BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN
KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN
AKHIR
TAHUN ANGGARAN 2017
BUPATI BIMA
Disampaikan pada
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima
27 Maret 2018
Bismillahhirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
·
Pimpinan
dan Segenap Anggota
DPRD Kabupaten Bima;
·
Wakil Bupati Bima;
·
Anggota Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Kabupaten Bima
dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
·
Sekretaris Daerah, Staf
Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian,
Pejabat Eselon III dan IV serta Staf Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima;
·
Pimpinan Instansi
Vertikal, BUMN
dan BUMD;
·
Pimpinan Partai Politik,
Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
·
Ketua Majelis Ulama
Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
·
Para Kepala Desa, Ketua
BPD, Ketua LPMD, dan Karang Taruna atau perwakilan
lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
·
Rekan-rekan Insan Pers;
·
Singkatnya Hadirin Sidang
Dewan Yang terhormat.
Pada
kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita selalu memanjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat mengikuti sidang Paripurna
DPRD Kabupaten Bima dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Bima Akhir
Tahun Anggaran 2017.
Shalawat dan salam senantiasa kita
sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya, yang senantiasa
menjadi suri tauladan bagi segenap umatnya hingga akhir zaman. Amin Ya Rabbal Alamin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Berbahagia,
Pada kesempatan yang berbahagia ini,
ijinkan saya beserta Saudara Wakil Bupati
Bima menyampaikan terimakasih dan apresiasi
yang sangat tinggi kepada segenap Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Bima yang telah menjalin
komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Alim Ulama,
Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh komponen masyarakat yang telah
memberikan dukungan dalam mewujudkan agenda pembangunan terhadap penyelenggaraan tugas
pemerintahan baik pemerintahan
umum, pembangunan maupun pembinaan sosial kemasyarakatan.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Mengawali penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban ini, perkenankan kami menyampaikan rasa prihatin atas
berbagai musibah bencana alam yang terjadi di beberapa daerah, khususnya
di Kabupaten Bima kita tercinta. Bencana
banjir dan tanah longsor, disamping
merupakan bencana alam yang diakibatkan oleh faktor alam,
juga diakibatkan oleh faktor perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan sumber daya alam, pemanfaatan tata ruang,
pengelolaan sampah, dan beberapa faktor lainnya. Oleh karena itu, pencegahan dan
penanganannya harus dilaksanakan secara sinergi, terkoordinasi dan melibatkan berbagai
pihak pada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat melalui penyadaran pola perilaku masyarakat yang
mampu menjaga kelestarian alam, sehingga dapat menjamin keberlanjutan
kehidupan generasi masa kini dan generasi mendatang
secara layak dan bermartabat.
Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten
Bima merupakan bencana yang juga dialami di daerah-daerah
lainnya dan berdampak pada kerugian sektor pertanian
dan infrastruktur. Untuk itu Pemerintah Kabupaten
Bima bersama dengan pemerintah daerah lain melakukan langkah-langkah strategis penanganan banjir melalui normalisasi
dan revitalisasi sungai, pembangunan waduk/embung
dan penataan ruang daerah hulu.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Penyampaian
LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Dokumen
ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Bima Tahun 2017 yang mengacu kepada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016-2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
LKPJ Akhir
Tahun Anggaran 2017 dimaksudkan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2017. Disamping itu penyampaian pengantar ini
merupakan gambaran capaian kinerja yang mencakup
rangkuman keterangan atas pelaksanaan kebijakan, skala prioritas program dan
capaian kinerja pelaksanaan pembangunan Kabupaten
Bima selama Tahun Anggaran 2017. Oleh karena itu, penyampaian LKPJ di hadapan Sidang Dewan yang terhormat ini, merupakan wujud pelaksanaan
sistem demokrasi dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sekaligus mendorong terwujudnya
tata kelola pemerintahan daerah yang semakin partisipatif, transparan dan akuntabel.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Pada
pelaksanaan kinerja pemerintah daerah tahun kedua ini, sasaran kinerja
pemerintah daerah sepenuhnya berfokus untuk mewujudkan visi dan misi yang telah
ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bima
Tahun 2016-2021, Visi Pemerintah Kabupaten Bima adalah “Terwujudnya Kabupaten Bima yang
Ramah, yaitu Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi
pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1.
Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai
religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2.
Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan
penegakan supermasi hukum.
3.
Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka
penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan
prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4.
Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan
mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
5.
Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Sebagai
perwujudan misi Kabupaten Bima dalam penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah terus menerus melakukan upaya penurunan angka
kemiskinan dari tahun 2015 sebesar 15,78% kemudian menurun pada tahun 2016 menjadi 15,31%. Sementara pada tahun 2017 angka kemiskinan sebesar
15,10% atau mengalami penurunan lebih kurang sebesar 0,21%.
Berbagai
upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan telah dijabarkan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan serta upaya
peningkatan kegiatan ekonomi secara umum. Namun demikian,
dalam beberapa tahun kedepan kemiskinan masih
merupakan urusan yang sangat serius di Kabupaten Bima, sehingga diperlukan peningkatan
efektifitas dan optimalisasi program-program penanggulangan kemiskinan
baik melalui pengembangan etos
kerja, semangat kewirausahaan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pemberdayaan
ekonomi kreatif.
Dari
aspek kualitas, Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) merupakan indikator kinerja pembangunan
manusia yang dihitung berdasarkan 3 (tiga) indikator utama, yaitu Indeks
Pendidikan, Indeks Kesehatan dan Indeks Daya Beli. Berdasarkan perhitungan, IPM Kabupaten Bima pada tahun 2015 mencapai 63,48 dan pada tahun 2016 naik menjadi 64,15,
sedangkan untuk tahun 2017 angka IPM diprediksikan naik sebesar 1,06 menjadi
65,21.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sepanjang tahun 2017, kita dapat
mencatat beberapa prestasi yang cukup membanggakan, pencapaian yang diraih merupakan
hasil kerja keras dari semua pihak, diantaranya
:
·
Dibidang Pengelolaan
Keuangan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
RI.
·
Dibidang Perencanaan, Pemerintah Kabupaten Bima
mendapat Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara 2017 sebagai juara ketiga
(Daerah dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik) dan Penghargaan Kabupaten
Paling Akseleratif Dalam Penurunan Angka Kemiskinan 2017 dan terbaik ketiga se-Provinsi
NTB.
·
Dibidang Perhubungan, pada tahun 2017 Pemerintah
Kabupaten Bima telah menjalin kerjasama dengan maskapai
penerbangan NAM AIR yang melayani dengan rute Bima–Denpasar dan pada tahun 2018
NAM AIR telah melayani rute Bima-Lombok.
·
Dibidang Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2017 Radio Republik Indonesia Bima atau RRI Bima resmi
mengudara di Bima dan berkantor di Desa Kalampa Kecamatan Woha.
·
Dibidang Kesehatan, pada tahun 2017 Pemerintah
Kabupaten Bima meraih penghargaan sebagai daerah yang mampu menurunkan angka Stunting (kekurangan gizi) pada balita
selama tiga tahun terakhir.
