-->

Notification

×

Iklan

Rp500 juta untuk Pengadaan Tanah Mahasiswa Lombok di Makassar Belum Digunakan

Friday, October 11, 2013 | Friday, October 11, 2013 WIB | 0 Views Last Updated 2013-10-11T03:17:49Z


Mataram, Garda Asakota.-
Sehubungan dengan tuntutan Badan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa  Lombok Makassar (IPMLM) terkait dengan dana aspirasi DPRD untuk pengadaan tanah asrama pelajar maha­siwa Lombok di Makassar senilai Rp500 juta yang dialokasikan dalam belanja modal APBD murni Biro Umum tahun anggaran 2013, bahwa anggaran tersebut sampai saat ini belum dilaksa­nakan.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Ir. H. Iswandi, M.Si, me­la­lui Humas Pemprov NTB menegas­kan bahwa, pengalokasian anggaran tersebut dalam belanja modal Biro Umum masih memerlukan kajian apa­kah efektif dan tepat untuk dilaksana­kan, agar dikemu­dian hari tidak timbul masalah terkait dengan pembelian tanah. “Sebab penganggarannya dalam belanja modal akan berimplikasi men­jadi aset Pemprov. NTB yang memerlu­kan pengaturan tindak lanjut dalam bentuk pem­bangunan, pemeliharaan, pengama­nan dan pemanfaatan. semua hal tersebut harus dipikirkan implikasi pengangga­rannya,” jelas Kepala Biro NTB, Kamis (3/10).
Menurutnya, pencairan anggaran belanja modal untuk pengadaan tanah, harus mengacu pada ketentuan pelaksa­naan pengadaan tanah yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan peraturan kepala BPN RI Nomor 5 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah, yang antara lain mengatur bahwa pengadaan tanah dalam skala kecil atau kurang dari 1 hektar, proses pengadaannya harus dilakukan dengan cara: lokasinya harus sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang ditetapkan berdasarkan rekomendasi pemda setempat dan nilai ganti rugi harus berdasarkan hasil peni­laian jasa penilai independent (apraisal).
“Sampai saat ini proses tersebut belum berjalan karena belum didukung dana penunjang antara lain untuk dana apraisal, cek lokasi, koordinasi dengan pemda setempat dan pihak-pihak lainnya. Oleh sebab itu sampai saat ini pelak­sanaan belanja modal untuk pengadaan tanah asrama tersebut belum dilaksanakan sama sekali,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pelajar dan mahasiswa Lombok di Makassar untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara duduk bersama (musyawarah) dengan semua pihak yang terkait sehingga pelaksanaan anggaran tersebut dapat memenuhi proses dan prosedur yang benar dan dikemudian hari tidak timbul masalah yang tidak diinginkan. pemprov. ntb melalui biro umum siap membahas masalah ini. hal ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tercipta good governance seperti yang menjadi aspirasi mahasiswa. (GA. Imam*)
×
Berita Terbaru Update