I. PENDAHULUAN
Informasi Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bima merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta menyampaikan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (ILPPD) kepada masyarakat.
ILPPD Kabupaten
Bima Tahun 2017 disusun berdasarkan ketentuan berisi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Penyelenggaraan Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
dan Urusan Pemerintahan Umum, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan Kabupaten Bima tahun 2017.
A. DASAR
HUKUM
1.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah untuk terakhir kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
3.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7A Tahun
2007 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi dan Tanggapan atau Saran dari
Masyarakat atas Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
B.
GAMBARAN UMUM DAERAH
1. KONDISI
GEOGRAFIS
Berdasarkan letak
geografisnya, Kabupaten Bima berada pada 118˚ 44” - 119˚22” Bujur Timur dan
08˚08” - 08˚57” Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bima sebesar 4.389,40
km2. Kabupaten Bima terbagi menjadi 18 kecamatan dengan luas wilayah yang
bervariasi. Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terluas dengan luas mencapai
627,82 km2 atau 14,3 persen dari luas Kabupaten Bima. Sementara itu, kecamatan
dengan luas terkecil yaitu Kecamatan Belo yang hanya memiliki luas sebesar
44,76 km2
Kabupaten Bima memiliki luas wilayah daratan sebesar 438.940 Ha atau
4.389,40 Km2 dan luas wilayah perairan laut seluas 3.760,33
Km2 dengan panjang garis pantai sebesar 687,43 Km2.
Proporsi luas perairan laut Kabupaten Bima 37,71% dari luas wilayah perairan
laut Pulau Sumbawa 9.970,96 Km2 atau 29.26% dari luas wilayah
perairan laut Propinsi Nusa Tenggara Barat 12.852,14 Km2.
Batas administrasi
wilayahnya adalah sebagai berikut:
·
Sebelah Utara :
Laut Flores.
·
Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
·
Sebelah Timur :
Selat Sape
·
Sebelah Barat :
Kabupaten Dompu
Secara administrasi Kabupaten Bima terbagi atas 18
kecamatan, 191 desa, 782 dusun, 1.048 Rukun Warga (RW) dan 2.475
Rukun Tetangga (RT).
2.
GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
Jumlah penduduk Kabupaten Bima berdasarkan
data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah
sebesar 578.036 jiwa yang terdiri dari laki-laki 291.927 jiwa (50,50%) dan perempuan 286.109 jiwa (49,50%) dengan kepadatan mencapai 132 jiwa/km2.
Komposisi
penduduk adalah pengelompokan atau susunan penduduk suatu daerah berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu. Adapun kriteria yang digunakan antara lain kriteria
usia dan jenis kelamin, angkatan kerja, dan rasio ketergantungan.
Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk
usia kerja yang dianggap sudah produktif. Dari tabel diatas, dapat diketahui
berdasarkan kelompok umur maka struktur penduduk Kabupaten Tanah Bumbu sebagian
besar berada pada rentang usia produktif sebanyak 391.802 jiwa atau 67,78 %. Atas
dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung
pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan
semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
3. KONDISI
EKONOMI
Sektor pertanian tanaman pangan dan
hortikultura masih merupakan sektor primadona bagi Kabupaten Bima. Disamping
didukung oleh ketersediaan lahan potensial yang luas juga didukung oleh sumber
daya manusia yang bergerak di sektor pertanian yang mencapai hampir 70% dari
total penduduk angkatan kerja Kabupaten Bima.
Potensi lahan untuk tanaman pangan dan
hortikultura mencapai 142.294 Ha terdiri atas lahan sawah dengan luas mencapai
46.750 ha dan lahan bukan sawah dengan luas mencapai 95.544 ha, dengan
komoditas potensial yang dapat dikembangkan antara lain Padi, jagung, kacang
tanah, kedelai, ubi jalar, bawang merah, srikaya (garoso), mangga, pisang,
pepaya, sawo, dan nangka. Hingga saat ini industri pengolahan skala besar dan
menengah untuk meningkatkan nilai tambah tanaman hortikultura belum tersedia.
Yang ada hanya industri pengolahan skala rumah tangga yangjumlahnya terbatas
karena hanya pada komoditi tertentu untuk membuat bawang goreng, tahu/tempe,
keripik atau dodol.
Sapi merupakan salah satu
komoditi ternak unggulan tidak hanya di
Kabupaten Bima, tetapi juga Nusa Tenggara Barat
pada umumnya. Dengan daya
tampung yang masih besar maka prospek untuk pengembangan ternak khusus untuk
sapi di Kabupaten Bima cukup menjanjikan. Saat ini permintaan pasar untuk sapi,
baik pasar nasional maupun internasional
belum mampu dipenuhi oleh peternak dari Kabupaten Bima maupun Provinsi
Nusa Tenggara Barat. Disamping itu, belum adanya industri pengolahan juga
membuka peluang bagi investor untuk mendirikan pabrik pengolahan hasil
peternakan.
Luas lahan mencapai 438.940 hektar (ha) dengan
rincian untuk lahan sawah seluas 42.963 ha dan lahan bukan sawah seluas 381.945
ha, lahan bukan pertanian sebesar 14.032 ha, di mana seluas 12.082 ha
dimanfaatkan sebagai padang rumput atau penggembalaan. Luas lahan tersebut
memiliki daya tampung ternak sebesar 244.896,07 UT, sementara daya tampung
sampai saat ini baru mencapai 182.687 UT atau 74.60 persen sehingga masih mampu
menampung ternak sebanyak 62.209,07 UT atau 25,40 persen.