·
Dibidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga,
Bupati Bima atas nama Pemerintah
Kabupaten Bima mendapat Anugerah Bunda Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) Nasional Tahun 2017 dari Dirjen PAUD Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia.
·
Dibidang Kinerja Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan hasil evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(LKjIP) Kabupaten Bima mengalami
kenaikan dari 52,72 pada hasil evaluasi tahun 2016 menjadi 58,13 pada hasil
evaluasi tahun 2017.
·
Dibidang Administrasi Keuangan, Pemerintah
Kabupaten Bima menerima penghargaan berupa Piagam Penghargaan Kapabilitas
Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) kategori Level 2 dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB. Target Level
Kapabilitas APIP Kabupaten Bima yaitu dari level 2 ke level 3, sehingga masih
diperlukan pendampingan dan self
assessment dalam upaya meningkatkan Kapabilitas APIP ke level 3.
·
Dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kabupaten Bima sejak tahun 2016 telah
bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam
rangka Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Pada tahun 2017
terdapat 10 dinas yang terintegrasi rencana aksi ini dan pada tahun 2018 ini
diarahkan pada 14 dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Ruang lingkup maupun materi LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2017
secara garis besar terbagi atas 2 (dua) materi pokok, yaitu Laporan Tentang
Capaian Kinerja Keuangan Daerah selama tahun 2017 dan Laporan Capaian Kinerja
Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas-Tugas Umum
Pemerintahan selama tahun 2017. Gambaran realisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahun Anggaran 2017 yang dijabarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum audit BPK dapat
disampaikan sebagai berikut :
I.
Pengelolaan Pendapatan Daerah, Total Pendapatan dalam Tahun
Anggaran 2017 setelah perubahan
ditargetkan sebesar
Rp. 1.680.689.730.830,39 (Satu triliun enam ratus delapan puluh milyar
enam ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh ribu delapan
ratus tiga puluh rupiah tiga puluh sembilan sen) dan terealisasi sebesar Rp.
1.686.791.502.104,05 (Satu
triliun enam ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus sembilan puluh satu
juta lima ratus dua ribu seratus empat rupiah nol lima sen) atau 100,36 %.
Rincian pendapatan
daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 199.833.654.569,39
(Seratus
sembilan puluh sembilan milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta enam ratus
lima puluh empat ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah tiga puluh sembilan
sen) dan terealisasi sebesar Rp. 188.124.062.777,05 (Seratus
delapan puluh delapan milyar seratus dua puluh empat juta enam puluh dua ribu
tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah nol lima sen) atau 94,14 %.
2) Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp. 1.268.200.045.000,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh delapan milyar dua ratus juta empat puluh lima ribu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh lima juta lima ratus empat belas ribu tiga puluh tujuh rupiah) atau 100,12%.
Rp. 1.268.200.045.000,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh delapan milyar dua ratus juta empat puluh lima ribu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 1.269.755.514.037,00 (Satu triliun dua ratus enam puluh sembilan milyar tujuh ratus lima puluh lima juta lima ratus empat belas ribu tiga puluh tujuh rupiah) atau 100,12%.
3)
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 212.656.031.261,00 (Dua ratus dua belas milyar enam ratus lima puluh enam juta tiga puluh
satu ribu dua ratus enam puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 228.911.925.290,00 (Dua ratus dua
puluh delapan milyar sembilan ratus sebelas juta sembilan ratus dua puluh lima
ribu dua ratus sembilan puluh rupiah) atau 100,64%.
II.
Pengelolaan Belanja Daerah, Total Belanja dalam Tahun Anggaran 2017 setelah perubahan
adalah sebesar
Rp. 1.803.843.612.249,11 (Satu triliun delapan ratus tiga milyar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah sebelas sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 (Satu triliun enam ratus enam puluh dua milyar sembilan ratus satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah empat puluh sembilan sen) atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
Rp. 1.803.843.612.249,11 (Satu triliun delapan ratus tiga milyar delapan ratus empat puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu dua ratus empat puluh sembilan rupiah sebelas sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.662.901.947.395,49 (Satu triliun enam ratus enam puluh dua milyar sembilan ratus satu juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh lima rupiah empat puluh sembilan sen) atau 92,19%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1) Belanja Tidak Langsung
Belanja
tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan
pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2017 dianggarkan sebesar
Rp. 1.028.751.643.135,11 (Satu
triliun dua puluh delapan milyar tujuh ratus lima puluh satu juta enam ratus
empat puluh tiga ribu seratus tiga puluh lima rupiah sebelas sen) dan terealisasi
sebesar Rp. 972.084.233.172,49 (Sembilan ratus tujuh puluh dua
milyar delapan puluh empat juta dua ratus tiga puluh tiga ribu seratus tujuh
puluh dua rupiah empat puluh sembilan sen) atau 94,49 %.
2) Belanja
Langsung
Belanja
Langsung pada tahun 2017 dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp. 775.091.969.114,00
(Tujuh ratus tujuh puluh lima milyar
sembilan puluh satu juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu seratus empat
belas rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 690.817.714.223,00 (Enam ratus sembilan puluh milyar delapan
ratus tujuh belas juta tujuh ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh tiga
rupiah) atau
89,13%.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Menurut Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan terbagi atas 3
(tiga) bagian, yaitu Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkuren,
dan Urusan Pemerintahan Umum. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah
mendapat tugas untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren dan Urusan
Pemerintahan Umum. Berikut kami sampaikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten
Bima Tahun 2017 berdasarkan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren dan
Urusan Pemerintahan Umum.
Penyelenggaraan Urusan Konkuren.
Urusan Pemerintahan
Konkuren
adalah urusan pemerintahan
yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota dan
menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip
akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis
nasional. Urusan Pemerintahan
Konkuren
yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan
Urusan Pemerintahan Pilihan, dapat kami sampaikan Urusan Wajib yang telah dilaksanakan sebagai berikut:
1.
URUSAN
PENDIDIKAN
Pada Urusan Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Pemuda dan Olahraga pada Tahun Anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Rp. 101,27 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 98,3 milyar atau 97,06% melalui Porgram Pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun; Program Pendidikan Non Formal; dan Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Perlu kami sampaikan bahwa sejak tahun 2017 urusan pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat dan SLB telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Capaian kinerja pada urusan pendidikan ini dapat dilihat sebagai berikut: Angka Melek Huruf (AMH) terus mengalami peningkatan dari 93,49 % di tahun 2016 menjadi 93,89% di tahun 2017.
Demikian halnya pencapaian Angka Partisipasi
Murni (APM) pada
jenjang SD/MI
naik dari 99,74% tahun 2016 menjadi 99,78% pada tahun 2017. Angka partisipasi
murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016 menjadi 95,07% pada tahun 2017, serta
Angka kelulusan SD/MI naik dari tahun 2016 sebesar 99,08% menjadi 100% pada
tahun 2017.
