-->

Notification

×

Iklan

PD3AP2KB Kabupaten Bima Sosialisasi PUG di Desa Ambalawi

Thursday, May 25, 2017 | Thursday, May 25, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-05-25T12:35:45Z
Foto: Pemberdayaan Perempuan PD3AP2KB, Laily Ramadhani, saat memantau usaha ekonomi produktif.


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

           Menindak lanjuti program "Three Ends" PD3AP2KB Kabupaten Bima yang membidangi Pemberdayaan Perempuan, Laily Ramadhani, bersama kepala bidang Perlindungan Anak PD3AP2KB, LM KOMPAK dan LPA Kabupaten Bima mengadakan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) di Desa Mawu Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Kamis (25/5). "Hal ini  dilakukan agar dapat menjaring isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sosialisasi pegarusutamaan (kesetaraan, red) gender sesuai instruksi Presiden," ungkapnya.

          Adapun Three Ends merupakan program untuk mewujudkan perempuan dan anak yang berkualitas mandiri dan berkepribadian. Program tersebut menyuarakan tiga hal yakni menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak, menghentikan perdagangan manusia, dan memberikan keadilan akses terhadap ekonomi bagi perempuan. Pihaknya mendorong agar konsep program tersebut dimasukan dalam program ADD. "Saya berharap kerja sinergi antara pemerintah desa dan pemkab bisa membangun dan meningkatkan kualitas permpuan dan anak," pungkasnya.

          Sementara itu, Hj. St Romlah, menyampaikan program three ends ini dimaksud untuk mencegah terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu,  diharapkannya kepada seluruh kepala desa agar dapat mengimplementasikan tujuan dari three ends yaitu, akhiri kekerasan pada perempuan dan anak, akhiri perdagangan perempuan dan akhiri kesenjangan ekonomi perempuan  dengan tindakan nyata di desa-desa.
"Salah satunya dengan mengembangkan usaha kecil menengah melalui kelompok kelompok lerja perempuan," ungkapnya. Desapun, kata dia,  berkewajiban menganggarkan sebagian anggaran dana desa sesuai dengan Permen dan Perbup yang sudah diatur.

          Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemberdayaan Desa BPMDes, L Faisal, mengakui bahwasanya peraturan bupati melalui BPMDes telah menyediakan kode rekening sebagai landasan pemerintah desa dalam menganggarkan kegiatan sosialilsasi dan penanganan kasus terhadap perempuam dan anak. Pantauan langsung Garda Asakota, selesai acara sosialisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Mawu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BPPKB Kabupaten Bima mengunjungi areal kerja jacang sangrai mamami milik Mukmin, SH, di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi. Menurutnya usaha kecil menengah seperti ini harus disupport agar dapat berkembang dan maju. "Kami berharap usaha ini menjadi pilot projek di Kabupaten Bima," ucap Kabid Pemberdayaan Perempuan, Laily Ramadhani, didampingi Kades Mawu. (GA. Ompu Me'e*)

×
Berita Terbaru Update