Potensi sumber daya
laut di Kabupaten Bima meliputi lahan budidaya seluas 6.814,9Ha, terdiri dari
budidaya perairan umum seluas 1.008Ha
(baru dimanfaatkan 0,01 Ha atau 0,001%) dan perairan payau/tambak seluas
5.748Ha (baru dimanfaatkan 1.585,2 Ha atau 27%), perairan tawar seluas 58,90 Ha
(baru dimanfaatkan 11,16 Ha atau 18,95%, dan serta perairan laut untuk
perikanan tangkap seluas 322.904 Ha (sudah dimanfaatkan 284.704 Ha atau
88,17%).
Selain produksi perikanan tangkap dan budidaya
di perairan laut dan perairan umum, terdapat juga potensi rumput laut, garam,
mutiara, serta perikanan budidaya air payau dan air tawar dengan produksi
mencapai budidaya air tawar 250,3 ton dan budidaya air
payau 5.707,7 ton. Kecuali garam,
produksi komoditas unggulan
sektor perikanan dan kelautan masih terbatas dan belum optimal, sementara
potensi lahan masih cukup luas yang didukung oleh permintaan pasar lokal,
regional, nasional, dan bahkan internasional masih cukup tinggi.
Potensi lahan tambak di Kabupaten Bima
seluas 4.620 hektare (Ha) dan telah
dimanfaatkan 1.743,02 Ha 37,73 %
dengan sisa potensi sebesar 2.876,98 Ha atau
62,27 persen. Lahan itu tersebar pada 11 desa, enam wilayah
kecamatan.
Sementara untuk Budidaya kerang mutiara
dilakukan oleh 6 (enam) perusahaan dengan luas areal 2.527 Ha dengan total
produksi sebesar 150 Kg. Namun demikian masih tersedia lahan potensial untuk
pengembangan budidaya mutiara seluas 2.904,5 Ha. Disamping kegiatan penangkapan
dan budidaya, terbuka juga investasi industri pengolahan hasil perikanan yang
hingga saat ini belum ada di Kabupaten Bima.
Kabupaten Bima
memiliki sejumlah obyek wisata yang cukup potensial untuk dikembangkan,
terutama wisata alam dan wisata budayanya. Potensi tersebut didukung oleh
berbagai usaha jasa dan produk wisata yang cukup baik seperti usaha perhotelan,
biro perjalanan wisata, serta aneka souvenir berupa tenun ikat, songket, sarung
dan lain-lain.
II. KEBIJAKAN
PEMERINTAH DAAERAH
A.
Visi dan Misi
Penyelenggaraan
pemerintahan tahun 2017 merupakan tahun kedua kepemimpinan Bupati Bima dan
Wakil Bupati Bima periode 2016-2021 dengan rencana kerja tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Bima Tahun 2016–2021. Periode ini merupakan tahap memantapkan
pembangunan secara menyeluruh dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Tahun 2016-2021. Pelaksanaan pembangunan pada periode kedua
merupakan upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2016 - 2021
dengan fokus pada pemerataan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan
visinya adalah: “Terwujudnya Kabupaten Bima Yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal."
Penjabaran dan
makna Visi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Religius : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bima yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, serta membangun karakter religius dalam bermasyarakat.
2. Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Aman : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat
yang mampu menegakkan keamanan dan ketertiban wilayah dan masyarakat, mengamankan proses dan hasil pembangunan, serta penegakkan supremasi hukum.
3. Pembangunan
Kabupaten Bima Yang Makmur
: Terbangunnya ekonomi yang
tangguh, kreatif dan kompetitif
dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang
sejahtera.
4. Pembangunan
Kabupaten Bima
Yang Amanah : Terwujudnya pemerintah dan masyarakat yang jujur,
transparan, akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ”good
governance.”
5. Pembangunan
Kabupaten Bima yang Handal
: Terwujudnya
pemerintah dan masyarakat yang berwibawa, unggul, berdaya saing dan andal dalam era global.
Visi pembangunan Kabupaten Bima Tahun
2016-2021 tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yakni:
1.
Meningkatkan
masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan
bernegara dan bermasyarakat.
2.
Mewujudkan
masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi
hukum.
3.
Meningkatkan
kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan
kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis
tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4.
Meningkatkan
kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa
tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
5. Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
B.
Prioritas Daerah
Pencapaian
keadaan yang diinginkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam kurun waktu
20 tahun yang tetuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Bima 2005-2025 yaitu dengan mewujudkan Kabupaten Bima yang maju,
sejahtera, mandiri, bermartabat, dan religius, dalam penyelenggaraan
kepemerintahan yang baik, maju dalam pertanian berkelanjutan, dan pembangunan
yang berwawasan lingkungan tersebut, merupakan hasil rumusan perencanaan
strategis jangka panjang yang menjalin keterkaitan antara aspek fisik, ekonomi,
sosial, budaya, dan kelembagaan. Secara umum, keberhasilan dalam pencapaian
visi dan misi pembangunan daerah yang dituangkan dalam 5 (lima) Agenda
Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bima Tahun 2005-2025
dapat dilihat dari beberapa indikator pencapaian kinerja sebagai berikut :
1. Agenda
Perwujudan Masyarakat Sejahtera dan Mandiri
2. Agenda
Peningkatan Pemahaman dan Pengamalan Agama
3. Agenda
Kepemerintahan Yang Baik
4. Agenda
Pertanian Berkelanjutan
5. Agenda
Pembangunan Berwawasan Lingkungan
III. KEUANGAN
DAAERAH
Gambaran
realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat
disampaikan sebagai berikut :
I. Pengelolaan
Pendapatan Daerah, Total Pendapatan
dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.
