-->

Notification

×

Iklan

Maju Sebagai Cabup Bima Dae Dinda Melamar Demokrat

Monday, February 16, 2015 | Monday, February 16, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-16T12:14:17Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati Bima 2015-2020 di Partai Demokrat. Isteri almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST yang kerap disapa Dae Dinda ini mendaftarkan diri melalui Sekjen Golkar Kabupaten Bima, Ir. H. Suryadin, bersama  rombongan Partai Golkar lainnya, Kamis (12/2) di Sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Bima Jalan Gatot Subroto Kelurahan Penaraga Kota Bima. Dae Dinda merupakan pendaftar ke-18 yang melengkapi persyaratan sebagai Cabup di Partai bentukan SBY, mantan Presiden RI.
Menariknya, selain ditemani sejumlah kader Golkar dari pengurus kecamatan (PK) maupun pengurus desa (PD) dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bima, terlihat juga Ketua DPD Golkar Kota Bima, Hj. Ferra Amelia, SE.
Munculnya Dae Ferra, sekaligus membuktikan bahwa keluarga besar Istana Bima mengisyaratkan akan mendukung, dan siap menghantarkan Dae Dinda menuju kemenangan dalam pertarungan Bupati Bima tahun 2015-2020.
 Sekjend Partai Golkar Kabupaten Bima, Ir. H. Suryadin, berharap menyatunya dua kekuatan Parpol Golkar dan Demokrat akan memantapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima tersebut sebagai Bupati Bima. Suryadin mengaku, selain Partai Golkar dan Demokrat, untuk sementara Parpol yang sudah dilamar Dae Dinda adalah Hanura, Gerindra, PPP, PKS, dan PBB. “Kemungkinan besar kita masih mencari partai lainnya untuk menggalang kekuatan atas pencalonan Dae Dinda,” ujar Suryadin.
Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima dua periode ini menyampaikan bahwa menyatunya kedua partai besar pada ajang suksesi Bupati Bima nantinya terutama menyatunya dua partai besar dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mampu menghantarkan Dae Dinda menjadi Bupati Bima. “Makanya, kita mengajak Partai Demokrat untuk memantapkan rencana itu,” tegasnya.
Suryadin mengakui, menyangkut masalah dukungan dari Parpol terhadap calon atau figur yang diusung, dari seluruh parpol yang memiliki keterwakilannya di DPRD Kabupaten Bima periode 2014-2019, tidak ada satupun parpol yang secara murni dapat mengusung figur dari parpolnya sendiri.
Untuk itu diperlukan koalisi agar dapat mengusung figur Calon Bupati.  Sesuai Perpu No. 1 tahun 2014, syarat parpol untuk mengusung figur calon didaerah minimal 20 persen keterwakilannya di lembaga dewan.  “Artinya untuk memenuhi kuota tersebut dalam mengusung satu calon, minimal di Kabupaten Bima harus ada sembilan kursi, sementara tidak ada satupun parpol yang  memenuhi syarat tersebut. Begitupun Golkar, sehingga wajib membangun koalisi dengan partai lain,” tandasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update