-->

Notification

×

Iklan

Kalak BPBD NTB Sesalkan Penggunaan Dana Hibah Rp12,5 M Untuk Drainase Kota Bima

Thursday, September 14, 2017 | Thursday, September 14, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-09-14T01:43:44Z
Foto: Ir. H. Muhammad Rum
                                                           

Mataram, Garda Asakota.-
      
      Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ir. H. Muhammad Rum, menyesalkan penggunaan anggaran hibah BNPB kepada Pemerintah Kota Bima sebesar Rp12,5 Milyar yang dipergunakan oleh Pemkot Bima untuk memperbaiki drainase dalam kota. '“Menurut saya, penggunaan dana itu tidak efektif dilakukan. Padahal kepala BNPB saat berada di Kota Bima paska bencana banjir itu menegaskan, tolong pekerjaannya itu mulai dari hilir sungai. Meski anggaran itu didasari oleh proposal sebelum banjir datang, mestinya penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan paska banjir,” sesal pria yang juga merupakan putra asli Kota Bima ini kepada wartawan media ini, Rabu (13/09), diruang kerjanya.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa penggunaan dana hibah ini tidak perlu mendapatkan persetujuan lembaga DPRD Kota. “Mekanisme dari anggaran itu sifatnya ‘permisi’ saja atau hanya numpang lewat saja dan DPRD tidak bisa mengatur penggunaan anggaran tersebut. Jadi yang mengatur penggunaan anggaran itu betul-betul oleh pihak BPBD Kota Bima tanpa ada persetujuan lembaga DPRD pun soal penggunaannya cuman memang harus melalui APBD,” tegasnya.

       Penggunaan dana hibah Rp12,5 Milyar itu, menurutnya, disesuaikan dengan perencanaan BPBD Kota Bima. Hanya saja pihaknya mengaku lebih sepakat jika penggunaan dana hibah tersebut diarahkan untuk menata dan memperbaiki hilir sungai di Kota Bima. “Jadi mulainya itu harus dimulai dari muara dan dilanjutkan hingga ketitik-titik strategis lainnya yang bisa mengurangi dampak banjir,” sarannya.

      Sebenarnya dengan anggaran sebesar Rp125 Milyar dan dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp12,5 Milyar dana hibah BNPB ini upaya untuk memperlebar lagi hilir atau muara sungai itu sudah bisa dilakukan secara maksimal. Dan kalau sudah terlanjur dikerjakan kearah yang lain pihaknya mengaku menyerahkan kembali kepada masing-masing pihak untuk bertanggungjawab. “Sebab saya selaku Kalak BPBD Provinsi NTB tidak masuk dalam merencanakan dan menggunakan anggaran tersebut,” timpalnya.
  
     Selaku Kalak BPBD NTB pihaknya mengaku pernah mengingatkan Kalak BPBD Kota Bima untuk bisa memastikan drainase yang dibuat di Jalan Gajah Mada tersebut atau didalam Kota Bima bisa mengalirkan air hingga ke muara atau kearah laut sebagai teminal akhir air. "Jangan sampai kita buat drainase tapi mandeknya sampai ke wilayah pasar Kota Bima saja," tandasnya.  (GA. Imam*).


×
Berita Terbaru Update