-->

Notification

×

Iklan

Tim BPKP Siap Audit Kasus Syahrullah

Monday, March 2, 2015 | Monday, March 02, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-02T11:15:33Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota telah melakukan eksposes kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Penaraga yang melibatkan mantan Plt. Kabag Tatapem Pemkot Bima, H. Syahrullah, SH, MH. “Kasusnya sudah kita eksposes di BPKP Mataram,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Wendy Oktariansyah, SIK, kepada Garda Asakota, Jumat (27/2). 
Setelah eksposes kasus, selanjutnya BPKP akan menurunkan Tim untuk mengaudit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari kasus pengadaan yang menyeret Syahrullah sebagai tersangka. “Kemunginkan awal Maret ini, Tim Audit dari  BPKP akan turun ke Bima,” ucapnya. Ketika disinggung gambaran besaran dugaan kerugian Negara dari total alokasi anggaran pengadaan sebesar Rp650 juta?,  Kasat belum bisa memastikannya karena yang mengetahui secara pasti adalah Tim BPKP. “Tapi kalau bicara taksiran penyidik dugaan kerugian Negara lebih dari Rp400 juta. Ini baru taksiran penyidik, BPKP yang bisa pastikan,” sahutnya. 
Terkait dengan dugaan keterlibatan tersangka lainnya, Kasat mengaku hingga saat ini belum menemukan bukti-bukti baru yang mengarah ke tersangka lainnya.
“Sementara belum ada, masih tersangka tunggal, H. Syahrullah. Tapi kalau kedepan ada bukti lain yang mengarah ke tersangka lain, yah kita proses. Siapa tahu dari hasil audit BPKP nantinya ada bukti atau petunjuk baru yang mengarah ke tersangka lain,” imbuhnya Wendy. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update