1.680.689.730.830, dan terealisasi sebesar Rp. 1.686.791.502.104,05 atau 100,36
%.
Rincian
pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan
Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39 dan
terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 atau 94,14 %.
2) Dana
Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.268.200.045.000,00 dan terealisasi sebesar Rp.
1.269.755.514.037,00 atau 100,12%.
3) Lain-lain
Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.
212.656.031.261,00 (Dua ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta
tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar
Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus
sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu dua ratus sembilan puluh
rupiah) atau 100,64%.
II. Pengelolaan
Belanja Daerah, Total Belanja dalam
Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.803.843.612.249,11
dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 atau 92,19%. Rincian belanja
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Belanja
Tidak Langsung
Belanja
tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan
pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017
dianggarkan sebesar Rp. 1.028.751.643.135,11 dan terealisasi sebesar Rp.
972.084.233.172,49 atau 94,49 %.
2) Belanja
Langsung
Belanja
Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp.
775.091.969.114,00 (Tujuh ratus tujuh puluh lima milyar sembilan puluh satu
juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat belas rupiah) dan
dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00 (Enam ratus sembilan puluh
milyar delapan ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus
dua puluh tiga rupiah) atau 89,13%.
IV. PENYELENGGARAAN
URUSAN PEMERINTAHAN
Menurut
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
pemerintahan terbagi atas 3 (tiga) bagian, yaitu Urusan Pemerintahan Absolut,
Urusan Pemerintahan Konkuren, dan Urusan Pemerintahan Umum. Dalam
pelaksanaannya, pemerintahan daerah mendapat tugas untuk menyelenggarakan
Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Berikut kami
sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2017 berdasarkan
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum.
Urusan
Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan
Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan
sebagai berikut:
1. URUSAN PENDIDIKAN
Pada Urusan Pendidikan, yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga pada
Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 101,27 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan
Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan
bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB
telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan
pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus
mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Demikian halnya pencapaian Angka
Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi
99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun
2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta Angka kelulusan SD/MI naik dari tahun
2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada tahun 2017.
Sementara itu, Angka kelulusan SMP/MTs
mengalami peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016 menjadi 100% pada Tahun 2017,
Angka putus sekolah SD/MI turun dari 0,26%
menjadi 0,02% dan Angka putus
SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi 0,0002% pada Tahun 2017. Jumlah guru
berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% menjadi 82,65% pada tahun 2017 dan
rata-rata lama sekolah di tahun 2017 adalah 7,68 tahun.
2. URUSAN KESEHATAN
Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan
yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2017 pemerintah daerah
telah mengalokasikan anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 milyar baik
melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada organisasi beberapa kegiatan
pelayanan dasar antara lain untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan
sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat sebesar Rp.
890 juta, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular sebesar Rp. 505 juta,
serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas dan rumah sakit dengan jumlah
anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total realisasi urusan kesehatan sebesar Rp.
62,538 milyar atau 91,28%.
Capaian kinerja urusan kesehatan pada
tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yang ditargetkan sebanyak 11.364 jiwa yang mendapatkan pelayanan
kesehatan sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian tersebut mengalami
peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2016. Disamping
itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak 182 desa 95% bertambah
pada tahun 2017 sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan Cakupan Posyandu Aktif
adalah 60,51%. Cakupan Rumah Tangga
Sehat naik dari 28,80% menjadi 47,65%
pada tahun 2017. Kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas dan akses
pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara langsung adalah penempatan 557
tenaga kesehatan yang tersebar pada pusat-pusat kesehatan masyarakat di 18
kecamatan.
3. URUSAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam penyelenggaraan Urusan
Lingkungan Hidup, pemerintah daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa
program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan;
Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan
Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya
Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar
atau 89,97%. Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk 3 (tiga)
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan Bolo dan
Kecamatan Sape.
4. URUSAN PEKERJAAN UMUM
Pada tahun 2017 Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 171,95 milyar dengan
realisasi sebesar Rp. 164 milyar atau 95,38% dan khusus untuk pelaksanaan
Urusan Pekerjaan Umum dialokasikan anggaran sebesar Rp. 170 milyar dengan
realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan
antara lain untuk pembangunan jalan dan
jembatan, Pembagunan irigasi, serta
Penataan Ruang.
Panjang jalan Kabupaten Bima hingga
tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491 kilometer sehingga total
panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017. Panjang jalan kondisi baik tahun
2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.
Perlu kami sampaikan bahwa penambahan
jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk membuka keterisolasian desa-desa
wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa Tamandaka, Desa Waduruka, Desa
Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai akhir tahun 2017, pemerintah
daerah mampu membuka keterisolasian wilayah sehingga seluruh desa di Kabupaten
Bima sudah dapat di akses melalui jaringan jalan dan jembatan. Pada tahun 2017
total panjang jembatan Kabupaten Bima adalah 1,51 kilometer dan berjumlah 144
unit yang mengalami penambahan dari sebelumnya panjang 1,27 kilometer dan
berjumlah 100 unit pada tahun 2016. Namun, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten
Bima adalah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut.
5. URUSAN
PENATAAN RUANG
Urusan Penataan Ruang pada tahun
anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,93 milyar dan terealisasi
sebesar Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan
Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk
sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di
pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71%
pada tahun 2017.
Luasan Ruang Terbuka Hijau untuk
publik mengalami kenaikan dari 31,12% pada tahun 2016 menjadi 45% pada tahun
2017. Sementara itu, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun
sampai tahun 2016 sebanyak 3 dokumen
RDTR dan pada tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4 dokumen dari 18 kecamatan.
