Kota Bima, Garda Asakota.-
Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Bima, Kamis pagi (6/1), Ketua DPRD Kota Bima, Hj. Ferra Amelia, SE, melantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Nasaruddin, S. Sos. Pria yang dikenal sebagai salah satu wartawan lokal Bima ini dilantik menggantikan posisi H. A. Rah¬man H. Abidin, SE, yang mendu¬duki jabatan Wakil Walikota Bima.
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH, yang dimintai tangga¬pannya menjelaskan bahwa pasca di¬lantik oleh Ketua Dewan, status Nasa¬ruddin sama dengan anggota DPRD Kota Bima lainnya. “Dengan pengam¬bilan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh ibu Ketua Dewan (Hj. Ferra, red), Nasaruddin secara resmi berstatus seba¬gai anggota DPRD Kota Bima,” ucapnya. Ditegaskannya bahwa, proses pelantikan PAW kader PDK tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan berlaku, berdasarkan SK PAW dari Gubernur NTB. “SK-nya keluar akhir Desember lalu, makanya kami segera memproses dan mengagendakan jadwal pelantikannya pada hari ini (kemarin, red),” tandasnya seraya berharap ke¬pada Nasaruddin untuk segera ber¬adaptasi dengan rekan-rekan anggota DPRD Kota Bima lainnya.
Patauan langsung Garda Asakota, proses pelantikan Nasaruddin berlang¬sung lancar dan tertib. Hanya saja, tanpa dihadiri oleh Walikota maupun Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, yang nota-bene sebagai Ketua PDK Provinsi NTB. Menurut informasi yang diendus wartawan, pada saat yang bersamaan kedua kepala daerah tersebut berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas. (GA. 212*)