-->

Notification

×

Iklan

PPS Diprediksikan Terbentuk Akhir Tahun Ini

Friday, October 11, 2013 | Friday, October 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-10-11T03:29:56Z


Tinggal Menunggu Ampes dan Paripurna DPR RI
Mataram, Garda  Asakota.-
Perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk dan mewujudkan Propinsi Pulau Sum­bawa (PPS) akhirnya mulai mene­mukan titik cerahnya paska Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI pada Rabu lalu (2/10) sekitar pukul 17.15 WIB memasukkan usulan pembentukan PPS
kedalam Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) gelombang pertama dengan  dua puluh lima (25) DOB lainnya yakni 12 DOB Papua dan 13 DOB Non Papua.  Menurut Ketua Perwakilan Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Jakarta, dr. H. Sanusi, SpOG., yang dihubungi war­tawan media ini via handphonenya, paska dimasukannya usulan pemben­tu­kan PPS kedalam usulan DOB ma­ka tahapan berikutnya adalah me­nunggu Amanat Presiden (Ampres) kemudian disusul dengan Paripurna Dewan yang akan dijadwalkan seki­tar tanggal 25 Oktober mendatang. “Proses menunggu Ampres itu membu­tuh­kan waktu sekitar 20 hari setelah Ketua DPR RI nanti akan bersurat kepada Presiden. Sehingga setelah Ampres itu keluar maka DPR RI akan melakukan paripurna untuk menge­sahkan terbentu­kan PPS,” jelas Sanusi kepada wartawan via hp Sabtu (05/10).
Sanusi mengajak kepada seluruh masyarakat Pulau Sumbawa yang ingin menyaksikan proses paripurna pengesa­han terbentuknya PPS untuk bergabung bers­ama-sama dengan KP3S Jakarta.
“Tanggal yang pastinya sih belum ada. Hanya diper­kirakan akan dilakukan sekitar tanggal 25 Oktober atau bisa jadi pada akhir sidang ta­hun ini. Jadi tinggal satu langkah lagi yakni menunggu persetujuan Presiden melalui Ampres yang akan dikeluarkannya,” kata­nya.
Usulan DOB PPS ini dijelaskannya merupakan usul inisiatif yang dilakukan oleh pihak DPR RI paska usulan DOB PPS yang dilakukan melalui pemerintah ter­ganjal oleh adanya kebijakan moratorium. “Jadi alhamdulillan berkat hak inisiatif DPR ini Rancangan Undang-undang untuk DOB PPS sudah selesai dibahas tinggal diterus­kan dan diusulkan kepada Presiden untuk mendapatkan Per­setujuan dan selanjutnya diparipurnakan kembali oleh DPR. Jadi untuk lamanya waktu yang dibutuh­kan dalam mendapat­kan Ampres ini apakah 20 hari ataukah 40 hari kita juga belum tahu. Yang jelas kita semua akan melakukan proses pengawalan dan pemantauan setiap saat untuk mendapatkan Ampres ini.
Dan tentu kita semua harus berdo’a agar Presiden SBY cepat memberikan persetu­juan­nya dengan mengeluarkan Ampres atas DOB PPS,” ujar pria yang dikenal gigih memperjuangkan PPS ini.
Proses mendapatkan Ampres ini menu­rut­nya merupakan suatu proses formalitas setelah pembahasan yang mendalam terkait usulan PPS ini dilakukan oleh Baleg­nas DPR RI. “Jadi sudah tidak ada lagi per­debatan menyangkut hal-hal yang tidak sub­stansial karena sudah diperdebat­kan semua­nya di DPR sehingga semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mem­bentuk PPS ini sudah selesai dilakukan oleh DPR melalui hak inisiatifnya itu,” ungkapnya. Salah satu poin penting yang memper­cepat semua proses ini menurut­nya adalah adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul Majdi, Lc, MA., yang ditujukan kepada Presiden dan isinya adalah menganggap penting pembentukan PPS dan harus dilakukan secepatnya oleh Presiden. “Pak Gubernur NTB dalam rekomen­dasinya itu mengatakan bahwa pembentu­kan PPS itu harus dijadikan sebagai sebuah prioritas. Dan saya juga melalui media ini mengucapkan ucapan terimakasih kami kepada Gubernur NTB yang telah meme­nuhi janjinya untuk membantu percepatan pembentukan PPS,” ucap Sanusi.
Atas proses kemajuan perjuangan PPS, pihaknya juga menyampaikan ucapan teri­ma­ kasihnya terhadap seluruh masyarakat Pulau Sumbawa dan semua pihak yang telah membantu perjuangan pembentukan PPS. “Tentu prioritasnya pada para Kepala Daerah se-Pulau Sumbawa, para Ketua DPRD se-Pulau Sumbawa.
Terutama Gubernur NTB yang telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan PPS. Semoga saja apa yang kita ikhtiarkan bersama ini dapat terwujud di tahun ini,” tandasnya. (GA. Imam*)
×
Berita Terbaru Update