Kota Bima, Garda Asakota.-
Wakil Ketua Dewan dari Partai PAN, Feri Sof¬yan, SH, menyam¬ but baik baik keha¬ diran ratusan mas¬ sa Front Rakyat Mande Meng¬gugat (FRMM) yang mendatangi kantor DPRD Ko¬ta Bima, Kamis lalu (19/4). Saat itu, Feri sempat mengkla¬rifikasi mencuatnya isu pembakaran Al-Quran ketika sejumlah ‘preman’ melakukan pengerusakan inventaris Sekretariat HMI Cabang Bima. “Kami tak percaya Al-Quran ikut dibakar, sebagaimana digaungkan selama ini. Dan hal ini selaras dengan karakter masyarakat Mande yang agamais,” ujarnya. Diakuinya, berdasarkan hasil forensik pihak Kepolisian Resort Bima Kota, tidak ada bukti pembakaran ataupun terbakarnya kitab suci Al-Quran. “Isu itu murahan. Kami murni meyakini bahwa issu itu tidak benar,” tegasnya.
Menyikapi beberapa point tuntutan masyarakat Mande, pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini, akan mengkoordinasikannya dengan unsur Pimpinan Daerah beserta jajaran Kepolisian. Namun untuk menuntas¬kan kasus pengerusakan Sekretariat HMI Cabang Bima, dirinya berharap agar warga masyarakat dapat menghargai proses hukum, karena memang persoalan itu sudah masuk ranah hukum. “Sebagai warga Negara yang baik, kita harus patuh terhadap peraturan yang ada. Kita percayakan saja pada kinerja Kepolisian,” timpalnya seraya menegaskan bahwa, pihaknya di dewan, akan tetap mengawal penanganan secara hukum itu agar pihak hukum dapat menanganinya secara profesional. “Mari kita mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik,” ajaknya. Hal senada juga diutarakan, anggota Komisi A DPRD Kota Bima dari Partai Golkar, Subhan HM. Nur, SH. Pada prinsip¬nya sebagai sesama muslim dirinya mengajak agar mengutamakan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Subhan menegaskan, pihak dewan akan mencoba menjadi penengah sehingga kasus tersebut tidak diperbesarkan. Ia mengharap¬kan, agar pihak polisi juga tidak memaksa¬kan kehendak untuk mengada-ada. “Kami dari dewan perwakilan rakyat mengingin¬kan masyarakat dan HMI sama-sama menjaga daerah ini dan persoalan ini bisa terselesaikan secara baik-baik tanpa menempuh jalur hukum,” harapnya. Sebelumnya, Kamis(19/4), ratusan massa dari FRMM kembali melakukan aksi, bahkan sehari setelah aksi di DPRD, massa sempat melakukan pemblokiran jalan lintas Mande. Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap¬nya antara lain, mendesak Wakil Wali¬kota Bima untuk menuntut HMI Cabang Bima dalam kasus pelemparan mobil rakyat yang secara sengaja dan terencana pada tanggal 24 Maret bulan lalu. Kedua, Menggugat pernyataan HMI Cabang Bima yang menuduh masyarakat Mande yang melakukan pembakaran Al-Quran dan kehilangan uang senilai 7 juta, ketiga, menolak pembanguan dan kehadiran sekretariat HMI Cabang Bima di Kelurahan Mande, dan meminta kepada Kapolres Bima Kota untuk mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap masyarakat kelurahan Mande yang dilakukan oleh oknum HMI Cabang Bima. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan oleh Kapolres Bima Kota, maka masyara¬kat Mande meminta dengan segala hormat untuk memberhentikan penyelidikan terhadap delapan orang masyarakat Mande yang diproses secara hukum oleh pihak kepolisian, dan masyarakat Mande juga akan melakukan pemblokiran jalur pendidi¬kan di Kelurahan Mande selama satu minggu. Selain mendatangi kantor DPRD Kota Bima, massa FRMM juga menggelar orasi di kantor Walikota Bima. Saat aksi di kantor Pemkot Bima, FRMM di temui Wakil Walikota, H.A. Rahman Abdidin, SE. Di aula Pemkot Bima, Wawali meminta, agar FRMM dan masyarakat memberikan waktu kepada Pemerintah untuk menyele¬saikan kasus ini. Aji Man-pun berharap agar warga masyarakat tidak perlu lagi meng¬gelar demonstarasi dan mengedepankan kesantunan serta menyelesaikan masalah ini secara bijaksana Sementara itu, menanggapi reaksi warga Mande, Ketua HMI Cabang Bima, Man¬syur, menduga ada upaya oknum tertentu membenturkan HMI dengan warga setem¬pat. Kondisi itu sangat disesalkannya, kare¬na sejak awal menganggap tidak memiliki persoalan dengan warga Mande. “HMI me¬minta seluruh warga Mande tidak terpan¬cing dan terprovokasi, karena diidentifikasi ada upaya oknum pejabat tertentu yang ingin membenturkan HMI dengan warga” katanya. Diakuinya, HMI hanya mela¬kukan upaya pressure Kepolisian untuk meng¬ambil sikap terhadap tindakan premanisme oleh sekelompok oknum preman yang diduga warga Mande, bukan menyo¬rot warga Mande secara umum. “Untuk itu, HMI Bima hingga saat ini tidak pernah bermusuhan dan memiliki persoalan dengan masyarakat Mande,” tegasnya. (GA. 334*)
Wakil Ketua Dewan dari Partai PAN, Feri Sof¬yan, SH, menyam¬ but baik baik keha¬ diran ratusan mas¬ sa Front Rakyat Mande Meng¬gugat (FRMM) yang mendatangi kantor DPRD Ko¬ta Bima, Kamis lalu (19/4). Saat itu, Feri sempat mengkla¬rifikasi mencuatnya isu pembakaran Al-Quran ketika sejumlah ‘preman’ melakukan pengerusakan inventaris Sekretariat HMI Cabang Bima. “Kami tak percaya Al-Quran ikut dibakar, sebagaimana digaungkan selama ini. Dan hal ini selaras dengan karakter masyarakat Mande yang agamais,” ujarnya. Diakuinya, berdasarkan hasil forensik pihak Kepolisian Resort Bima Kota, tidak ada bukti pembakaran ataupun terbakarnya kitab suci Al-Quran. “Isu itu murahan. Kami murni meyakini bahwa issu itu tidak benar,” tegasnya.