6. URUSAN PERUMAHAN
Urusan Perumahan dan Kawasan
Permukiman pada tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 58,17
milyar dan terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau 96,61% yang diarahkan
untuk Program Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Limbah sebesar Rp. 11,5
milyar; Pembangunan Infrastruktur Pedesaan sebesar Rp. 15,3 milyar,
Pengembangan Perumahan dan Permukiman Rp. 3,1 milyar; dan Penataan Taman dan
Ruang Terbuka Hijau Rp. 1,7 milyar dan Program Pengembangan Wilayah Strategis
dan Cepat Tumbuh Rp. 25,4 milyar.
Pada tahun 2017 cakupan rumah tangga
terlayani air bersih naik dari 83,03% menjadi 99,37%. Luas Lingkungan
Permukiman Kumuh yang tertangani naik dari
3,27% menjadi 8,00%. Cakupan ketersediaan
rumah layak huni sebesar 53,21% naik
menjadi 54,00%. Persentase Pemenuhan Lahan Terbuka naik dari 20% menjadi 45% dan bangunan yang memiliki Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) naik dari 1,4% menjadi 2,16% pada tahun 2017.
7. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemudaan dan Olahraga pada
tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,21 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 2,1 milyar atau 94,81% yang digunakan untuk Program
Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; dan Program Pembinaan dan
Pemasyarakatan Olahraga.
Jumlah organisasi pemuda pada tahun
2017 sebanyak 6 (enam) organisasi dan jumlah organisasi olahraga sebanyak 2
(dua) organisasi. Jumlah kegiatan
kepemudaan sebanyak 8 (delapan) kali dan
jumlah kegiatan olahraga pada tahun 2017 sebanyak 13 event. Sementara itu
sarana lapangan olahraga naik dari 219
menjadi 328 pada tahun 2017 dan jumlah gedung olah raga sebanyak 2 (dua) unit.
Pada tahun 2017 salah seorang siswa
dari Kabupaten Bima mewakili Provinsi NTB untuk menjadi pasukan pengibar
bendera pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Istana Merdeka Jakarta.
Dibidang olahraga terdapat 13 orang yang berprestasi di empat cabang olahraga
atletik, bulutangkis, pencak silat dan renang mewakili Kabupaten Bima ditingkat
provinsi dan satu orang mewakili Provinsi NTB ditingkat nasional di cabang
bulutangkis.
8. URUSAN PENANAMAN MODAL
Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal
pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,54 milyar yang diarahkan
melalui program antara lain, Peningkatan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas
Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi anggaran
sebesar Rp. 2,27 milyar atau 89,39%.
Jumlah nilai investasi Penanaman Modal
Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp. 77,19 milyar pada tahun 2016
naik menjadi Rp. 112,22 milyar pada tahun 2017,
dan jumlah ijin yang diterbitkan
sebanyak 2.050 ijin pada tahun 2016 naik menjadi 2.320 ijin pada tahun 2017.
9. URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait penyelenggaraan Urusan
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah daerah memiliki komitmen
yang kuat untuk terus mendukung gerakan koperasi, dengan mengalokasikan
anggaran sebesar Rp. 2,75 milyar pada tahun anggaran 2017 yang di arahkan pada
program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah yang Kondusif;
Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah; dan
Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),
dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,59 milyar atau 93,98%.
Jumlah Koperasi Aktif mengalami
peningkatan dari 173 unit pada tahun 2016 bertambah menjadi 220 unit pada tahun
2017 dan jumlah pengelolanya dari 1.823
orang menjadi 1.907 orang. Sedangkan volume usaha 2017 sebesar 110, 9 Milyar
meningkat bila dibandingkan pada tahun 2016 sebesar 96,5 milyar. Pada tahun
2017 nilai permodalan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bima naik dari Rp. 485,72
milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara
itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
10. URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN
PENCATATAN SIPIL
Dalam penyelenggaraan Urusan
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat kami sampaikan alokasi
anggaran belanja untuk Penataan Administrasi Kependudukan tahun 2017 sebesar Rp. 3,479 milyar. Alokasi anggaran
tersebut antara lain mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan
publik dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis
Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 362.350 jiwa dengan Penduduk wajib KTP
sebanyak 401.542 jiwa tercapai 90,24%, sehingga masih tersisa 39.192 Jiwa atau
9,76%. Sedangkan penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak
163.937 lembar dari 179.761 tercapai 91,20%, Akta Perkawinan sebanyak 160
lembar, Akta Kematian sebanyak 115 lembar dan Kartu Keluarga sebanyak 157.296
dari jumlah penduduk 578.036 jiwa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 3,287
milyar atau 94,54%.
11. URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam Urusan Ketenagakerjaan, pada
tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3,36 milyar dan terealisasi
sebesar Rp. 3,16 milyar atau 93,98%, dimanfaatkan untuk Program Pelatihan
Berbasis Kompetensi sejumlah 80 orang; Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas
Tenaga Kerja sejumlah 80 orang dengan diberikan masing-masing peralatan mesin
jahit 16 unit, las listrik 16 unit serta
alat pembuatan kue 32 set dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengembangan Perluasan
Kesempatan Kerja serta Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja dalam bentuk
pengiriman Tenaga Kerja keluar negeri sejumlah 1.327 orang.
Sampai tahun 2017 angkatan kerja yang
terdaftar di Kabupaten Bima berjumlah 238.112 orang dengan jumlah pekerja
sebanyak 2.791 orang. Sementara itu, angkatan pencari kerja berjumlah 1.936
orang.
