Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kepala sekolah dan pegawai honorer kategori-2 (K-2) di Kecamatan Woha Kabupaten Bima mendapat pembinaan yang dipusatkan di aula kantor Camat Woha, Selasa (17/3). Pembinaan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, M. Antonius, M. Pd.
“Kita beri pembinaan pegawai honorer K-2 dan juga para kepala sekolah baik itu berkaitan dengan penampilan, sikap dan perilaku pegawaia yang menjadi panutan bagi masyarakat. Apalagi mereka adalah tenaga pendidik,” ungkapnya kepada Garda Asakota.
Dalam pembinaan ini juga, kata dia, disampaikan adanya perbedaan data dari institusi dan lembaga lain, sehingga perpaduan data kepegawaian antara BKD dengan Legislatif terkait dengan perbedaan tersebut. Seperti kelulusan K2 yang sudah meninggal dunia yang digantikan posisinya oleh sanak keluarga. Menurut BKD bahwa SK tidak boleh diregenerasikan seperti itu.
Bagi calon pegawai K2 yang belum beruntung lulus PNS, kata dia, pemerintah akan senantiasa memberikan perkembangan informasi soal nasib mereka. Sebab di tahun 2015 ini, ada rencana pemerintah mengikut-sertakan peserta K-2 yang belum lulus untuk ikut tes lagi. Untuk itu, mantan Camat Bolo ini, berharap kepada peserta pegawai yang belum lulus pada tahap tes K-2 agar bersabar dan terus berupaya untuk membenahi diri. “Silahkan terus memacu semangat dalam belajar yang lebih baik lagi, sambil kita mendoakan agar ada keputusan Pusat yang memberi peluang mengikutsertakan peserta K-2 yang belum lulus tes untuk ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil kedepannya,” ajaknya. (GA* Imink*)
Kepala sekolah dan pegawai honorer kategori-2 (K-2) di Kecamatan Woha Kabupaten Bima mendapat pembinaan yang dipusatkan di aula kantor Camat Woha, Selasa (17/3). Pembinaan tersebut langsung dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, M. Antonius, M. Pd.
“Kita beri pembinaan pegawai honorer K-2 dan juga para kepala sekolah baik itu berkaitan dengan penampilan, sikap dan perilaku pegawaia yang menjadi panutan bagi masyarakat. Apalagi mereka adalah tenaga pendidik,” ungkapnya kepada Garda Asakota.
Dalam pembinaan ini juga, kata dia, disampaikan adanya perbedaan data dari institusi dan lembaga lain, sehingga perpaduan data kepegawaian antara BKD dengan Legislatif terkait dengan perbedaan tersebut. Seperti kelulusan K2 yang sudah meninggal dunia yang digantikan posisinya oleh sanak keluarga. Menurut BKD bahwa SK tidak boleh diregenerasikan seperti itu.
Bagi calon pegawai K2 yang belum beruntung lulus PNS, kata dia, pemerintah akan senantiasa memberikan perkembangan informasi soal nasib mereka. Sebab di tahun 2015 ini, ada rencana pemerintah mengikut-sertakan peserta K-2 yang belum lulus untuk ikut tes lagi. Untuk itu, mantan Camat Bolo ini, berharap kepada peserta pegawai yang belum lulus pada tahap tes K-2 agar bersabar dan terus berupaya untuk membenahi diri. “Silahkan terus memacu semangat dalam belajar yang lebih baik lagi, sambil kita mendoakan agar ada keputusan Pusat yang memberi peluang mengikutsertakan peserta K-2 yang belum lulus tes untuk ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil kedepannya,” ajaknya. (GA* Imink*)