Sementara itu, Angka kelulusan SMP/MTs mengalami
peningkatan dari 99,76% pada tahun 2016 menjadi 100% pada Tahun 2017, Angka
putus sekolah SD/MI turun dari 0,26%
menjadi 0,02% dan Angka putus
SMP/MTs turun dari 0,08% menjadi 0,0002% pada Tahun 2017. Jumlah guru
berstandar ijazah S1/D-IV naik dari 74,63% menjadi 82,65% pada tahun 2017 dan rata-rata
lama sekolah di tahun 2017 adalah 7,68 tahun dan jumlah guru sertifikasi tahun
2016 sebanyak 3.597 guru bertambah menjadi
2.883 guru pada tahun 2017.
2.
URUSAN KESEHATAN
Dalam penyelenggaraan Urusan Kesehatan yang diselenggarakan
oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan
anggaran belanja langsung sebesar Rp. 68,508 milyar baik melaui dana DAK dan dana Dau yang diarahkan pada organisasi
beberapa kegiatan pelayanan
dasar antara lain untuk pengadaan obat dan perbekalan kesehatan sebesar Rp. 3,3 milyar, peningkatan gizi dan
kesehatan masyarakat sebesar Rp. 890 juta, pencegahan dan penanggulangan
penyakit menular sebesar Rp. 505 juta, serta perbaikan sarana dan prasara puskesmas
dan rumah sakit dengan jumlah anggaran sebesar Rp.30,415 milyar. Total realisasi urusan kesehatan sebesar Rp. 62,538
milyar atau 91,28%.
Capaian kinerja urusan kesehatan pada tahun 2017 dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya persentase ibu
hamil yang ditargetkan
sebanyak 11.364 jiwa yang mendapatkan pelayanan kesehatan
sebanyak 10.847 atau sebesar 95,45%. Capaian tersebut mengalami peningkatan 3,80% bila dibandingkan dengan
capaian pada tahun 2016.
Disamping itu, Cakupan Desa Siaga Aktif pada tahun 2016 sebanyak 182 desa 95% bertambah pada
tahun 2017 sebanyak 187 desa atau 97,09%. sedangkan Cakupan Posyandu Aktif adalah 60,51%. Cakupan Rumah Tangga Sehat
naik dari 28,80% menjadi 47,65% pada tahun 2017.
Demikian pula Cakupan Rumah Tangga Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat
naik dari 28,8% pada tahun 2016 menjadi 47,65% pada 2017 dan Cakupan Persalinan di sarana kesehatan naik dari 92,30% menjadi 94,78%. Cakupan Balita Gizi Buruk yang mendapat perawatan di tahun 2017 terlayani
seluruhnya. Penemuan
pasien baru TB (BTA Positif) meningkat dari
31,27% menjadi 47,21% pada tahun 2017. Namun angka Kesembuhan penderita TB (BTA Positif)
meningkat dari 46,85% menjadi 72,84%.
Pada tahun
2017 penaganan penyakit HIV/AIDS (ODHA) sejumlah 20 orang sudah tertangani. Cakupan Kepala
Keluarga dengan sanitasi dasar yang memenuhi syarat kesehatan adalah 85,17% dari jumlah Kepala Keluarga. Sedangkan penduduk menggunakan air minum yang memenuhi syarat
kesehatan sebesar 81,14% dari jumlah penduduk dan jumlah Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan sebanyak 88 desa
dari 191 desa.
Kegiatan lain
yang dapat meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan kepada
masyarakat secara langsung adalah penempatan 557 tenaga kesehatan yang tersebar
pada pusat-pusat kesehatan masyarakat di 18 kecamatan.
3.
URUSAN LINGKUNGAN HIDUP
Dalam penyelenggaraan Urusan Lingkungan Hidup, pemerintah
daerah
mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%.
Rp. 3,59 milyar yang diarahkan melalui beberapa program kegiatan antara lain, Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan; Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup; Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam; Rehabilitasi dan Pemilahan Cadangan Sumber Daya Alam; serta Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Realisasi anggaran pada urusan ini sebesar Rp. 3,23 milyar atau 89,97%.
Pada tahun
2017 Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk 3 (tiga) Unit Pelayanan Teknis
(UPT) Persampahan di Kecamatan Woha, Kecamatan Bolo dan Kecamatan Sape.
4.
URUSAN PEKERJAAN UMUM
Pada tahun 2017 Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 171,95
milyar dengan realisasi sebesar Rp. 164 milyar atau 95,38% dan khusus untuk pelaksanaan
Urusan
Pekerjaan Umum dialokasikan
anggaran sebesar
Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.
Rp. 170 milyar dengan realisasi sebesar Rp. 162 milyar atau 95,43%. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk pembangunan jalan dan jembatan, Pembagunan irigasi, serta Penataan Ruang.
Panjang jalan Kabupaten Bima hingga
tahun 2016 adalah 789,12 km dan bertambah 42,491 kilometer sehingga total
panjang jalan menjadi 831,611 km pada tahun 2017. Panjang jalan kondisi baik
tahun 2017 adalah 271,92 km atau 32,70%.
Perlu kami sampaikan bahwa penambahan
jalan sepanjang 42,491 km tersebut untuk membuka keterisolasian desa-desa
wilayah selatan Kabupaten Bima mulai dari Desa Tamandaka, Desa Waduruka, Desa
Karampi, dan Desa Pusu. Dan Alhamdulillah sampai akhir tahun 2017, pemerintah daerah
mampu membuka keterisolasian wilayah sehingga seluruh desa di Kabupaten Bima
sudah dapat di akses melalui jaringan jalan dan jembatan. Pada tahun 2017 total
panjang jembatan Kabupaten Bima adalah 1,51 kilometer dan berjumlah 144 unit
yang mengalami penambahan dari sebelumnya panjang 1,27 kilometer dan berjumlah
100 unit pada tahun 2016. Namun, tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bima
adalah terus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan dan jembatan yang rusak tersebut.
Jika
dibandingakan dengan tahun 2016, rasio jaringan irigasi meningkat dari
40% naik
menjadi 45%, dan drainase/saluran
pembuangan air naik dari 42%
menjadi 46%. Luas areal yang terairi
jaringan irigasi di Kabupaten Bima dalam kondisi baik naik dari 11.241 hektar
menjadi 22.821
hektar pada tahun 2017.
5.
URUSAN PENATAAN RUANG
Urusan Penataan Ruang pada tahun anggaran
2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 1,93 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Rp. 1,75 milyar atau 90,93% yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang. Penataan ruang untuk sempadan jalan yang digunakan pedagang kaki lima atau bangunan rumah liar di pusat kota kecamatan yang awalnya sebesar 87% pada tahun 2016 turun menjadi 71% pada tahun 2017.
Luasan Ruang
Terbuka Hijau untuk publik mengalami kenaikan dari
31,12% pada tahun 2016 menjadi 45% pada tahun 2017. Sementara itu, dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun sampai tahun 2016
sebanyak 3 dokumen RDTR dan pada tahun 2017 telah tersusun sebanyak 4 dokumen
dari 18 kecamatan.
6.
URUSAN PERUMAHAN
Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada
tahun anggaran 2017 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 58,17 milyar dan
terealisasi sebesar Rp. 56,21 milyar atau 96,61% yang diarahkan untuk Program Penyediaan
Air Minum dan Pengelolaan Limbah sebesar Rp. 11,5 milyar; Pembangunan Infrastruktur
Pedesaan sebesar Rp. 15,3 milyar, Pengembangan Perumahan dan Permukiman Rp. 3,1
milyar; dan Penataan Taman dan Ruang Terbuka Hijau Rp. 1,7 milyar dan Program Pengembangan
Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh Rp. 25,4 milyar.
