-->

Notification

×

Iklan

Sekda dan Mantan Sekda Diperiksa Polisi

Thursday, April 23, 2015 | Thursday, April 23, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-23T00:03:58Z
Penyidik Masih Rahasiakan Calon Tersangka Fiberglas
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Meski penyidik Polres Bima sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dan hasil audit BPKP Mataram dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglas tahun anggaran 2012 senilai Rp1 Milyar, namun hingga kini penyidik belum juga merilis secara resmi siapa saja tersangka utama dalam kasus tersebut.
Justru yang terjadi saat ini, polisi tampaknya masih harus mendalami lagi keterangan dari beberapa pihak terkait sebelum menaikkan status tersebut ke tahapan penyidikan.  Mulai Rabu kemarin, (22/4) hingga Jumat besok (24/4), Penyidik Tipikor melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu. Yerry T. Putra, untuk hari pertama, dua orang pejabat dan satu orang mantan Pejabat Pemkab Bima telah diperiksa.
Dua orang pejabat itu adalah Sekda, Drs. HM. Taufik HAK dan Kabag Keuangan, M. Yamin, S. Sos, sementara mantan Sekda adalah Drs. H. Masykur HMS. Ketiga orang ini, kata dia, diperiksa secara maraton. Sedangkan enam orang lainnya, akan diperiksa secara bergilir mulai hari ini hingga Jumat besok. “Masih banyak saksi yang akan diperiksa, bukan hanya tiga orang ini, tapi juga ada sejumlah saksi lain yang akan diperiksa lagi,” aku Kasat Reskrim.
Dijadwalkan pada pagi hari ini, Kamis (23/4), Kepala Distamben Kabupaten Bima, H. Haerudin, ST (mantan Kabag AP), mantan Kepala Dispenda Drs. H. Ridwan Yasin, dan H. Ma’ruf, yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setda. Sedangkan jadwal pemeriksaan hari Jumat, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bima, Ir. H. Taufik Rusdi. “Setelah orang-orang ini diperiksa, aka nada lagi yang dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kepada wartawan, Kasat tidak menampik telah mengantongi lebih dari tiga orang nama calon tersangka, hanya saja siapa saja nama-nama calon tersangka tersebut pihaknya belum bisa merilisnya. “Kami belum bisa menyebutkannya karena pemeriksaan masih berlanjut,” elaknya.
Ketua LSM Mantanda, Amiruddin M. Tahir, berharap kepada penyidik Polres Bima Kota untuk lebih tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi, khususnya kasus fiberglas yang sudah lama ditangani. “Sejauh ini, belum ada peningkatan status hukum dari beberapa oknum yang sebelumnya diduga kuat terlibat dalam kasus ini,” ujarnya kepada Garda Asakota.
Dinilainya, penyelesaian kasus ini menjadi tanda-tanya besar bagi elemen pergerakan mahasiswa dan pegiat anti korupsi, lebih-lebih masyarakat Bima, apalagi kasus ini sudah lama terpublikasikan secara luas.
Pihaknya sebagai pihak yang mengawal kasus tersebut, tentu saja mempertanyakan, ketika hasil auditnya sudah dikantongi penyidik, namun justru belum juga ada peningkatan status ke tahapan penyidikan.
“Harusnya dari keterangan banyaknya saksi sejak dulu, sudah ditetapkan tersangkanya. Apalagi hasil audit BPKP sudah dikantongi, plus pemeriksaan fisik sampan itu sudah cukup menjadi dasar penetapan para tersangka,” tandasnya. (GA. 355*)

×
Berita Terbaru Update