Mataram, Garda Asakota.-
Sebagian
besar wilayah NTB tergolong rentan bencana. Dari 14 jenis potensi bencana di
Indonesia, 11 di antaranya terdapat di Wilayah NTB. Penyebabnya adalah kondisi
geologis NTB terutama di wilayah pegunungan dan pesisir pantai mulai dari barat
sampai timur rawan bencana. Mengantipasi kerentanan bencana tersebut,
tidak hanya membutuhkan program penanganan secara komprehensif dan
terintegrasi, tetapi juga penting menyiapkan masyarakat agar tangguh bencana.
Wakil Gubernur
Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muh Amin, SH., M.Si menegaskan hal itu saat
membuka rapat koordinasi Peningkatan Kapasitas Pemerintah, Pemerintah Daerah
dan Masyarakat dalam Penanganan Bencana Tahun 2017, di hotel Lombok Raya
Mataram, Selasa (8/8/17). Menurut Wagub, ketika terjadi bencana, sudah
pasti akan menurunkan, bahkan melumpuhkan tingkat produktivitas
masyarakat.
"Misalnya tidak sedikit lahan
yang tadinya bisa ditanami ketika datang bencana banjir akan rusak, dan juga
infrastrukturnya rusak," ungkap Wagub sembari menegaskan bahwa semua pihak
harus ikut berperan untuk 'merecovery' akibat bencana tersebut.
' Merujuk pada
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Wagub
kelahiran Sumbawa itu mengingatkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana
merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah Daerah. Karenanya, ia
berharap dalam menjalankan amanah konstitusi tersebut, perlu disusun suatu
konsep penangulangan bencana yang terencana, terkoordinasi dan menyeluruh.
Mulai pada tahap pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.
Pemerintah daerah dan semua pihak terkait, dimintanya untuk menyatukan
langkah-langkah taktis yang cepat dan tepat untuk meminimalisir dampak bencana
sekaligus mempersiapkan diri untuk menghadapi resiko bencana di masa depan.
"Sebagai langkah preventif, saya minta BPBD NTB selaku leading
sector penanggulangan bencana lebih mengintensifkan sosialisasi kepada
masyarakat agar menjadi masyarakat tangguh bencana," pinta Wagub.
Senada
dengan Wagub, Asdep Tanggap Cepat Bencana, Kemenko PMK, Joko Yuwono mengatakan,
dari hasil Rakor ini diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan dan pemikiran
serta komitmen lebih jauh lagi agar dapat mengantisipasi berbagai permasalahan
kebencanaan. Untuk selanjutnya dapat dirumuskan berbagai langkah upaya
penanggulangan melalui keterpaduan kebijakan dan perencanaan khususnya dalam
penguranga resiko bencana.
Herbin Manihuruk selaku Asdep PRB
(Pengurangan Resiko Bencana) menambahkan, hasil indeks resiko bencana (database
tahun 2014) dari 478 kabupaten/kota, 77% wilayah Indonesia merupakan resiko
tinggi rawan bencana, untuk di NTB 88% dari wilayah ini menjadi lokasi
prioritas.