Dibidang pengawasan ketenagakerjaan,
jumlah penyuluh ketenagakerjaan sampai tahun 2017 sebanyak 400 orang, jumlah
peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.089 orang dan BPJS Ketenagakerjaan
perusahaan sebanyak 68 orang.
12. URUSAN KETAHANAN PANGAN
Penyelenggaraan Urusan Ketahanan
Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2017
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,29 milyar yang diarahkan melalui
program antara lain, Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program
Peningkatan Ketahanan Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan realisasi anggaran
sebesar Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Skor Pola Pangan Harapan (PPH) naik
dari 76,75% menjadi 79,59% dan Penanganan
Daerah Rawan Pangan naik dari 22 desa menjadi 23 desa. Tahun 2017, cadangan
pangan pemerintah sebanyak 20 ton. Sementara itu, terdapat cadangan pangan
masyarakat setara beras sebesar 28,48 ton yang tersimpan di lumbung pangan
masyarakat.
13. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN
ANAK
Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar
Rp. 1,47 milyar yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Promosi
Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui kegiatan kelompok di masyarakat;
Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS termasuk HIV / AIDS dengan total
realisasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar atau 97,01%. Dari urusan tersebut
kasus anak pada tahun 2016 sebanyak 171 kasus menurun menjadi 112 kasus pada
tahun 2017.
14. URUSAN KELUARGA BERENCANA
Terkait Penyelenggaraan Urusan
Keluarga Berencana, pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.
3,86 milyar, yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri dan Program Keluarga Berencana dengan
realisasi anggaran sebesar Rp. 3,78 milyar atau 97,71%. Keberhasilan urusan
keluarga berencana ditunjukan dengan meningkatnya jumlah peserta KB aktif, dari
79,49% menjadi 80,14%. Tempat pelayanan KB di Kabupaten Bima berjumlah 290
unit, sementara itu perkembangan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera
tahun 2017 berjumlah 114.837 KK.
15. URUSAN PERHUBUNGAN
Penyelenggaraan Urusan Perhubungan
pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,52 milyar,
diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas
Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan Peningkatan
Keselamatan Lalu Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,41 milyar atau 90,38%. Keberhasilan
pembangunan urusan perhubungan dapat dilihat dari peningkatan jumlah sarana dan
prasara perhubungan sebesar 2,87% dan peningkatan jumlah penumpang sebesar
3,79%.
16. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan
Informatika mendapat anggaran sebesar Rp. 1,76 milyar yang dialokasikan untuk
beberapa kegiatan antara lain Pengadaan Sarana Pendukung Radio Komunikasi;
Peningkatan Pelayanan PPID Kabupaten Bima; dan Pengelolaan dan Peningkatan
Jaringan Komunikasi Radio.
Capaian lainnya dibidang Kominfo
adalah terpasangnya 16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang
terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara
Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89
jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan,
lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil,
dengan realisasi sebesar Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
17. URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun
2017 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 115 juta dan terealisasi sebesar Rp.
114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan
Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya
data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.
18. URUSAN PERTANAHAN
Pada tahun 2017 pemerintah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar untuk penyelenggaraan Urusan
Pertanahan melalui Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan
Pemanfaatan Tanah.
Selama tahun 2017 telah dilakukan
beberapa pengadaan tanah antara lain untuk sarana dan prasarana Ibukota
Kabupaten, Normalisasi Drainase Utama Perkotaan Kecamatan Woha, lanjutan
pembangunan Jalan Dua Jalur Batas Kota-Talabiu Kabupaten Bima di Desa Panda
Kecamatan Palibelo, Pembangunan Embung Talapiti Kecamatan Ambalawi, Tempat
Pemakaman Umum Desa Kore Kecamatan Sanggar dan pembangunan akses Jalan Lingkar
Desa Maria Utara Kecamatan Wawo.
Selain pengadaan tanah, juga terus
direalisasikan kegiatan sertifikasi tanah dan sampai dengan tahun 2017 jumlah
bidang tanah pemerintah daerah yang telah bersertifikat berjumlah 915 bidang
dengan total luas tanah 265,52 hektar.
19. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum
dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan pada tahun anggaran 2017
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,11 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
5,98 milyar atau 97,84% yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas
Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan
Tindak Kriminal.
20. URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program
antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan
Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa,
dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Setiap tahun Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima tetap melaksanakan program Bulan Bhakti Gotong-Royong Masyarakat
(BBGRM) sebagai unsur penting untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan
semangat bergotong-royong dalam menggalang partisipasi masyarakat untuk
membangun daerah.
21. URUSAN SOSIAL
Penyelenggaraan Urusan Sosial pada
tahun 2017 yang diselenggarakan oleh
Dinas Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3,28 milyar yang diarahkan
melalui program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme
Pelayanan Sosial; Pemberdayaan Fakir Miskin sebanyak 6 kelompok (60 orang),
Komunitas Adat Terpencil (KAT) 75 KK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial (PMKS) 28.041 jiwa yang telah terbantu pelayanan BPJS sebanyak 18.500
jiwa pada tahun 2017 sedangkan pada tahun 2015 dan 2016 sebanyak 1.500 jiwa
sehingga total penerima bantuan pelayanan BPJS sebanyak 20.000 jiwa. Pelayanan
dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif
dan Anak Terlantar (UEP-AT) 45 orang dalam panti asuhan dan diluar panti 20
orang.
22. URUSAN KEBUDAYAAN
Dalam Penyelenggaraan Urusan
Kebudayaan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 1,23
milyar, diarahkan melalui Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan;
Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya
dengan realisasi anggaran sebesar Rp.
