-->

Notification

×

Iklan

DPRD Mulai Bahas Raperda

Thursday, January 29, 2015 | Thursday, January 29, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-29T01:50:21Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Memasuki masa sidang I DPRD Kabupaten Bima awal Januari 2015, beberapa agenda penting telah ditetapkan. Salah satunya adalah rencana pembahasan enam Raperda dari 17 Raperda yang direncanakan pembahasannya selama tiga kali masa sidang di tahun 2015.   Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, melalui Sekwan, Drs. H. Supratman AS, M. AP, menjelaskan bahwa untuk masa sidang Januari-April, ada enam Raperda yang diagendakan pembahasannya yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perangkat Desa, Raperda Organisasi Perangkat Daerah (pembentukan DPPKAD), Raperda Pendataan Kependudukan di Kabupaten Bima, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah, dan Raperda tentang
Bangunan Gedung. “Memasuki masa sidang I, ada enam Raperda yang akan dibahas, sesuai dengan yang diajukan oleh bapak Bupati. Salah satunya, Raperda tentang Perangkat Desa,” ungkapnya kepada Garda Asakota, Selasa (27/1).
Pembahasan keenam Raperda itu, kata dia, mulai dibahas Rabu (28/1), setelah Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M. Pd, menyampaikan penyampaian penjelasan tehadap Raperda yang diusulkan, kemudian selanjutnya akan dibahas di tingkat fraksi dewan. “Setelah di tingkat fraksi, baru pembahasan penyusunan laporan pansus, dan terakhir agenda keputusan dewan.
Kira-kira penuntasan pembahasan untuk enam Raperda ini kurang lebih dua bulan,” terangnya. 
Pria yang pernah menjabat sebagai Plt. Sekda Kabupaten Bima ini, juga menjelaskan beberapa Raperda lainnya yang akan dibahas pada masa sidang ke II Mei-Agustus, dan masa sidang ke-III pada bulan September sampai bulan Desember 2015.
Untuk masa siding ke-II, telah disusun jadwal pembahasan lima Raperda yakni Raperda tentang Urusan Pemerintah Daerah, Raperda Ruang Kawasan Strategis Kota Terpadu Mandiri Tambora, Raperda Pengelolaan Keuangan Desa, Raperda Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Kabupaten Bima, dan Raperda tentang Pertanggung-jawaban APBD TA 2014.
Sedangkan untuk masa siding ke-III, sambungnya, akan dibahas Raperda tentang Perubahan atas Perda tentang APBD TA 2015, Raperda tentang APBD 2016, Raperda Kerjasama Daerah, Raperda Pengelolaan Hutan Bersama Rakyat, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Raperda Pengelolaan Zakat, Infak, dan Shadakah.
“Kami berharap, pembahasan agenda-agenda dewan ini dapat berjalan lancer tanpa adanya hambatan,” imbuh Sekwan. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update