Pada tahun 2017 cakupan
rumah tangga terlayani air bersih naik dari 83,03% menjadi 99,37%. Luas Lingkungan Permukiman Kumuh yang tertangani naik dari 3,27% menjadi 8,00%. Cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar 53,21% naik menjadi 54,00%. Persentase Pemenuhan Lahan Terbuka naik dari
20% menjadi 45% dan bangunan yang
memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) naik
dari 1,4% menjadi 2,16% pada tahun 2017.
7. URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh
Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemudaan dan Olahraga pada tahun anggaran 2017
mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,21 milyar
dan terealisasi sebesar Rp. 2,1 milyar atau 94,81% yang digunakan untuk Program Pengembangan
dan Keserasian Kebijakan Pemuda; dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
Jumlah organisasi pemuda pada tahun 2017 sebanyak
6 (enam) organisasi dan jumlah organisasi olahraga sebanyak 2 (dua) organisasi.
Jumlah kegiatan kepemudaan sebanyak 8 (delapan) kali dan jumlah kegiatan olahraga
pada tahun 2017 sebanyak 13 event. Sementara itu sarana lapangan olahraga naik dari 219 menjadi 328 pada tahun 2017 dan
jumlah gedung olah raga sebanyak 2 (dua) unit.
Pada tahun 2017 salah seorang siswa dari
Kabupaten Bima mewakili Provinsi NTB untuk menjadi pasukan pengibar bendera
pada upacara peringatan HUT RI ke 72 di Istana Merdeka Jakarta. Dibidang
olahraga terdapat 13 orang yang berprestasi di empat cabang olahraga atletik,
bulutangkis, pencak silat dan renang mewakili Kabupaten Bima ditingkat provinsi
dan satu orang mewakili Provinsi NTB ditingkat nasional di cabang bulutangkis.
8.
URUSAN PENANAMAN MODAL
Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 2,54
milyar yang diarahkan melalui program antara lain, Peningkatan
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 2,27 milyar atau 89,39%.
Jumlah nilai investasi Penanaman Modal Dalam
Negeri dan Penanaman Modal Asing sebesar Rp. 77,19 milyar pada tahun 2016 naik
menjadi Rp. 112,22 milyar pada tahun 2017,
dan jumlah ijin yang diterbitkan sebanyak
2.050 ijin pada tahun 2016 naik menjadi
2.320 ijin pada tahun 2017.
9.
URUSAN KOPERASI DAN UKM
Terkait penyelenggaraan Urusan Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM), pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung gerakan
koperasi, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,75 milyar pada
tahun anggaran 2017 yang di arahkan pada program antara lain, Penciptaan Iklim Usaha Kecil dan Menengah
yang Kondusif;
Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah; dan Pengembangan Sistim Pendukung Usaha bagi Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM), dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,59 milyar atau 93,98%.
Jumlah Koperasi Aktif mengalami
peningkatan dari 173 unit pada tahun 2016 bertambah menjadi 220 unit pada tahun
2017 dan jumlah pengelolanya dari 1.823 orang
menjadi 1.907 orang. Sedangkan volume usaha 2017 sebesar 110, 9 Milyar
meningkat bila dibandingkan pada tahun 2016 sebesar 96,5 milyar. Pada tahun
2017 nilai permodalan Koperasi dan UMKM di
Kabupaten Bima naik dari
Rp. 485,72 milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
Rp. 485,72 milyar menjadi 495,74 milyar. Sementara itu jumlah usaha mikro dan kecil naik dari 48 UKM menjadi 857 UKM.
Disamping itu Pemerintah Kabupaten Bima
mengalokasikan anggaran sebesar 2 milyar yang terdiri dari 1 milyar untuk dana
hibah kelompok usaha dan 1 milyar dalam bentuk dana bergulir koperasi. Dukungan
anggaran ini diharapkan akan mampu mengurangi peran rentenir di tengah
masyarakat.
10.
URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Dalam penyelenggaraan Urusan Administrasi
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dapat kami sampaikan alokasi
anggaran belanja untuk Penataan
Administrasi Kependudukan tahun 2017
sebesar Rp. 3,479 milyar. Alokasi anggaran tersebut antara lain
mencakup kegiatan penerbitan Kartu
Tanda Penduduk, Kartu Keluarga serta Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan
pelayanan publik
dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektronik pada tahun 2017 sebanyak 362.350 jiwa dengan Penduduk wajib KTP sebanyak 401.542 jiwa tercapai 90,24%,
sehingga masih tersisa 39.192 Jiwa atau 9,76%. Sedangkan
penerbitan Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun sebanyak 163.937 lembar dari 179.761
tercapai 91,20%, Akta Perkawinan sebanyak 160 lembar, Akta Kematian sebanyak 115 lembar dan Kartu Keluarga sebanyak 157.296
dari jumlah penduduk 578.036 jiwa dengan total
realisasi anggaran sebesar Rp. 3,287 milyar atau 94,54%.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
11. URUSAN KETENAGAKERJAAN
Dalam Urusan Ketenagakerjaan, pada tahun
2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3,36 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 3,16 milyar atau 93,98%, dimanfaatkan untuk Program Pelatihan Berbasis Kompetensi sejumlah
80 orang; Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja sejumlah 80 orang
dengan diberikan masing-masing peralatan mesin jahit 16 unit, las listrik
16 unit serta alat pembuatan kue 32 set
dan Pengawasan Ketenagakerjaan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja serta Fasilitasi
Penempatan Tenaga Kerja dalam bentuk pengiriman Tenaga Kerja keluar negeri
sejumlah 1.327 orang.
Sampai tahun
2017 angkatan kerja yang terdaftar di Kabupaten Bima berjumlah 238.112 orang
dengan jumlah pekerja sebanyak 2.791 orang. Sementara itu, angkatan pencari
kerja berjumlah
1.936 orang.
1.936 orang.
Dibidang
pengawasan ketenagakerjaan, jumlah penyuluh ketenagakerjaan sampai tahun 2017
sebanyak 400 orang, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.089 orang
dan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan sebanyak 68 orang.
12.
URUSAN KETAHANAN PANGAN
Penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan
Pangan pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,29 milyar yang diarahkan melalui program antara lain,
Program Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Program Peningkatan Ketahanan
Pangan Pertanian/Perkebunan, dengan realisasi anggaran sebesar
Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Rp. 3,01 milyar atau 91,61%.
Skor Pola Pangan Harapan (PPH) naik dari 76,75% menjadi 79,59% dan Penanganan Daerah
Rawan Pangan naik dari 22 desa menjadi 23 desa. Tahun 2017, cadangan pangan
pemerintah sebanyak 20 ton. Sementara itu, terdapat cadangan pangan masyarakat
setara beras sebesar 28,48 ton yang tersimpan di lumbung pangan masyarakat.