1,06 milyar atau 85,81%. Inovasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat
dalam mempromosikan budaya dan destinasi wisata sepanjang tahun 2017 mengalami
peningkatan yang cukup signifikan yang dimulai dari Festival Uma Lengge,
Festival Tambora, Festival Tanjung Langgudu, Karnaval Rimpu di Sape dan
sejumlah event lainnya di berbagai kecamatan.
23. URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan Urusan Kearsipan pada
tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 381,44 juta yang digunakan
untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah;
Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Kearsipan; dan Pemeliharaan Rutin
Sarana dan Prasarana Kearsipan. Melalui program tersebut telah direalisasikan
anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
24. URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan Perpustakaan, telah
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 918,2
juta yang dipergunakan untuk
Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan
Kualitas Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp. 911 juta atau 99,26%. Pada tahun 2017 jumlah
perpustakaan naik dari 5 unit menjadi 10 unit
dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang
tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan
perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
25. URUSAN PERSANDIAN
Urusan Persandian telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 175 juta yang dipergunakan untuk program Pengembangan
Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program Pengembangan Persandian
Daerah. Realisasi anggaran sebesar
Rp. 174 juta atau 99,46%.
Rp. 174 juta atau 99,46%.
Urusan Pilihan, beberapa hal yang dapat kami sampaikan
antara lain :
1. URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan
Perikanan tahun 2017, dilaksanakan melalui beberapa program antara lain
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat dalam
Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan Infrastruktur
dan Sumber Daya Perikanan; Pengelolaan Sumber Daya Kelautan; serta Peningkatan
Produksi Perikanan Budidaya. Alokasi
anggaran sebesar Rp. 12,237 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 11,74 milyar atau
95,98%.
Dibidang Perikanan dan Kelautan, telah
banyak diberikan bantuan untuk para nelayan serta peningkatan kapasitas
kelompok-kelompok maka dengan adanya berbagai program oleh dinas kelautan dan
perikananan telah dapat meningkatkan produksi sebesar 9.752 ton pada tahun 2017
dan meningkat 84,5% dari produksi sebesar 8.242 ton ditahun 2016 yang telah
memberikan tingkat pendapatan petani dan nelayan rata-rata sebesar
Rp.1.950.000/org pada tahun 2016 dan meningkat menjadi Rp. 3.125.000/org pada
tahun 2017.
2. URUSAN PERTANIAN
Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh
Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2017, dialokasikan anggaran dari dana
DAU dan DAK sebesar Rp. 34,83 milyar
yang diarahkan untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan sebesar
Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar Rp. 21,29 milyar;
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan
penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar Rp.
4,77 milyar realisasi anggaran sebesar Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Produksi tanaman pangan untuk padi,
jagung dan kedelai dari 621.305 ton naik menjadi 679.048 ton atau 9,29%.
Sedangkan produksi bawang merah dan cabe turun 17,29% dari 165.604 ton menjadi
136.964 ton. Luas Tanam Tanaman Pangan untuk padi, jagung dan kedelai pada tahun 2016 adalah 139.688 hektar
meningkat menjadi 143.728 hektar pada tahun 2017 dan Luas Tanam Tanaman
Hortikultura untuk bawang merah dan cabe adalah 20.344 hektar turun menjadi
12.506 hektar.
Sementara itu Urusan Pertanian Bidang
Peternakan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6,85 milyar yang diarahkan
pada program antara lain untuk
Peningkatan Ketahanan Pangan dengan anggaran Rp. 3,28 milyar untuk pengadaan
ternak untuk masyarakat berupa sapi, kuda, kambing dan unggas; Peningkatan
Produksi Hasil Peternakan dengan anggaran Rp. 571 juta untuk inseminasi buatan; Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit Menular sebesar Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan
obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar
Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani,
dengan total realisasi anggaran sebesar Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan
ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing
348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
3. URUSAN PARIWISATA
Berkaitan dengan Urusan Pariwisata,
pada tahun 2017 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 5,912
milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa
program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata;
dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%. Jumlah kunjungan wisata
lokal 6.100 orang pada tahun 2016 menjadi 19.233 orang pada tahun 2017. dan
jumlah kunjungan wisata mancanegara naik dari 3.926 pada tahun 2016 menjadi
5.013 orang pada tahun 2107. Sementara itu Kontribusi Sektor Pariwisata
terhadap PDRB naik dari 0,38% menjadi
0,43% pada tahun 2017.
4. URUSAN PERINDUSTRIAN
Pemerintah daerah tetap berkomitmen
untuk terus mengembangkan Urusan Perindustrian dan pada tahun 2017 telah
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,3 milyar melalui Program Pengembangan
Industri Kecil dan Menengah; Peningkatan Kemampuan Teknologi Industri; dan
Peningkatan Mutu SDM Pengusaha/Pengrajin IKM dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha
Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah
sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.Disamping itu
pelaksanaan urusan perindustrian telah banyak memberikan bantuan kepada
kelompok-kelompok Industri Kecil Menengah berupa mesin peralatan dan bahan
sebanyak 296 kelompok.
5. URUSAN PERDAGANGAN
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan
pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 2,85 milyar melalui
beberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha
Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan
Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi Rp. 2,76 milyar atau 96,73%.
Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang diterbitkan secara
komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 8.698 perusahaan naik 4,67%
dari tahun sebelumnya.
6. URUSAN TRANSMIGRASI
Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi
pada tahun 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1,09 milyar melalui
Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan
dan permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan
transmigrasi serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan
realisasi Rp. 1,06 milyar atau 97,38%.
