-->

Notification

×

Iklan

Ditemukan 20 Paket Sabu di Rutan Bima

Monday, April 13, 2015 | Monday, April 13, 2015 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-13T07:11:14Z
Kota Bima, Garda Asakota.-
Rumah Tahanan (Rutan) tampaknya bukan lagi sebagai tempat membina para tahanan, akan tetapi justeru ditengarai menjadi tempat penyimpanan dan peredaran barang haram seperti Narkoba. .
Terbukti, Minggu malam (12/4),  di Rutan Bima ditemukan sebanyak 20 paket Sabu lengkap dengan bong pengisapnya. 
Pelaksana Tugas (Plt) Rutan Bima,  Untung, kepada sejumlah wartawan,  mengungkapkan bahwa sekitar pukul 19.00 Wita, pihaknya menemukan barang haram sebanyak 20 paket sabu di kamar Blok B.
“Barang ini ditemukan staf Rutan saat melakukan penggeledahan atau insedentil dikamar mandi tepatnya di bak sampah. Anggota kami kaget menemukan barang haram ini,” ungkap Untung.
Setelah menemukan barang haram tersebut, tidak lama kemudian pihaknya menghubungi Polres Bima Kota dalam hal ini Sat Narkoba untuk menyerahkan barang yang ditemukan sekaligus untuk menindaklanjuti temuan barang haram ini.
“Yang pasti kami serahkan pada pihak Kepolisian untuk melakukan proses lebih lanjut. Karena kami tidak berwenang untuk memproses keberadaan Narkoba tersebut, tugas kami hanya membina dan menampung tahanan,” katanya.
Diakuinya, penemuan Narkoba itu, baru kali pertama terjadi. Selain Sabu pihaknya menemukan sejumlah peralatan lain yakni satu buah bong pengisap, dan empat buah korek gas. Akan tetapi sampai tadi malam, pihaknya mengaku belum mengetahui siapa pemilik barang ini. “Maka dari itu kita serahkan barang itu dan meminta pihak Kepolisian untuk melakukan tes urin kepada pelaku yang kita curigakan,” pintanya.
Ditempat yang sama, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H. Taufik, SH, mengakui adanya penyerahan 20 poket sabu dari Rutan Bima. Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pihak Rutan Bima karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik. “Kami belum pastikan berapa gramnya, karena belum dilakukan penimbangan. Yang pasti, barang yang diterimadari Rutan sebanyak 20 paket sabu, satu buah bong, dan empat buah korek gas,” ungkapnya. 
Ketika disinggung rencana tes urin terhadap siapa saja yang dicurigai di Rutan Bima, Kasat Narkoba mengaku akan dilakukan hari ini, Senin  (13/4).
Sebelumnya juga, Sat Narkoba Polres Bima Kota membekuk dua orang Bandar dan Pengedar Narkoba. Mereka itu adalah, PNS inisial I (30) oknum Pegawai Perhubungan Bandara M. Salahudin Bima dan oknum pegawai Rutan Bima inisial R (29) bersama tiga orang warga lain, masing-masing As (30), Ar (31) Mf (29).
Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 poket. Mereka diciduk di wilayah yang berbeda, Kamis lalu (9/4). Menurutnya, penangkapan awal dilakukan di kediaman R di Lingkungan Gindi.
Dari tangan R, berhasil diamankan barang bukti sabu sebanyak dua poket, satu unit mobil Avansa, dan satu unit Handphone. “R saat itu juga digelandang ke kantor,” ujarnya.
Dari hasil keterangan R, kemudian dilakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30 Wita, dibekuk I warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara, yang disebut-sebut R tempat membeli sabu dua poket.
“Di rumah I juga dibekuk tiga orang lain masing-masing AS (30) warga Bina Baru, AR (31) dan MF (29) warga Kelurahan Penatoi,” sebutnya. Saat dibekuk di rumah I, pihaknya mengamankan barang bukti Sabu-Sabu sebanyak 13 poket. Lima poket sabu diduga telah digunakan, termasuk alat hisap (Bom) dan alat timbang.
“Dalam kasus ini, I adalah sebagai bandar dan pengedar. Sedangkan R, diduga sebagai pemakai. Sementara tiga orang lainnya masih didalami,” tuturnya dan menambahkan dari hasil tes urine I dan R dinyatakan positif. (GA.355)

×
Berita Terbaru Update