-->

Notification

×

Iklan

Penyakit Sosial Marak, Kapolres Bima Kota Didemo Elemen Mahasiswa

Friday, November 30, 2012 | Friday, November 30, 2012 WIB | 0 Views Last Updated 2012-11-30T04:47:29Z
Kota Bima Garda Asakota.-
Maraknya peredaran minuman keras, perjudian, pelacuran dan aksi balapan liar anak muda, di wilayah hukum Polres Kabupaten dan Kota Bima, mengundang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bima, Komisariat STKIP dan STIE Bima menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/11) pagi. Mereka menuntut penegakkan supre¬masi hukum di Bima. Aksi demonstrasi yang terjadi depan
kantor Pemkot Bima itu, sempat diwarnai kericuhan saat adegan pembakaran buku Peraturan Daerah (Perda) tentang penyakit sosial yang dinilai Perda tersebut tidak berfungsi. Mereka berharap polisi dan pemerintah lebih menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi budaya ketimuran masyarakat Bima dan menindak keras peredaran miras dan tindakan kriminal lainnya terutama kasus perjudian kupon putih yang kian merajalela di Kabupaten dan Kota Bima. Kordinator aksi, Adam, dalam pernya¬taan sikap menuntut pihak Kepolisian Resort Bima Kota untuk terus melakukan razia rutin terhadap setiap tindakan kriminal, sepeti penjualan minuman keras, perjudian, pelacuran maupun aksi balapan liar yang sering terjadi di tengah malam di sekitar pinggir pantai kawasan Amahami. Kondisi merajelalanya penyakit sosial yang ada di tengah masyarakat, juga membutuhkan keseriusan pemerintah Kota dan Kabupaten Bima untuk memberantasnya. “Betapa tindakan kriminal masyarakat tidak lagi tersembunyi namun hampir ada di tiap sudut kota ini dan desa,” ungkapnya. Untuk itu, polisi diminta tegas menindak persoalan penyakit sosial tanpa pandang bulu. Kepada pemerintah harus terus melakukan pembinaan pada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan damai bagi Kota dan Kabupaten Bima. Pantauan langsung Garda Asakota di lokasi, massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan kantor Pemkot Bima, terjadi bentrok antara massa aksi dengan anggota kepolisian saat atraksi sejumlah massa yang melakukan pembakaran terhadap sejumlah lembaran Peraturan Daerah (Perda) terkait penyakit sosial yang dinilai saat ini tidak berfungsi dan tidak dijalankan dengan maksimal. Diduga bukan hanya persoalan dibakarnya lembaran Perda itu yang menjadi pemicu aksi, namun ditengarai ada pelintiran kalimat yang dinilai menyinggung anggota Kepolisian. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran kea rah mahasiswa, namun tidak ada satupun yang dilakukan penangkapan oleh pihak Kepo¬lisian. Hanya saja, ada sebagian maha¬siswa yang diamankan guna menghindari bentro¬kan lebih lanjut, antara massa aksi dengan anggota kepolisian hingga keadaan kembali kondusif. Tidak lama kemudian, sejumlah massa aksi kembali merapatkan barisannya untuk melanjutkan aksinya di kantor Polres Bima Kota. Di depan Mapolres, salah satu Kordinator Massa Aksi, Sadam, menyorot sikap aparat Kepolisian yang memperlaku¬kan mereka dengan kasar. Dia mengatakan, Polisi bukan mesin pembunuh, namun sebagai pengayom masyarakat. “Apa yang menjadi tindakan polisi sangat tidak etis sebagai lembaga institusi hokum. Jika anggota Kepolisian masih terus melakukan tindakan kekerasan, maka sudah jelas tidak paham dengan norma-norma kemanu¬siaan,” tegasnya. Sebelum membacakan pernyataan sikap oleh massa aksi, Kapolre Bima Kota melalui Waka Polres Bima Kota, Kompol Dunawar SH, meminta sejumlah anggota massa aksi agar membantu memberikan informasi terkait dengan maraknya penyakit social yang menyebar di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Sebab kata diam tanpa adanya informasi dari masyarakat maka untuk mengungkap dan membersihkan penyakit sosial, akan mengalami kendala. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update