buatkan surat pernyataan sejak tahun 2005, begitu seterusnya kalau memang mulai masuk tahun 2006, dan seterusnya. Sebab pimpinan SKPD atau instansi/sekolah yang membuat pernyataan itu kita ikat secara hukum. Jika terbukti rekayasa, akan dipidanakan,” tegasnya.
Kepala BKD mengakui verifikasi bahan K2 sebelumnya pihaknya tidak turun lapangan, baik BKD maupun BKN hanya memeriksa kelengkapan bahan yang di­usul­kan secara administrasi. Namun dipastikan­nya, kata dia, setelah peserta K2 yang dinya­takan lulus CPNSD 2013 mengajukan keleng­kapan bahan, maka diperkirakan mulai tanggal 24 atau 25 Maret ini, Tim Verifikasi akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan lulus murni atau rekayasa. “Nanti kita akan turun verifikasi di lapangan,” tandasnya. (GA. 212/335*) 
×
Berita Terbaru Update