Dalam pelaksanaannya, Organisasi
Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 selain
melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, juga menjalankan tugas fungsi
penunjang pemerintahan daerah yaitu fungsi perencanaan, penelitian dan
pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat dan
fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 8,19 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 7,58 milyar atau
92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan
Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh;
Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017;
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021.
Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara
lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda
No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun
2011-2031.
Penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2017 mendapat
anggaran sebesar Rp. 11,21 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 10,47 milyar atau
93,41% yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung
Penerimaan Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi
Pajak dan Retribusi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada
tahun 2017 mengalami peningkatan dari Rp. 110 milyar rupiah lebih dan tahun
2017 meningkat menjadi Rp. 188 milyar rupiah lebih. Selaras dengan peningkatan
PAD tersebut, di bidang tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bima berhasil
mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Keberhasilan
ini diraih berkat akuntabilitas kinerja keuangan dan kerja keras jajaran
Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan
BPK, dan pada tahun 2018 ini seluruh pembayaran keuangan di Pemerintah
Kabupaten Bima dilakukan dengan sistem Non Tunai untuk menghindari
praktek-praktek pemotongan dan pungutan liar.
Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Bima
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya
Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017,
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Fungsi Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 dilaksanakan
dengan anggaran sebesar Rp. 5 milyar yang digunakan untuk Peningkatan Sistem
Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah;
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan
Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi
anggaran sebesar Rp. 4,88 milyar atau 97,50%. Anggaran tersebut untuk menunjang
kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pada tahun 2017 sebesar 85,8%
dari tahun 2016 sebesar 80,6% sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,2%.
Penyelenggaraan fungsi penunjang
lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat
Daerah yang mempunyai tugas membantu tugas kepala daerah dalam menyusun
kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat
Daerah. Alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 56,64 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 52,08 milyar atau 91,95% yang terdiri dari belanja
barang dan jasa dan belanja modal. Hasil
yang dicapai oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bima selama tahun 2017 adalah
penyampaian LKPJ Bupati Bima, LPPD dan LKjIP Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016
tepat pada waktunya serta terbitnya peraturan daerah dan peraturan bupati yaitu
5 perda dan 63 perbup.
Sebagai tidak lanjut dan penjabaran
dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan
program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan Membumikan Al-Quran
melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu,
bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru
yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan
masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman
ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Sepanjang tahun 2017 telah banyak
dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang
ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman massal yang
diselenggarakan di penghujung tahun 2017. Dan pada tahun 2017 Kabupaten Bima
menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB ke-27 yang berlokasi di
halaman Kantor Bupati Bima di Desa Dadibou Kecamatan Woha yang diikuti lebih
dari 500 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTB.
Selain itu, penyelenggaraan fungsi
penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat
Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi
anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp. 16,81 milyar dan terealisasi Rp. 14,89
milyar atau 88,55% yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga
Perwakilan Daerah. Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah adalah Rp. 5,48 milyar yang digunakan antara lain untuk
Penanggulangan Bencana Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan Penanganan
Bencana; serta Pemulihan Bencana dengan realisasi Rp. 5,2 milyar atau 95,10%.
Urusan pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp. 2,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,55
milyar atau 93,33%. Penyelenggaraan urusan ini meliputi beberapa program antara
lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk
Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
V. PENYELENGGARAAN
TUGAS PEMBATUAN
Pelaksanaan kegiatan Tugas Pembantuan
yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2017,
meliputi:
1. DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Tugas Pembantuan pada urusan pertanian
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai
Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman
Pangan.
2. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam rangka meningkatkan pendapatan
nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada tahun 2017 telah melaksanakan
Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan melalui Program Pengelolaan
Ruang Laut dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,52 milyar dan terealisasi
sebesar Rp. 2,51 milyar atau 99,51% untuk pengadaan mesin pompa air untuk
petambak garam, pengadaan bak pencucian garam dan pengadaan jembatan timbang.
3. DINAS SOSIAL
Program yang dilaksanakan pada tahun
2017 adalah Program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dengan alokasi
anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 1,4 milyar atau
97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK;
Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga,
Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak
35 unit.
4. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pada tahun 2017, urusan
ketenagakerjaan dan transmigrasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,39
milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan dan Pengembangan Kawasan
Transmigrasi dengan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 4 km dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 6,38 milyar atau 99,96%.
5. DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Pada tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Bima mendapat tugas pelimpahan kewenangan Dekonsentrasi dan
Urusan Bersama yang bersumber dari APBN dengan anggaran sebesar Rp. 1,75 milyar
dan terealisasi sebesar Rp. 1,72 milyar atau 98,58% melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
untuk Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar melalui Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) dan PNPM GENERASI.
VI. PENYELENGGARAAN
TUGAS UMUM PEMERINTAHAN
Dalam penyelenggaraan Urusan Tugas
Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak Ketiga, pada tahun 2017
pemerintah daerah telah melakukan berbagai kegiatan kerjasama dengan pihak
ketiga antara lain di bidang kesehatan, pemerintah daerah telah melakukan kerja sama dengan perusahaan
farmasi, perusahaan alat kesehatan dan laboratorium serta asuransi kesehatan
dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
1. KERJASAMA ANTAR DENGAN PIHAK KETIGA
Selain itu, dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
pemerintah daerah juga melakukan kerjasama dengan Notaris, Bank Pesisir Akbar,
Bank NTB, BRI, Pertamina dan Dekopinda. Disamping itu, pemerintah daerah juga
melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga
lain seperti: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG,
Dekopin, Institusi Pendidikan, TNI melalui program TMMD, Media Masa serta
Penyedia Barang dan Jasa.