Ketersediaan
energi perkapita berada
pada 6.461 kkal/kap/hari dan capaian ini jauh diatas target nasional yaitu 2.200 kkal/kap/hari. Sementara
itu ketersediaan energi mencapai 172,1 gram/kap/hari dan capaian ini berada di
atas standar nasional yaitu
57 gram/kap/hari.
57 gram/kap/hari.
Demikian
juga dengan ketersediaan protein yang mencapai
187,42 gram/kap/hari, jauh diatas
standar nasional yaitu 57 gram/kap/hari. Ketersediaan terbesar yang berasal dari kelompok
padi-padian disumbang oleh beras dan disusul dengan jagung serta kedelai. Sehingga setiap tahun terjadi
peningkatan ketersediaan beras yang
ditandai dengan meningkatnya ketersediaan energi dan protein untuk dikonsumsi
dibanding tahun sebelumnya.
13. URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran 2017 dengan total anggaran sebesar Rp. 1,47
milyar
yang diarahkan melalui beberapa program antara lain, Promosi Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak melalui kegiatan kelompok di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba, PMS
termasuk HIV / AIDS dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 1,43 milyar atau 97,01%.
Rp. 1,43 milyar atau 97,01%.
Dari urusan tersebut kasus
anak pada tahun 2016 sebanyak 171 kasus menurun menjadi 112 kasus pada tahun
2017.
14. URUSAN KELUARGA BERENCANA
Terkait
Penyelenggaraan Urusan Keluarga
Berencana, pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 3,86 milyar, yang diarahkan untuk Program Pembinaan Peran Serta Masyarakat
Dalam Pelayanan KB/KR Yang Mandiri dan Program Keluarga Berencana dengan realisasi
anggaran sebesar Rp. 3,78 milyar atau 97,71%.
Keberhasilan urusan keluarga
berencana ditunjukan dengan meningkatnya jumlah peserta KB aktif, dari 79,49%
menjadi 80,14%. Tempat pelayanan KB di Kabupaten Bima berjumlah 290 unit,
sementara itu perkembangan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera tahun
2017 berjumlah 114.837 KK.
15.
URUSAN PERHUBUNGAN
Penyelenggaraan Urusan Perhubungan
pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar
Rp. 2,52
milyar, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan; Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan
Peningkatan Keselamatan Lalu
Lintas, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 2,41 milyar
atau 90,38%.
Keberhasilan
pembangunan urusan perhubungan dapat dilihat dari peningkatan jumlah sarana dan
prasara perhubungan sebesar 2,87% dan peningkatan jumlah penumpang sebesar
3,79%.
16. URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan
Informatika mendapat
anggaran sebesar Rp. 1,76 milyar yang dialokasikan untuk beberapa kegiatan
antara lain Pengadaan Sarana Pendukung Radio Komunikasi; Peningkatan Pelayanan
PPID Kabupaten Bima; dan Pengelolaan dan Peningkatan Jaringan Komunikasi Radio.
Capaian lainnya dibidang Kominfo adalah
terpasangnya
16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil, dengan realisasi sebesar
Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
16 pemancar BTS sehingga membuka akses untuk daerah yang terisolir seperti di Kecamatan Langgudu dan Kecamatan Lambu serta lingkar utara Kecamatan Sanggar dan Kecamatan Tambora. Disamping itu, telah terpasang 89 jaringan internet pada berbagai tempat seperti sekolah, yayasan, lembaga-lembaga sosial, Puskesmas dan fasilitas lainnya di desa-desa terpencil, dengan realisasi sebesar
Rp. 1,66 milyar atau 94,12%.
17.
URUSAN STATISTIK
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun 2017 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 115 juta dan terealisasi
sebesar
Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.
Rp. 114,68 juta atau 99,72% yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan urusan ini adalah adanya data dan statistik daerah yang tertuang dalam Buku Profil Bima Tahun 2017.
18.
URUSAN PERTANAHAN
Pemerintah daerah secara terus menerus
melakukan pengadaan
tanah untuk pembangunan sarana dan prasarana
pemerintahan, baik di pusat Ibukota Kabupaten di Kecamatan Woha, maupun lokasi-lokasi lainnya guna menunjang
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bima.
Pada tahun
2017 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 24,5 milyar untuk penyelenggaraan Urusan
Pertanahan melalui Program Penataan
Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Selama tahun 2017 telah dilakukan beberapa
pengadaan tanah antara lain untuk sarana dan prasarana Ibukota Kabupaten, Normalisasi
Drainase Utama Perkotaan Kecamatan Woha, lanjutan pembangunan Jalan Dua Jalur Batas
Kota-Talabiu Kabupaten Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo, Pembangunan Embung
Talapiti Kecamatan Ambalawi, Tempat Pemakaman Umum Desa Kore Kecamatan Sanggar
dan pembangunan akses Jalan Lingkar Desa Maria Utara Kecamatan Wawo.
Khusus pengadaan tanah untuk Pembangunan
Jalan dan Jembatan Lewamori di Desa Sondosia Kecamatan Bolo yang semula
dianggarkan pada tahun 2017 tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana karena
terkendala proses dan jadwal waktu pelaksanaan yang tidak cukup, sehingga paket
pengadaan tanah tersebut akan dilanjutkan pelaksanaannya pada Tahun Anggaran
2018. Hal ini menyebabkan realisasi anggarannya 29,92% atau sebesar Rp. 7,34
milyar.
Selain pengadaan tanah, juga terus
direalisasikan kegiatan sertifikasi tanah dan sampai dengan tahun 2017 jumlah bidang tanah
pemerintah daerah yang telah bersertifikat berjumlah 915 bidang dengan total luas tanah 265,52 hektar.
19. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN
MASYARAKAT
Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan pada tahun anggaran 2017 mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp. 6,11 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 5,98 milyar atau 97,84% yang diarahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas
Sumber Daya Aparatur dan Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak
Kriminal.
Melalui Komunitas Intelejen Daerah,
pemerintah daerah dapat melakukan deteksi dini permasalahan sebuah konflik agar
akar masalah dapat segera dipangkas sehingga tidak berkembang menjadi lebih
besar. Selain itu masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mencegah dan
menangani konflik bila hal tersebut benar-benar terjadi. Pemerintah daerah
terus berupaya melakukan sosialisasi dan himbauan tentang penting menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa, saling menghormati antara sesama, serta menjaga etika dan
budaya kebersamaan.
20.
URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
DESA
Penyelenggaraan
Urusan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa pada tahun 2017 mendapatkan alokasi anggaran
sebesar
Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Rp. 5,53 milyar yang diarahkan pada program antara lain: Pengembangan Data Pembangunan Desa, Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa, dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 4,82 milyar atau 87,25%.
Setiap
tahun
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tetap
melaksanakan
program Bulan Bhakti Gotong-Royong
Masyarakat (BBGRM) sebagai unsur
penting untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan semangat bergotong-royong
dalam
menggalang partisipasi masyarakat untuk
membangun
daerah.
