-->

Notification

×

Iklan

Pengamanan Presiden Jokowi Hampir Kecolongan

Monday, April 13, 2015 | Monday, April 13, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-13T07:11:51Z
Dompu, Garda Asakota.-
Pengamanan kedatangan Presiden RI, Joko Widodo, didampingi sang isteri, Iriana,  dalam rangka memperingati dua abad meletusnya Gunung Tambora di padang savanna Doro Ncanga Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Sabtu (11/4), nyaris kecolongan.
Sekilas gambaran situasi pengamanan beberapa jam sebelum kedatangan Jokowi, sapaan Presiden RI. Pengamanan dilakukan oleh para aparat keamanan terutama dijaga ketat oleh Pasukan Paspamres.
Di pintu utama keluar masuk lokasi acara, para tamu harus memegang kartu undangan sesuai nama yang tertera dalam KTP. Jika tidak sesuai, tanpa kompromi siapapun tidak diijinkan untuk masuk.
Begitupun tanpa terkecuali setiap orang yang dicurigai langsung diperiksa oleh pihak keamanan sebelum masuk pintu utama.
Pada kesempatan itu, pihak keamanan sempat  mengamankan salah satu warga desa setempat, H. Abdullah, lantaran kedapatan membawa satu butir amunisi yang masih aktif. “Ya, tadi kita mengamankan salah tamu undangan, pengamanan tersebut kita lakukan karena dia (H. Abdullah, red) kedapatan membawa satu butir peluru yang ada dalam tasnya,” ungkap Wakil Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda NTB, AKBP. Irianto Saprudin, dihadapan sejumlah wartawan, Sabtu (11/4).
Diakuinya, pengamanan H. Abdullah berawal dari rasa curiga pihaknya saat hendak masuk di pintu utama. Dari awal pihaknya menaruh curiga dengan sikap dan caranya berpakaian lengkap dengan sorban di kepala, apalagi saat itu dia membawa tas kecil yang melintang di badannya.
“Dari rasa curiga tersebut, kemudian kami melakukan pemeriksaan termasuk tas kecil yang dia bawa. Alhasil kami menemukan satu butir amunisi masih aktif yang diperkirakan untuk jenis pistol dengan kaliber 5,6,” ungkapnya.
AKBP Irianto menyebutkan bahwa, adanya penemuan satu butir peluru tersebut, pihaknya akan menelusuri darimana dia mendapatkannya dan untuk tujuan apa.
“Yang jelas dengan memiliki peluru standar TNI/Polri bisa mematikan orang lain, apalagi pelurunya masih kelihatan aktif, itu sudah melanggar hukum.
Walaupun dia (H. Abdullah, red) sempat mengelak bahwa dia tidak tahu menahu adanya peluru di dalam tasnya,” tandas Irianto. (GA. Ori*)

×
Berita Terbaru Update