Tinggal Menunggu Ampes dan Paripurna DPR RI
Mataram, Garda Asakota.-
Perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa untuk membentuk
dan mewujudkan Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) akhirnya mulai menemukan titik
cerahnya paska Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR RI pada Rabu lalu (2/10)
sekitar pukul 17.15 WIB memasukkan usulan pembentukan PPS
kedalam Usulan Daerah
Otonomi Baru (DOB) gelombang pertama dengan dua puluh lima (25) DOB
lainnya yakni 12 DOB Papua dan 13 DOB Non Papua. Menurut Ketua Perwakilan Komite Pembentukan
Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Jakarta, dr. H. Sanusi, SpOG., yang dihubungi wartawan
media ini via handphonenya, paska dimasukannya usulan pembentukan PPS kedalam
usulan DOB maka tahapan berikutnya adalah menunggu Amanat Presiden (Ampres)
kemudian disusul dengan Paripurna Dewan yang akan dijadwalkan sekitar tanggal
25 Oktober mendatang. “Proses menunggu Ampres itu membutuhkan waktu sekitar
20 hari setelah Ketua DPR RI nanti akan bersurat kepada Presiden. Sehingga
setelah Ampres itu keluar maka DPR RI akan melakukan paripurna untuk mengesahkan
terbentukan PPS,” jelas Sanusi kepada wartawan via hp Sabtu (05/10).
Sanusi mengajak kepada seluruh masyarakat Pulau Sumbawa yang
ingin menyaksikan proses paripurna pengesahan terbentuknya PPS untuk bergabung
bersama-sama dengan KP3S Jakarta.
“Tanggal yang pastinya sih belum ada. Hanya diperkirakan
akan dilakukan sekitar tanggal 25 Oktober atau bisa jadi pada akhir sidang tahun
ini. Jadi tinggal satu langkah lagi yakni menunggu persetujuan Presiden melalui
Ampres yang akan dikeluarkannya,” katanya.
Usulan DOB PPS ini dijelaskannya merupakan usul inisiatif
yang dilakukan oleh pihak DPR RI paska usulan DOB PPS yang dilakukan melalui
pemerintah terganjal oleh adanya kebijakan moratorium. “Jadi alhamdulillan
berkat hak inisiatif DPR ini Rancangan Undang-undang untuk DOB PPS sudah
selesai dibahas tinggal diteruskan dan diusulkan kepada Presiden untuk
mendapatkan Persetujuan dan selanjutnya diparipurnakan kembali oleh DPR. Jadi
untuk lamanya waktu yang dibutuhkan dalam mendapatkan Ampres ini apakah 20
hari ataukah 40 hari kita juga belum tahu. Yang jelas kita semua akan melakukan
proses pengawalan dan pemantauan setiap saat untuk mendapatkan Ampres ini.
Dan tentu kita semua harus berdo’a agar Presiden SBY cepat
memberikan persetujuannya dengan mengeluarkan Ampres atas DOB PPS,” ujar pria
yang dikenal gigih memperjuangkan PPS ini.
Proses mendapatkan Ampres ini menurutnya merupakan suatu
proses formalitas setelah pembahasan yang mendalam terkait usulan PPS ini
dilakukan oleh Balegnas DPR RI. “Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan
menyangkut hal-hal yang tidak substansial karena sudah diperdebatkan semuanya
di DPR sehingga semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membentuk PPS ini
sudah selesai dilakukan oleh DPR melalui hak inisiatifnya itu,” ungkapnya.
Salah satu poin penting yang mempercepat semua proses ini menurutnya adalah
adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Gubernur NTB, DR. TGH. M. Zainul
Majdi, Lc, MA., yang ditujukan kepada Presiden dan isinya adalah menganggap
penting pembentukan PPS dan harus dilakukan secepatnya oleh Presiden. “Pak
Gubernur NTB dalam rekomendasinya itu mengatakan bahwa pembentukan PPS itu
harus dijadikan sebagai sebuah prioritas. Dan saya juga melalui media ini
mengucapkan ucapan terimakasih kami kepada Gubernur NTB yang telah memenuhi
janjinya untuk membantu percepatan pembentukan PPS,” ucap Sanusi.
Atas proses kemajuan perjuangan PPS, pihaknya juga
menyampaikan ucapan terima kasihnya terhadap seluruh masyarakat Pulau Sumbawa
dan semua pihak yang telah membantu perjuangan pembentukan PPS. “Tentu
prioritasnya pada para Kepala Daerah se-Pulau Sumbawa, para Ketua DPRD se-Pulau
Sumbawa.
Terutama Gubernur NTB yang telah mengeluarkan rekomendasi
pembentukan PPS. Semoga saja apa yang kita ikhtiarkan bersama ini dapat
terwujud di tahun ini,” tandasnya. (GA. Imam*)