-->

Notification

×

Iklan

Besok, KPU Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon

Tuesday, January 16, 2018 | Tuesday, January 16, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-01-16T12:15:01Z


Mataram, Garda Asakota.-

Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental serta bebas dari Narkoba Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, serta Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2018-2023 telah selesai dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Bapaslon yang terdiri dari Tim Pemeriksa IDI, HIMPSI, dan BNN NTB.

Hasil pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental serta bebas Narkoba, hari Selasa 16 Januari 2018, diserahkan langsung oleh masing-masing Tim Pemeriksa kepada KPU NTB di Kantor KPU NTB. Rencananya, besok Rabu pagi 17 Januari 2018, KPU NTB akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada masing-masing Bapaslon di Kantor KPU NTB.

“Besok (Rabu 17 Januari 2018) akan kami sampaikan langsung kepada Bapaslon dan atau kepada Tim Bapaslon bersama dengan persyaratan lainnya di Kantor KPU NTB,” ujar Ketua KPU NTB kepada wartawan media ini, Selasa 16 Januari 2018.

Menurutnya, amplop yang berisikan hasil pemeriksaan Bapaslon Kepala Daerah tersebut setelah diserahkan oleh Tim Pemeriksa langsung dilakukan Pleno oleh para Komisioner KPU. “Amplop hasil pemeriksaan tersebut sudah dibuka pada saat rapat Pleno para Komisioner KPU, akan tetapi besok hasilnya baru bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan undangan kepada para Bapaslon Kepala Daerah melalui Tim Penghubung Bapaslon untuk menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. “Sudah kami sampaikan undangan kepada para Bapaslon melalui Tim Penghubungnya masing-masing untuk hadir besok pagi sekaligus menerima hasil pemeriksaan kesehatan,” timpalnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu syarat penting bagi Bapaslon untuk mengikuti Pilkada. Bahkan saking pentingnya, jika tidak lolos pemeriksaan kesehatan maka pasangan calon tidak bisa melanjutkan ketahapan berikutnya atau dinyatakan gagal. “Jika paslon gagal melewati hasil pemeriksaan ini dengan baik, maka dia tidak bisa ikut Pilkada,” ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTB, dr I Komang Geruduk M Ph, tim dokter yang melakukan pemeriksaan telah melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan. “Hasil pemeriksaannya bersifat murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun baik dimulai pada saat waktu pemeriksaan hingga pada saat pelaksanaan rapat pengumpulan hasil. Apapun hasilnya itu bersifat final dan tidak ada intervensi. Kami bekerja sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan,” tandasnya. (GA. Imam*).

×
Berita Terbaru Update