Menyikapi beberapa point tuntutan masyarakat Mande, pria yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini, akan mengkoordinasikannya dengan unsur Pimpinan Daerah beserta jajaran Kepolisian. Namun untuk menuntas¬kan kasus pengerusakan Sekretariat HMI Cabang Bima, dirinya berharap agar warga masyarakat dapat menghargai proses hukum, karena memang persoalan itu sudah masuk ranah hukum. “Sebagai warga Negara yang baik, kita harus patuh terhadap peraturan yang ada. Kita percayakan saja pada kinerja Kepolisian,” timpalnya seraya menegaskan bahwa, pihaknya di dewan, akan tetap mengawal penanganan secara hukum itu agar pihak hukum dapat menanganinya secara profesional. “Mari kita mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik,” ajaknya. Hal senada juga diutarakan, anggota Komisi A DPRD Kota Bima dari Partai Golkar, Subhan HM. Nur, SH. Pada prinsip¬nya sebagai sesama muslim dirinya mengajak agar mengutamakan duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut. Subhan menegaskan, pihak dewan akan mencoba menjadi penengah sehingga kasus tersebut tidak diperbesarkan. Ia mengharap¬kan, agar pihak polisi juga tidak memaksa¬kan kehendak untuk mengada-ada. “Kami dari dewan perwakilan rakyat mengingin¬kan masyarakat dan HMI sama-sama menjaga daerah ini dan persoalan ini bisa terselesaikan secara baik-baik tanpa menempuh jalur hukum,” harapnya. Sebelumnya, Kamis(19/4), ratusan massa dari FRMM kembali melakukan aksi, bahkan sehari setelah aksi di DPRD, massa sempat melakukan pemblokiran jalan lintas Mande. Dalam aksinya, mereka menuntut beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap¬nya antara lain, mendesak Wakil Wali¬kota Bima untuk menuntut HMI Cabang Bima dalam kasus pelemparan mobil rakyat yang secara sengaja dan terencana pada tanggal 24 Maret bulan lalu. Kedua, Menggugat pernyataan HMI Cabang Bima yang menuduh masyarakat Mande yang melakukan pembakaran Al-Quran dan kehilangan uang senilai 7 juta, ketiga, menolak pembanguan dan kehadiran sekretariat HMI Cabang Bima di Kelurahan Mande, dan meminta kepada Kapolres Bima Kota untuk mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap masyarakat kelurahan Mande yang dilakukan oleh oknum HMI Cabang Bima. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan oleh Kapolres Bima Kota, maka masyara¬kat Mande meminta dengan segala hormat untuk memberhentikan penyelidikan terhadap delapan orang masyarakat Mande yang diproses secara hukum oleh pihak kepolisian, dan masyarakat Mande juga akan melakukan pemblokiran jalur pendidi¬kan di Kelurahan Mande selama satu minggu. Selain mendatangi kantor DPRD Kota Bima, massa FRMM juga menggelar orasi di kantor Walikota Bima. Saat aksi di kantor Pemkot Bima, FRMM di temui Wakil Walikota, H.A. Rahman Abdidin, SE. Di aula Pemkot Bima, Wawali meminta, agar FRMM dan masyarakat memberikan waktu kepada Pemerintah untuk menyele¬saikan kasus ini. Aji Man-pun berharap agar warga masyarakat tidak perlu lagi meng¬gelar demonstarasi dan mengedepankan kesantunan serta menyelesaikan masalah ini secara bijaksana Sementara itu, menanggapi reaksi warga Mande, Ketua HMI Cabang Bima, Man¬syur, menduga ada upaya oknum tertentu membenturkan HMI dengan warga setem¬pat. Kondisi itu sangat disesalkannya, kare¬na sejak awal menganggap tidak memiliki persoalan dengan warga Mande. “HMI me¬minta seluruh warga Mande tidak terpan¬cing dan terprovokasi, karena diidentifikasi ada upaya oknum pejabat tertentu yang ingin membenturkan HMI dengan warga” katanya. Diakuinya, HMI hanya mela¬kukan upaya pressure Kepolisian untuk meng¬ambil sikap terhadap tindakan premanisme oleh sekelompok oknum preman yang diduga warga Mande, bukan menyo¬rot warga Mande secara umum. “Untuk itu, HMI Bima hingga saat ini tidak pernah bermusuhan dan memiliki persoalan dengan masyarakat Mande,” tegasnya. (GA. 334*)