-->

Notification

×

Iklan

Nama-Nama K2 yang Diduga Bermasalah Terancam Dibatalkan

Monday, March 3, 2014 | Monday, March 03, 2014 WIB | 0 Views Last Updated 2014-03-03T02:09:13Z

Kota Bima Garda Asakota.-
Dugaan banyaknya peserta K-2 yang dinyatakan lulus tidak sesuai persyaratan administrasi, Forum K-2 Kota Bima dibawa Koordinator, Dedi Afrianto, siap melakukan pengawalan terhadap rencana Verifikasi yang diakan dilakukan oleh Pemerintah. Usai  menggelar audensi dengan Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, Senin lalu (24/2) kemarin,
Dedi juga mengungkapkan bahwa, bukan hanya Forum K2 yang akan melakukan pengawalan, Pemerintah Kota Bima juga akan serius menanganinya. “Pemerintah Kota Bima akan membentuk Tim Verifikasi terhadap sejumlah peserta K-2 yang bermasalah. Dan secara tegas kata Wakil Walikota Bima, jika ditemukan adanya kesalahan, maka pemerintah akan membatalkan nama-nama yang bermasalah itu dan akan dipidanakan,” tegas Dedi, kepada sejumlah wartawan.
Tidak hanya K-2 bermasalah yang dipersoalkan, akan tetapi, mengutip pene­gasan Wakil Walikota Bima, bila dari Sa­tuan Kerja (Satker) tempat K-2 itu mengab­di ikut terlibat, maka mereka juga akan dipidanakan. Karena sengaja memalsukan data dan mengeluarkan SK yang tidak sesuai dengan masa pengabdian peserta K-2 yang lulus itu. Dari sembilan orang yang mewakili pertemuan dengan Wakil Walikota Bima tetap berkomitmen untuk tetap melanjutkan masalah tersebut sampai ada keputusan dari Pemerintah Kota Bima. “Yang perlu dipertegaskan kami dari sejumlah honorer K-2 yang sudah puluhan tahun mengabdi hingga saat ini tetap komitmen untuk memperjuangkannya, karena kelulusan K-2 kemarin sudah merugikan K-2 lainnya,” tegasnya.
Sesuai dengan pasal Delapan (8) ayat 9 tentang peraturan pemerintah Daerah PP 56 tahun 2012 itu sudah jelas, jika honorer K-2 yang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbukti ada kesalahan administrasi maka akan dibatalkan demi hukum. Mengenai jumlah K-2 yang berma­salah, untuk sementara hasil survei oleh sejumlah anggota Forum KII telah ditemu­kan sebanyak 132 orang K-2 bermasalah. “Mereka ini teridentifikasi adalah K-2 yang bermasalah, karena mereka itu adalah yang mendapatkan SK kemarin dan masuk pada data tambahan itu,” duganya seraya meng­ungkapkan bahwa, pihaknya telah membe­rikan data K-2 yang bermasalah itu kepada Pemkot Bima sebagai acuan untuk dilaku­kan verifikasi.  “Dari 132 orang yang ber­ma­salah tersebut kebanyakan yang masuk sebagai data tambahan pada beberapa tahun kemarin yang mestinya belum memenuhi kriteria secara adiministrasi,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, salah satu contoh kecurangan dalam proses penjaringan K2 adalah terjadi atas nama peserta K2, Eka Prasetiawati, sebagaimana dibeberkan Forum Pegawai Honor K2 Kota Bima. Apa yang diungkap­kan oleh forum itu dibenarkan oleh Kepala SDN 62 Kota Bima, Rusly. S.Pd.  Rusly memastikan data yang disampaikan Forum soal SK pengangkatan Eka pada tahun 2005 di TK Illahi yang bertepatan dengan tahun kelulusan SD yang bersangkutan, memang seperti itu faktanya.  Dia pun menunjukkan bukti ijazah SD Ekawati yang tamat tahun 2005, daftar nama tenaga honorer TK itu,  dan SK pengangkatan Eka pada 1 Januari tahun 2005. Sebagaimana ijazah SD yang ditunjukan Rusly, Eka tamat bulan Juni 2005. Dia mengaku tidak mengetahui tentang penerbitan SK itu, meski memiliki kewenangan tunggal menandatangani SK honorer  di SDN 62 dan TK Illahi yang berada satu atap di   Kelurahan Rontu Keca­ma­tan Raba  itu. Bukan Forum K2 saja yang dirugikan terhadap kelulusan salah satu stafnya itu. Menurutnya, pihak sekolah juga dirugikan karena   hal yang tidak mungkin seorang tenaga honorer yang menamatkan SD di sekolah yang tengah dipimpinnya 2005 lalu, langsung mengabdikan diri. “Dia (Eka), tamat di SDN ini tahun 2005. Kapan dia mulai mengabdi di TK ini saya ndak tahu persis,” ujarnya dan menambahkan  tidak tahu siapa yang membuat SK peng­angkatan untuk Eka.  Terhadap kejanggalan itu, diakuinya telah merugikan guru honorer lainnya. Rusly mengaku telah mem­beri­ta­hukan pada Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kota Bima, sekitar Oktober 2013 lalu, bertepatan dengan pengumuman K2 yang berhak mengikuti ujian CPNSD.
Tetapi, saat itu, jawaban BKD saat mengon­firmasi  kebenaran surat keberatan yang dikirimkannya agar menandatangani surat pernyataan bahwa seluruh honorer di SDN 62 memang pernah mengabdi. “Saat itu saya tandatangani. Baru sekarang saya sadar bahwa yang saya lakukan itu keliru,” sesalnya.Pada saat BKD ke sekolahnya, kenangnya, sempat terjadi perdebatan pan­jang. Dia menuntut Kasek TK Illahi, soal siapa yang menandatangani SK pengang­katan Eka Prasetiawati.
Kejanggalan temuan K2 bermasalah di SDN 62 tersebut, Kasek  akan mengirim surat keberatan pada BKD yang berkaitan dengan kelulusan itu. “Ini surat keberatan yang kami buat,” sodornya menunjukkan bersama fotokopian ijazah SD Eka, berikut daftar SK honorer di TK tersebut.
Harapannya sederhana. Hanya ingin yang betul-betul telah mengabdi lama di sekolah tersebut dapat merasakan “buah” dari  pengabdiannya. Bukan justru yang baru mengabdi, diluluskan.
Lain halnya dengan fakta yang terjadi di Satker Pemerintah Kelurahan Jatibaru. Data yang dibeber Forum K2 Kota Bima yang lulus bermasalah di kelurahan itu,  atas nama Hendra Purnama Agung, tidak pernah aktif sebagai tenaga honorer dibantah Lurah. Kata Lurah Jatibaru, Tasrif Ibrahim, S.Pd, Hendra memang tenaga honorer di situ. Hanya saja, masuk kantor dalam sebulan 4 sampai 5 kali saja.
Hal itu wajar saja  karena kelurahan belum bisa memberikan kesejahteraan bagi para honorer. “Hendra tetap masuk meski hanya beberapa kali dalam sebulan,” ujar­nya. Tasrif justru keberatan terkait kelulusan K-2 atas Jauhar Sofian yang tersebutkan asal kantor kelurahan Jatibaru.
Dipastikannya,  Jauhar Sofian, tidak pernah tercatat sebagai pegawai honorer di kelurahan yang dipimpinnya. Sejak tahun 2005-2009 saat dijabat oleh Lurah sebe­lumnya, ataupun 2010 hingga sekarang. Terhadap kejanggalan kelulusan yang bermasalah tersebut, dia telah melaporkan pada BKD Kota Bima. “Tenaga honorer KII yang lulus di kantor Kelurahan Jatibaru 5 orang, termasuk Jauhar Sofian yang tidak tercatat namanya samasekali sebagai honorer di kantor saya,” ujarnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update