Kota Bima, Garda Asakota.-
Upaya mendukung pemulihan kegiatan masyarakat pasca bencana banjir yang melanda Kota Bima pada tanggal 21-23 Desember 2016 lalu. PT. Pertamina kembali menyerahkan bantuan dana program rehabilitasi pasca banjir senilai Rp1,49 Milyar melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan SMEP Pertamina Marketing Opertion V Jatim BaliNus. Program rehabilitasi pasca banjir ini, diarahkan untuk perbaikan dan pengadaan sarana 24 ynit bangunan sekolah dari tingkat taman kanak-kanak hingga tingkat sekolah menengah pertama.
Tak hanya itu Pertamina juga memberikan bantuan perbaikan dan pengadaan sarana untuk 17 tempat ibadah dalam hal ini Masjid dan Mushollah yang terkena bencana pada pasca banjir Desember lalu.
Penyerahan bantuan itu, diberikan langsung General Manager MOR V MZ, di Terminal BBM (TBBM) Bima, kepada perwakilan penerima, yang diasaksikan langsung Muspida Kota Bima. General Manager MOR V, Herman MZ, Rabu kemarin, mengaku bantuan untuk perbaikan dan pengadaan sarana tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab Pertamina untuk ikut serta dalam memulihkan kegiatan masyarakat pasca bencana banjir.
“Kami berharap bantuan ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Khususnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan generasi penerus bangsa. Selain itu, saya juga berharap dengan bantuan perbaikan dan pengadaan sarana untuk masjid dan mushollah itu, diharapkan dapat membuat masyarakat bias lebih khusu dan nyaman dalam beribadah,” ujar Herman.
Ditempat yang sama, Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin, melalui Plt Sekda Kota Bima Drs. Muhtar Landa MH, merasa terimaksih atas kontribusi pertamina selama pasca bencana banjir yang melanda Daerah Kota Bima. Bantuan tersebut, tentu sangat bermanfaat bagi warga. Untuk itu, dia berharap warga dapat memanfaatkan bantuan itu dengan baik. Tak hanya itu, Muhtar juga menyampaikan, sebelumnya pada saat bencana banjir Januari lalu, Pertamina telah memberikan bantuan berupa pakaian, makanan, selimut, obat-obatan serta prasarana dapur umum berupa kompor dan tabung gas senilai 200 juta Rupiah. (GA. 355*)