Selanjutnya dalam
rangka pelaksanaan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah
Kabupaten Bima telah mewajibkan penerapan pengelolaan keuangan desa pada
191 desa dengan menggunakan SISKEUDES berbasis aplikasi. Disamping itu pada tahun 2017 pemerintah daerah telah menggagas pembentukan “BUMDes Bersama” di Kecamatan Bolo dan akan dikembangkan terus pada seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
191 desa dengan menggunakan SISKEUDES berbasis aplikasi. Disamping itu pada tahun 2017 pemerintah daerah telah menggagas pembentukan “BUMDes Bersama” di Kecamatan Bolo dan akan dikembangkan terus pada seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Bima.
21.
URUSAN SOSIAL
Penyelenggaraan Urusan Sosial pada tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 3,28
milyar yang diarahkan melalui
program antara lain Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme
Pelayanan Sosial; Pemberdayaan Fakir
Miskin sebanyak 6
kelompok (60 orang), Komunitas Adat Terpencil (KAT) 75 KK dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 28.041 jiwa yang telah terbantu pelayanan
BPJS sebanyak 18.500 jiwa pada tahun 2017 sedangkan pada tahun 2015 dan 2016
sebanyak 1.500 jiwa sehingga total penerima bantuan pelayanan BPJS sebanyak
20.000 jiwa. Pelayanan
dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial serta Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif dan Anak Terlantar (UEP-AT) 45 orang dalam panti asuhan dan
diluar panti 20 orang. Dapat saya jelaskan bahwa capaian BPJS tersebut
merupakan program kerja lintas urusan antara dinas sosial dan dinas kesehatan
dalam bentuk perlindungan masyarakat beresiko sosial. Disamping itu dapat kami
jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima mendapat alokasi anggaran melalui dana
APBN dengan sistem transfer ke rekening KPM sebesar 67,73 Milyar untuk program
PKH dengan jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 35.836 KPM dengan
sasaran keluga miskin yang sedang menyusui dan memiliki anak balita, memiliki
anak yang sekolah, memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia.
Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima
berhasil mendapatkan penghargaan sebagai pengelola terbaik peringkat tiga
Program Komunitas Adat Terpencil tingkat nasional dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
22.
URUSAN
KEBUDAYAAN
Dalam
Penyelenggaraan Urusan Kebudayaan pada Tahun Anggaran 2017 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp.
1,23 milyar, diarahkan melalui Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan;
Pemeliharaan dan Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan Pengembangan Nilai Budaya dengan realisasi anggaran
sebesar
Rp. 1,06 milyar atau 85,81%.
Rp. 1,06 milyar atau 85,81%.
Inovasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam mempromosikan budaya dan
destinasi wisata sepanjang tahun 2017 mengalami peningkatan yang cukup
signifikan yang dimulai dari Festival Uma Lengge, Festival Tambora, Festival Tanjung Langgudu, Karnaval Rimpu di Sape
dan sejumlah event lainnya di berbagai kecamatan. Hal ini memberikan energi
positif bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk terus memberikan dukungan terhadap
ide dan kreatifitas serta tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.
23.
URUSAN KEARSIPAN
Penyelenggaraan
Urusan Kearsipan pada tahun 2017
mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 381,44 juta yang digunakan untuk Program
kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan Kualitas
Pelayanan Informasi Kearsipan; dan Pemeliharaan Rutin Sarana dan Prasarana Kearsipan.
Pengelolaan arsip secara baku pada tahun
2017 masih ditangani satu OPD yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Bima, namum demikian jumlah tenaga
pengelola kearsipan naik dari
80 orang menjadi 120 orang. Melalui program tersebut telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
80 orang menjadi 120 orang. Melalui program tersebut telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 377,14 juta atau 98, 87%.
24.
URUSAN PERPUSTAKAAN
Dalam Urusan
Perpustakaan, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 918,2 juta yang dipergunakan untuk Program
Pengembangan Budaya
Baca dan Pembinaan Perpustakaan; dan Peningkatan Kualitas
Pelayanan Perpustakaan dengan realisasi sebesar Rp. 911
juta atau 99,26%.
Pada tahun 2017 jumlah perpustakaan naik dari 5 unit menjadi
10 unit dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
10 unit dan terdapat kenaikan jumlah pengunjung sebesar 35,11% menjadi 3.698 orang. Jumlah Koleksi Buku yang tersedia naik 17,91% menjadi 13.393 buku dan sejak tahun 2017 telah diluncurkan perpustakaan keliling sebanyak 1 unit.
25.
URUSAN PERSANDIAN
Selanjutnya untuk Urusan Persandian telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 175 juta
yang dipergunakan untuk program Pengembangan Komunikasi Informasi dan Media Masa
serta Program Pengembangan Persandian Daerah. Realisasi anggaran sebesar Rp. 174 juta atau 99,46%.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Selanjutnya pada Urusan Pilihan, beberapa hal yang dapat
kami sampaikan antara
lain :
1.
URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Penyelenggaraan Urusan
Kelautan dan Perikanan tahun 2017, dilaksanakan
melalui beberapa program antara lain Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir; Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan
Pengendalian Sumber Daya Kelautan; Pengembangan Infrastruktur dan Sumber
Daya Perikanan; Pengelolaan Sumber Daya
Kelautan; serta Peningkatan Produksi
Perikanan Budidaya.
Alokasi anggaran sebesar Rp. 12,237 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 11,74 milyar atau 95,98%.
Dibidang Perikanan dan Kelautan, telah
banyak diberikan bantuan untuk para nelayan serta peningkatan kapasitas
kelompok-kelompok maka dengan adanya berbagai program oleh dinas kelautan dan
perikananan telah dapat meningkatkan produksi sebesar 9.752 ton pada tahun 2017
dan meningkat 84,5% dari produksi sebesar 8.242 ton ditahun 2016 yang telah
memberikan tingkat pendapatan petani dan nelayan rata-rata sebesar
Rp.1.950.000/org pada tahun 2016 dan meningkat menjadi Rp. 3.125.000/org pada
tahun 2017.
2.
URUSAN
PERTANIAN
Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan pada
tahun 2017, dialokasikan anggaran dari dana DAU dan
DAK sebesar Rp. 34,83 milyar yang diarahkan
untuk program antara lain Peningkatan Ketahanan Pangan
sebesar
Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar
Rp. 21,29 milyar; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar
Rp. 4,77 milyar. Ddengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Rp. 7,57 milyar; Peningkatan Produksi Pertanian sebesar
Rp. 21,29 milyar; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Rp. 1,2 milyar, sedangkan untuk kegiatan penyuluhan, RPLPT dan perencanaan dalam menunjang program tersebut sebesar
Rp. 4,77 milyar. Ddengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 33,9 milyar atau 97,32%.
Produksi tanaman pangan untuk padi,
jagung dan kedelai dari 621.305 ton naik menjadi 679.048 ton atau 9,29%.
Sedangkan produksi bawang merah dan cabe turun 17,29% dari 165.604 ton menjadi
136.964 ton. Luas Tanam Tanaman Pangan untuk padi, jagung dan kedelai pada tahun 2016 adalah 139.688 hektar
meningkat menjadi 143.728 hektar pada tahun 2017 dan Luas Tanam Tanaman
Hortikultura untuk bawang merah dan cabe adalah 20.344 hektar turun menjadi 12.506
hektar.
