-->

Notification

×

Iklan

Bupati: Tidak Ada Rekayasa Tes CPNSD

Wednesday, January 5, 2011 | Wednesday, January 05, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-01-07T04:12:47Z
Bima, Garda Asakota.-
Memasuki hari pertama pelaksanaan kegiatan pemerintahan tahun 2011, Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, Senin (3/1), memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Bima di halaman kantor Bupati Bima. Dihadapan peserta apel gabun¬gan yang juga dihadiri Sekda, seluruh Asisten, kepala SKPD, pejabat eselon II, III, dan eselon IV tersebut, Bupati Ferry sempat menyinggung pelaksa¬naan tes CPNSD Kabupaten Bima tahun 2010. Sebagaimana dikemukakan oleh Kabag Humaspro Pemkab Bima, Drs. Aris Gunawan, Bupati menegas¬kan bahwa pelaksanaan tes CPNSD yang digelar dan telah diumumkan akhir Desember 2010 lalu, melibatkan semua elemen yaitu ketua dan seluruh anggota komisi I DPRD, Kapolresta Bima, forum komunikasi pimpinan daerah dan unsur pers untuk menyaksikan secara langsung proses pemeriksaan tes tersebut. “Tidak ada rekayasa seperti yang dituduhkan pihak-pihak tertentu karena prosesnya dilaksanakan secara
transparan,” ungkap Kabag Humaspro mengutip penegasan Bupati Bima.
Sedangkan menanggapi munculnya konsep 11.112 nama yang dihimpun dalam pendataan tenaga honorer/sukarela, Bupati menjelaskan bahwa dalam perkembangannya berdasarkan hasil pengecekan dan evaluasi dari pimpinan Satker, termasuk pengaduan langsung pegawai yang mengabdi berbagai Satker mengalami peningka¬tan dari jumlah 11.112 orang yang di¬umumkan Senin (28/12) menjadi 13.650 orang. Nama-nama ini, ungkap Bupati, selanjutnya akan dilakukan proses evaluasi oleh tim terpadu dari pusat. “Tugas pemerintah daerah hanya melakukan pendataan dan berkomitmen mengusulkan ke pemerintah Pusat,” terang Aris.
Untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, pada tahun 2010, Sekda Kabupaten Bima diberikan mandat oleh Bupati Bima untuk memimpin tim yang melaksanakan Tes Calon Kepala Sekolah. Dalam pelaksanaan tes Calon Kepala Sekolah (CAKEP) beberapa waktu lalu, Pemkab Bima langsung menerapkan Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah, meskipun pemerintah daerah diberikan kelongga¬ran hingga tahun 2012. “Kabupaten Bima dapat dikatakan sebagai daerah pertama yang menerapkan Permendik¬nas ini,” ungkapnya. Pada kesempatan itu, Bupati Ferry juga melakukan kilas balik perjalanan pemerintahannya yang sudah berjalan 4 bulan 25 hari pemerin¬tahan sejak dilantik 9 Agustus 2010 lalu. Diakuinya sudah cukup banyak agen¬da yang direalisasikan dan ditun¬taskan, antara lain rumusan visi dan misi pembangunan yang dituang dalam RPJMD. Dalam aspek perencanaan, juga telah ditetapkan rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan peneta¬pan Perda tentang RPJMD. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update