-->

Notification

×

Iklan

Risa Vs. Dadibou Kembali Bergolak

Thursday, January 12, 2017 | Thursday, January 12, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-01-12T12:35:08Z
Ilustrasi
Kabupaten Bima, Garda Asakota.- Meski di hari sebelumnya, Rabu (11/01), pertikaian antara warga Desa Risa dengan warga Desa Dadibou mampu dihalau oleh jajaran aparat Kepolisian Resort Kabupaten Bima dibawah kendali Kapolres Kabupaten Bima AKBP. M. Eka Faturrahman, SH., S.Ik., namun pertikaian kembali pecah pada Kamis (12/01) sekitar pukul 14.00 wita tadi siang.
Entah apa yang ada di kepala warga kedua desa ini. Meski aparat Kepolisian Sektor Woha yang dipimpin oleh Kapolsek Woha, AKP. Fandi, bahkan Kapolres Kabupaten Bima sendiri, AKBP. M. Eka Faturrahman, telah melakukan upaya persuasive untuk meredam emosi serta kemarahan warga kedua desa ini untuk tidak saling menyerang antara satu dengan yang lain. Namun ternyata kemarahan itu masih hinggap di atas ubun-ubun kepala warga kedua desa ini.
Tidak peduli, tanaman jagung serta tanaman lain yang mereka tanam di areal persawahan itu mengalami kerusakan, mereka seolah berlomba dengan nafsu untuk saling menyerang dan menghancurkan.
Mereka juga bahkan tidak perduli dengan saudara-saudara mereka dari jajaran Kepolisian yang berteriak-teriak menghimbau mereka untuk menghentikan pertikaian dan upaya untuk saling serang. Sekitar pukul 14.25 wita, Kapolsek Woha, AKP. Fandi beserta pasukannya turun langsung ke lokasi pertikaian dengan memberikan himbauan agar  warga kedua desa itu tidak mudah terpancing, menahan diri untuk tidak saling menyerang, dan kembali kerumahnya masing-masing. Namun, himbauan itu dijawab oleh warga yang bertikai dengan letusan senjata api rakitannya.
Sekitar pukul 14.40 wita, Waka Polres Bima dan Kabag Ops beserta pasukannya turun langsung membantu menghalau warga kedua desa yang bertikai itu dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta melepaskan tembakan gas air mata. “Akhirnya upaya jajaran Kepolisian itu berhasil menghalau warga kedua desa itu untuk keluar dari areal persawahan yang dijadikan sebagai areal pertikaian,” kata sumber media ini.
Kapolres Kabupaten Bima, AKBP. M. Eka Faturrahman, SH., S.Ik., yang tiba di Dusun Minte Desa Dadibou bersama dua (2) pleton Brimob Satuan Anti Anarkis (SAA) yang dipimpin oleh Danki Brimob Kompi A, Iptu Iwan, dihadapan sejumlah wartawan mengungkapkan pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasive dengan memberikan himbauan kepada kedua warga yang bertikai untuk tidak bertikai. “Namun, kita bisa melihat sendiri bahwa langkah-langkah persuasive atau himbauan-himbauan yang kami sampaikan itu tidak ditanggapi oleh warga kedua desa yang bertikai itu. Oleh karena demikian, pihak Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Protap apabila warga kedua desa ini masih melakukan aksi saling serang,” tegas pria yang juga merupakan putra asli Kabupaten Bima ini. (GA. IAG*)

×
Berita Terbaru Update