Sementara itu Urusan Pertanian Bidang Peternakan
dialokasikan anggaran sebesar Rp. 6,85 milyar yang diarahkan pada program antara lain untuk Peningkatan Ketahanan
Pangan dengan anggaran Rp. 3,28 milyar untuk pengadaan ternak untuk masyarakat
berupa sapi, kuda, kambing dan unggas; Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
dengan anggaran Rp. 571 juta untuk
inseminasi buatan; Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular sebesar
Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar
Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
Rp. 966 juta dengan kegiatan pengadaan obat; dan Peningkatan Agribisnis dan Peningkatan Kesejahteraan Petani sebesar
Rp. 460 juta dengan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM kelompok tani, dengan total realisasi anggaran sebesar
Rp. 6,17 milyar atau 90,06% pengadaan ternak tersebut sebagai berikut : sapi sebanyak 268 ekor, kuda 6 ekor, kambing 348 ekor dan ayam 18.148 ekor.
3. URUSAN PARIWISATA
Berkaitan dengan Urusan Pariwisata, pada tahun 2017
pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%.
Rp. 5,912 milyar yang bersumber dari dana dau dan dak yang diarahkan untuk beberapa program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif dengan realisasi anggaran sebesar Rp.5,610 milyar atau 94,9%.
Jumlah kunjungan wisata lokal 6.100
orang pada tahun 2016 menjadi 19.233 orang pada tahun 2017. dan jumlah kunjungan
wisata mancanegara naik dari 3.926 pada tahun 2016 menjadi 5.013 orang pada
tahun 2107. Sementara itu Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB naik dari 0,38%
menjadi 0,43% pada tahun 2017.
4.
URUSAN PERINDUSTRIAN
Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan
Urusan Perindustrian
dan pada tahun 2017 telah dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 2,3
milyar
melalui Program Pengembangan Industri
Kecil dan Menengah; Peningkatan
Kemampuan Teknologi Industri; dan Peningkatan Mutu SDM
Pengusaha/Pengrajin IKM dengan realisasi anggaran
sebesar
Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.
Rp. 2,22 milyar atau 96,36%. Adapun capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Industri yang diterbitkan secara komulatif sampai dengan tahun 2017 adalah sebanyak 1.313 perusahaan naik 1,71% dari tahun sebelumnya.
Disamping itu
pelaksanaan urusan perindustrian
telah banyak memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok
Industri Kecil Menengah berupa mesin peralatan dan bahan sebanyak
296 kelompok.
5.
URUSAN PERDAGANGAN
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan pada tahun 2017 telah
dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 2,85
milyar
melalui beberapa program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana
Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan; dan
Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah dengan realisasi Rp. 2,76
milyar atau 96,73%. Capaian perkembangan jumlah Ijin Usaha Perdagangan yang
diterbitkan secara komulatif sampai dengan
tahun 2017 adalah sebanyak 8.698 perusahaan naik 4,67% dari tahun sebelumnya.
6.
URUSAN TRANSMIGRASI
Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada tahun 2017 telah
dialokasikan
anggaran sebesar Rp. 1,09
milyar
melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan dan
permukiman transmigrasi dan pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi
serta pengembangan masyarakat di kawasan transmigrasi dengan realisasi Rp. 1,06
milyar atau 97,38%.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Dalam
pelaksanaannya, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima
tahun 2017 selain melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan, juga
menjalankan tugas fungsi penunjang pemerintahan daerah yaitu fungsi
perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Fungsi penunjang Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
tahun 2017 mendapat anggaran sebesar Rp. 8,19 milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.
Rp. 7,58 milyar atau 92,63% yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Perbatasan; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh; Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan Penetapan RKPD Tahun 2017; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dan Review RPJMD Tahun 2016-2021. Sementara itu pada program Perencanaan Tata Ruang dialokasikan untuk beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi Kebijakan-kebijakan tentang penataan ruang dan Revisi Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bima Tahun 2011-2031.
Penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Keuangan tahun 2017 mendapat
anggaran sebesar Rp. 11,21 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 10,47 milyar atau
93,41% yang diarahkan antara lain untuk Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peremajaan Data Subyek PAD dan PBB; Pendukung Penerimaan
Daerah; dan Peningkatan Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan
Retribusi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2017
mengalami peningkatan dari Rp. 110 milyar rupiah lebih dan tahun 2017 meningkat
menjadi Rp. 188 milyar rupiah lebih. Selaras dengan peningkatan PAD tersebut,
di bidang tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bima berhasil
mempertahankan Predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK. Keberhasilan ini diraih berkat akuntabilitas
kinerja keuangan dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam
memenuhi seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dan pada tahun 2018 ini
seluruh pembayaran keuangan di Pemerintah Kabupaten Bima dilakukan dengan sistem
Non Tunai untuk menghindari praktek-praktek pemotongan dan pungutan liar.
Dibidang Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Pemerintah Kabupaten Bima
mengalokasikan anggaran sebesar
Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Rp. 6,87 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 6,64 milyar atau 96,68% yang arahkan untuk Program Peningkatan Sumber Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Sampai tahun akhir tahun 2017, Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bima berjumlah 8.324 pegawai.
Fungsi Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2017 dilaksanakan
dengan anggaran sebesar Rp. 5 milyar yang digunakan untuk Peningkatan Sistem
Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan Kepala Daerah;
Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas; dan
Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem dan Prosedur Pengawasan. Realisasi
anggaran sebesar Rp. 4,88 milyar atau 97,50%. Anggaran tersebut untuk menunjang
kegiatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pada tahun 2017 sebesar 85,8%
dari tahun 2016 sebesar 80,6% sehingga terjadi peningkatan sebesar 5,2%.
Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai tugas membantu tugas kepala
daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap
pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran pada Sekretariat Daerah
sebesar Rp. 56,64 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 52,08 milyar atau 91,95%
yang terdiri dari belanja barang dan jasa dan belanja modal. Hasil yang dicapai oleh Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima selama tahun 2017 adalah penyampaian LKPJ Bupati Bima, LPPD dan
LKjIP Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2016 tepat pada waktunya serta terbitnya
peraturan daerah dan peraturan bupati yaitu 5 perda dan 63 perbup.
Sebagai tidak lanjut dan penjabaran dari
visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan
program-program keagamaan antara lain Jumat Khusyu dan Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat kabupaten dan kecamatan. Disamping itu, bertepatan dengan Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2017 tingkat Kabupaten Bima, pemerintah daerah meluncurkan program baru yaitu Gerakan Pesantren Sehari (GPS) yang dimaksudkan khusus untuk kalangan masyarakat yang beragama islam dalam rangka menanamkan nilai-nilai keislaman ditengah masyarakat Kabupaten Bima.
Sepanjang tahun 2017 telah banyak
dikucurkan bantuan pembangunan masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang
ada di sejumlah wilayah Kabupaten Bima, termasuk kegiatan khataman massal yang
diselenggarakan di penghujung tahun 2017. Dan pada tahun 2017 Kabupaten Bima
menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi NTB ke-27 yang berlokasi di
halaman Kantor Bupati Bima di Desa Dadibou Kecamatan Woha yang diikuti lebih
dari 500 orang peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTB.
