Mataram, Garda Asakota.-
Kepolisian Daerah (Polda) NTB melakukan penahanan
terhadap Syuman Takdir (36), Event Organizer (EO) CV. Timur Production, pria
yang sempat menghebohkan jagat Bumi Maja Labo Dahu akibat dari
eventnya yang menghadirkan sejumlah penari erotis dan pesta miras di salah
satu hotel di Kabupaten Bima beberapa waktu. Namun, penahanan Syuman
Takdir ini
bukan didasari oleh karena ulahnya yang menuai kecaman banyak pihak itu. Akan
tetapi disebabkan oleh karena Syuman terjebak dalam dugaan kasus korupsi
Pembangunan Puskemas Rasanae Timur yang diduga merugikan Negara sebesar Rp700
juta. “Jadi penahanan itu bukan semata-mata
karena tarian yang dianggap erotis itu. Tapi karena kasus dugaan korupsi yang
ditangani oleh Tipikor Polda NTB sejak sekian lama. Dan penahanannya dilakukan
sejak tanggal 03 Oktober lalu.
Sedangkan kalau kasus tarian erotis itu sedang ditangani oleh
pihak Polres Bima,” jelas Kabid Humas Polda NTB, AKBP. Muhammad Suryo Saputro,
S. Ik., kepada wartawan, Minggu (06/10).
Meski sudah ditahan terkait dengan dugaan tindak pidana
korupsi yang diduga dilakukannya. Pihak Kepolisian juga menurut Kabid Humas
Polda saat ini tengah intens melakukan proses penanganan terhadap kasus yang
berkaitan dengan event yang diselenggarakannya yang disinyalir
sarat dengan dugaan aksi pornoaksi. “Dan yang menangani kasus dugaan pornoaksi
itu sampai dengan saat sekarang adalah Polres Bima Kabupaten. Tapi tidak
menutup kemungkinan kalau nanti yang bersangkutan juga ditahan karena adanya
perkara lain, misalnya di Polda, tidak ada salahnya itu nanti akan dilimpahkan
ke Polda guna memudahkan proses penyidikannya. Tapi sementara ini masih Polres
Bima Kabupaten yang menangani perkara itu,” ujar M. Suryo.
Menurutnya, dalam kasus dugaan tarian erotis di
salah satu hotel di Kabupaten Bima itu, berdasarkan informasi dari Polres Bima
Kabupaten bahwa yang ditetapkan menjadi tersangka itu adalah EO dari event
kegiatan tersebut yakni, Syuman Takdir. “Jadi baru EO yang dijadikan
tersangka. Belum ada penambahan sampai saat sekarang,” tandasnya. (GA.
Imam*).