-->

Notification

×

Iklan

Akibat Merugi, Tiga Bulan Karyawan PDAM Tidak Menerima Gaji

Saturday, March 25, 2017 | Saturday, March 25, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-04-13T08:50:19Z
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Sungguh mengiris hati, kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima akhir-akhir ini sangat tidak sehat. Bagaimana tidak, sebanyak 160 orang karyawan di PDAM Bima hingga bulan ketiga ini ditengarai belum menerima gajinya. Dampaknya terhadap pemenuhan biaya hidup dan kesehatan tentu sangat besar jika karyawan-karyawan itu tidak menerima gaji. Banyak dari karyawan itu yang hingga kini masih belum mampu memenuhi pembayaran asuransi BPJS.
“Sehingga ada salah seorang karyawan PDAM yang tengah dirawat di RSUD Bima harus keteteran mencari biaya pribadi untuk membiayai perawatan kesehatan dirinya,” keluh salah seorang karyawan PDAM kepada wartawan Garda Asakota belum lama ini. Direktur PDAM Bima, Drs. H. Usman, mengakui akan kesulitan berat yang dihadapi oleh PDAM saat ini. Kondisi ini menurutnya diperparah akibat dari adanya dugaan tindak pengerusakan pipa dalam kota yang terjadi beberapa bulan lalu sehingga berdampak pada macetnya distribusi air ke rumah para pelanggan PDAM. “Akibatnya banyak pelanggan PDAM yang tidak membayar tagihan airnya. Padahal dari hasil pembayaran pelanggan inilah kami mendapatkan biaya operasional PDAM termasuk untuk membayar gaji para karyawan dan asuransi BPJS nya,” keluh Usman.
Pihaknya menghitung total kerugian yang diakibatkan oleh terjadinya kerusakan pipa PDAM itu mencapai angka 65 persen dengan akumulasi dana sebesar Rp1,6 Milyar. Saat sekarang ini, pihak PDAM mengaku tengah berupaya untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pipa tersebut agar distribusi air ke pelanggan bisa lancar dan pihaknya dapat menarik pembayaran atas penggunaan air tersebut. “Kami juga tengah berupaya untuk menarik atau menagih piutang pelanggan PDAM yang tidak pernah membayarkan tagihan airnya dan total tagihan itu sekitar Rp6 Milyar,” ungkapnya.
Pihaknya sangat berharap agar Pemerintah Daerah dapat membantu kesulitan yang dialami oleh PDAM dengan melakukan penyertaan modal kepada PDAM. (GA. 212/Tony*).

×
Berita Terbaru Update