-->

Notification

×

Iklan

Oknum Tenaga Honda Diamankan Satuan Intel Narkoba

Monday, May 18, 2015 | Monday, May 18, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-18T12:45:35Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Seorang warga berstatus tenaga Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Bima, IS warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diamankan oleh satuan Intel Narkoba Polres Kabupaten Bima, karena diduga ada keterkaitan dengan keberadaan barang haram alias Narkoba di kediamannya Rabu malam lalu (13/5). Penangkapan bermula pihak Satuan Intel Narkoba Polres Panda Bima sempat mengkoordinasi dan memanggil Kepala Desa Rasabou, Julkisman SH, untuk bersama-sama berada di lokasi.
Mengingat sang Kades tidak sempat hadir malam itu, Ahmad selaku Kepala Dusun-3 muncul di lokasi untuk mendampingi Intel. Langkah yang dilakukan oleh Satuan Intel tersebut untuk menghindari munculnya asumsi negative warga terhadap aksi penangkapan.
Sekira pukul 11: 23 Wita, Satuan Anggota Intel Narkoba Polres Kabupaten Bima berhasil meringkus oknum pelaku dengan sejumlah alat buktinya berupa satu paket cristal sabu, satu linting ganja bekas dipakai, satu buah kaca selinder, lima buah korek api gas, dua buah tutupan alat plastik bekas alat bom, empat batang tipe plastik, satu unit alat timbang elektronik plus uang sebesar Rp60.500, dan dua buah HP serta satu buah dompet.
Kasat Narkoba, Prayit H, SH, melalui Muslih HA, Kabag OPS di Polres Kabupaten Bima, Jumat (15/5) saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum berani memberikan keterangan lebih detail terkait dengan aksi penangkapan itu, mengingat Kasat Narkoba berada di luar daerah. Hanya saja, Kabag Ops mengakui adanya sejumlah alat bukti yang diamankan dari tangan warga tersebut. “Oknum pelaku tersebut tetap akan kami proses,” ujarnya.
Berdasarkan barang bukti yang ada oknum tenaga Honorer Daerah di Lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima diamankan dulu oleh pihaknya, sambil menunggu proses dan penyelidikan lebih lanjut dan juga untuk dimintai keterangan. Ketika ditanya terkait dengan hasil tes urine pelaku, Kabag Ops enggang memberikan komentar karena hal itu bukan kewenangannya. Hanya saja ia berharap kepada semua pihak untuk saling menghormati selama proses itu berlangsung. (GA. Orisila*)

×
Berita Terbaru Update