2. KOORDINASI DENGAN INSTANSI VERTIKAL
Terkait Koordinasi dengan Instansi
Vertikal di daerah diwujudkan dengan pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Komunitas
Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam rangka menjaga stabilitas Kabupaten Bima demi
mendukung terciptanya Kabupaten Bima yang ramah.
Dibidang kesehatan, pemerintah daerah
selalu berkoordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2017 dilakukan pula koordinasi
dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bima untuk menyelesaikan beberapa persoalan
pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. Koordinasi yang dilaksanakan
Pemerintah Kabupaten Bima dengan Badan Pusat Statistik juga berhasil menyusun
Buku Profil Kabupaten Bima Tahun 2017 dan Buku Statistik Daerah Kabupaten Bima
2017. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk
melakukan verifikasi dan validasi data keluarga yang masuk dalam Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.
3. PEMBINAAN BATAS WILAYAH
Pembinaan Batas Wilayah yang dilakukan
Pemerintah Kabupaten Bima pada tahun 2017 adalah melakukan sosialisasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas
Wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten
Dompu kepada masyarakat terutama pada desa-desa yang berbatasan langsung dengan
daerah lain.
Namun demikian, pada beberapa lokasi
yang telah ditetapkan dalam permendagri tersebut masih terjadi sedikit
permasalahan, terutama permasalahan pada lokasi yang memiliki potensi sumber
daya alam dan perbatasan yang berada dekat dengan pemukiman warga. Sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penetapan batas wilayah di Kabupaten Bima,
pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
yang berbatasan guna menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut dengan
berkerjasama dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia.
4. PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Terkait pencegahan dan penanggulangan
bencana di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima terus melaksanakan upaya
pencegahan dan penanggulangan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor
yaitu dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang
pentingnya menjaga lingkungan dan kelestarian hutan untuk mencegah terjadinya
erosi, tanah longsor dan banjir. Pemerintah Kabupaten Bima pada saat ini
disamping memiliki Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, juga memiliki Forum
Pengurangan Resiko Bencana beranggotakan paramedis dan pelaksana teknis yang
telah dan akan terus dilatih untuk menghadapi bencana yang mungkin terjadi.
Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana juga terus
ditingkatkan dengan sosialisasi dan pelatihan guna memberikan pengetahuan dan
ketrampilan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan
dan penanggulangan bencana daerah, pada tahun 2017 pemerintah daerah telah
mengalokasikan anggaran untuk BPBD sebesar Rp. 5,48 milyar dengan realisasi
sebesar Rp. 5,07 milyar atau 92,59%.
5. PENGELOLAAN KAWASAN KHUSUS
Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten
Bima memiliki dan mengelola beberapa kawasan khusus yaitu Kota Terpadu Mandiri
(KTM) Tambora di Kecamatan Tambora; Kawasan Parkir Khusus di Bandara Sultan
Muhammad Salahudin Bima; Kawasan Konservasi Laut Daerah di Pulau Gilibanta Desa
Bajo Pulo Kecamatan Sape; dan Kawasan Wisata dengan penetapan enam zonasi
kawasan wisata unggulan di Bima seperti Zona Bentang Tambora yang meliputi
wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora, Zona Salawa yang meliputi wilayah
Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo. Zona Sangiang Api yang meliputi Kecamatan
Ambalawi dan Wera. Zona Madong Park yang meliputi Kecamatan Madapangga, Bolo,
Soromandi dan Donggo. Zona Metro Lewamori yang meliputi Teluk Bima, Kecamatan
Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Zona Teluk Waworada yang meliputi Kecamatan
Parado, Monta dan Langgudu. Zona tersebut merangkum seluruh aspek dan potensi
pariwisata baik wisata alam, bahari dan wisata budaya termasuk hasil komoditi
dan kuliner lokal.
Dan Khusus untuk kawasan Gunung
Tambora, pada tahun 2017 telah ditetapkan menjadi Geopark Tambora oleh Komite
Nasional Geopark Indonesia (KNGI) yang status kepemilikannya menjadi milik
nasional yang pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan
berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.
6. KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Pada Penyelenggaraan Ketentraman dan
Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Bima mengidentifikasi sepanjang tahun
2017 masih terdapat beberapa gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang
meliputi adanya Konflik Sosial, Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan pendataan gangguan,
sosialisasi, penertiban, patroli secara periodik, pembinaan yang dilaksanakan
dengan pendekatan yang prosedural, persuasif dan humanis. Sedangkan gangguan
berupa Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan lebih dilaksanakan dengan
koordinasi yang aktif dengan pihak kepolisian.
Demikianlah hal-hal yang dapat kami
sampaikan dalam Informasi Laporan Penyelenggaraan Daerah (ILPPD) Kabupaten Bima
Tahun Anggaran 2017. Pada kesempatan yang baik ini disampaikan penghargaan dan
ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan
bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bima di tahun 2017 serta
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah memberikan dukungan,
motivasi, pemikiran, saran dan kritik dalam rangka mewujudkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih
terdapat kekurangan dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan
selama tahun 2017. Oleh karena itu, saran, masukan dan rekomendasi serta
catatan-catatan perbaikan yang disampaikan nantinya oleh seluruh masyarakat,
menjadi bahan masukan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada masa
mendatang.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi
segala langkah dan upaya kita semua untuk memajukan dan mensejahterakan
masyarakat Kabupaten Bima. Terimakasih dan Mohon Maaf atas segala kekurangan.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi
Wabarakaatuh.
Bima,
27 Maret 2018
BUPATI BIMA,
TTD
Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI