-->

Notification

×

Iklan

Raperda RTRW Siap Diajukan Ke DPRD

Tuesday, February 8, 2011 | Tuesday, February 08, 2011 WIB | 0 Views Last Updated 2011-02-26T06:47:13Z
Bima, Garda Asakota.-
Penataan ruang Kabupaten Bima sendiri bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Bima sebagai kawasan pengembangan agrobisnis berbasis per¬tanian, peternakan, agroindustri berba¬sis perikanan, dan wisata bahari.
Sedikitnya ada sembilan (9) strategi penataan ruang wilayah yang dite¬tapkan dalam draft rancangan Perda RTRW Kabupaten Bima.

Kabid Fisik Prasarana Bappeda Ka¬bu¬paten Bima, Rifai Ahmad, M. Si, saat rapat Sinkronisasi Raperda Ren¬cana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabu¬paten Bima Tahun 2010- 2030 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Bima Rabu (3/2), menyakinkan tidak adanya ken¬dala dan masalah yang substansi men¬ge¬nai materi Rancangan Perda Ren¬ca¬na Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabu¬¬paten Bima. “Secara teknis kami tidak memiliki kendala tinggal diajukan ke legislatif untuk dibahas dan ditetap¬kan sebagai peraturan daerah,” ungkap¬nya sebagai¬mana dilansir Kabag Hu¬mas¬pro Pem¬kab Bima, Drs. Aris Gunawan.
Menurutnya, dokumen Ranperda RTRW ini rencananya akan diajukan beberapa hari ke depan setelah draft difinalisasikan dari hasil pertemuan sinkronisasi. “Insya’Allah dalam minggu ke-2 atau minggu ke-3 ini akan diajukan ke dewan dalam masa sidang DPRD sekarang. Sinkronisasi yang dilakukan hari ini untuk memfinalisasikan draft yang diajukan, harapannya draft diajukan oleh pemerintah daerah benar-benar sudah melewati tahapan dan mekanisme yang baik,” harapnya.
Kabag Humaspro menjelaskan, rapat sinkronisasi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Muhammad, AR BA, dihadiri oleh Ketua Bappeda Bima, seluruh SKPD dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Badan Koordinasi Rencana Tata Ruang Kabupaten Bima. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update