Selain itu, penyelenggaraan fungsi
penunjang lainnya dilaksanakan juga oleh Sekretariat Dewan dan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima. Alokasi anggaran Sekretariat
Dewan sebesar Rp. 16,81 milyar dan terealisasi Rp. 14,89 milyar atau 88,55%
yang arahkan antara lain untuk Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Daerah.
Sedangkan alokasi anggaran untuk Badan
Penanggulangan Bencana Daerah adalah Rp. 5,48 milyar yang digunakan antara
lain untuk Penanggulangan Bencana Terpadu; Perlindungan Masyarakat; dan
Penanganan Bencana; serta Pemulihan Bencana dengan realisasi Rp. 5,2 milyar
atau 95,10%.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Urusan pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar Rp. 2,74 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,55
milyar atau 93,33%. Penyelenggaraan urusan ini meliputi beberapa program antara
lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk
Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan Pendidikan Politik Masyarakat.
Selanjutnya
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
Pelaksanaan kegiatan
Tugas Pembantuan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2017, meliputi:
1.
DINAS
PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Tugas
Pembantuan pada urusan pertanian mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 25,74
milyar dan terealisasi sebesar
Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.
Rp. 24,28 milyar atau 94,35% yang diperuntukkan bagi Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah; dan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan.
2.
DINAS
KELAUTAN DAN PERIKANAN
Dalam
rangka meningkatkan pendapatan nelayan di Kabupaten Bima, pemerintah daerah pada
tahun 2017 telah melaksanakan Kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan melalui
Program Pengelolaan Ruang Laut dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2,52 milyar dan terealisasi sebesar Rp. 2,51 milyar atau 99,51% untuk pengadaan mesin pompa
air untuk petambak garam, pengadaan bak pencucian garam dan pengadaan jembatan
timbang.
3.
DINAS
SOSIAL
Program
yang dilaksanakan pada tahun 2017
adalah Program pemberdayaan komunitas
adat terpencil (KAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1,43 milyar dengan realisasi sebesar
Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.
Rp. 1,4 milyar atau 97,97% yang diarahkan untuk Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) untuk 75 KK; Bantuan Sosial Jaminan Hidup berupa sembako; Bantuan Sosial Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Kerja dan Bibit Tanaman Keras; serta Pembuatan septic tank sebanyak 35 unit.
4.
DINAS
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pada
tahun 2017, urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 6,39 milyar yang diarahkan melalui Program Pembangunan
dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan kegiatan peningkatan jalan sepanjang 4 km dengan
realisasi anggaran sebesar Rp. 6,38 milyar atau 99,96%.
5.
DINAS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Pada
tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima mendapat
tugas pelimpahan kewenangan Dekonsentrasi dan Urusan Bersama yang bersumber
dari APBN dengan anggaran sebesar Rp. 1,75 milyar dan terealisasi sebesar Rp.
1,72 milyar atau 98,58% melalui Program
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Kegiatan Peningkatan
Pelayanan Sosial Dasar melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Generasi Sehat dan Cerdas (PNPM-GSC) dan PNPM GENERASI.
Dalam penyelenggaraan Urusan Tugas Umum Pemerintahan terkait Kerjasama dengan Pihak Ketiga, pada tahun 2017 pemerintah daerah
telah melakukan berbagai kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga antara lain di
bidang kesehatan, pemerintah daerah telah melakukan
kerja sama dengan perusahaan farmasi, perusahaan alat kesehatan dan laboratorium serta
asuransi kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, pemerintah daerah juga
melakukan kerjasama dengan Notaris, Bank Pesisir Akbar, Bank NTB, BRI,
Pertamina dan Dekopinda. Disamping itu, pemerintah daerah juga melakukan kerjasama
dengan lembaga-lembaga lain seperti: Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), BULOG, Dekopin, Institusi Pendidikan, TNI melalui program TMMD, Media Masa serta Penyedia Barang dan Jasa.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Selanjutnya terkait Koordinasi dengan Instansi Vertikal
di daerah diwujudkan dengan pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FORKOPIMDA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Komunitas
Intelijen Daerah (KOMINDA) dalam rangka menjaga stabilitas Kabupaten Bima demi
mendukung terciptanya Kabupaten Bima yang ramah.
Dibidang kesehatan, pemerintah daerah selalu
berkoordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM). Pada tahun 2017 dilakukan pula koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten
Bima untuk menyelesaikan beberapa persoalan pertanahan yang
muncul di tengah masyarakat. Koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten
Bima dengan Badan Pusat Statistik juga berhasil menyusun Buku
Profil Kabupaten Bima Tahun 2017 dan Buku Statistik Daerah Kabupaten
Bima 2017. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk
melakukan verifikasi dan validasi data keluarga yang masuk dalam Program
Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bima.
Hadirin Sidang Dewan
Yang Terhormat,
Pembinaan Batas Wilayah
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bima pada
tahun 2017 adalah melakukan sosialisasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penetapan Batas Wilayah
Kabupaten Bima dan Kota Bima, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu
kepada masyarakat terutama pada desa-desa yang berbatasan langsung dengan
daerah lain.
Namun demikian, pada beberapa lokasi
yang telah ditetapkan dalam permendagri tersebut masih terjadi sedikit
permasalahan, terutama permasalahan pada lokasi yang memiliki potensi sumber
daya alam dan perbatasan yang berada dekat dengan pemukiman warga. Sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kegiatan penetapan batas wilayah di Kabupaten Bima, pemerintah
daerah tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang
berbatasan guna menyelesaikan masalah batas wilayah tersebut dengan berkerjasama
dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTB dan Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia.
Terkait pencegahan
dan penanggulangan bencana di daerah, Pemerintah Kabupaten Bima terus melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan
bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yaitu
dengan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya
menjaga lingkungan dan kelestarian hutan untuk mencegah terjadinya erosi, tanah
longsor dan banjir. Pemerintah Kabupaten
Bima pada saat ini disamping memiliki Tim Reaksi
Cepat Penanggulangan Bencana, juga memiliki Forum
Pengurangan Resiko Bencana beranggotakan
paramedis dan pelaksana teknis yang telah dan akan terus dilatih untuk menghadapi
bencana yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai
bencana juga terus ditingkatkan dengan sosialisasi
dan pelatihan guna memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi
kemungkinan terjadinya bencana.
Untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan
bencana daerah, pada tahun
2017 pemerintah daerah telah mengalokasikan
anggaran untuk BPBD sebesar Rp. 5,48 milyar dengan
realisasi sebesar Rp. 5,07 milyar atau 92,59%.
Hadirin Sidang Dewan Yang
Terhormat,
Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bima memiliki dan
mengelola beberapa kawasan khusus
yaitu Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tambora di Kecamatan Tambora; Kawasan Parkir
Khusus di Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima; Kawasan Konservasi Laut
Daerah di Pulau Gilibanta Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape; dan Kawasan Wisata
dengan penetapan enam zonasi kawasan wisata unggulan di Bima seperti Zona
Bentang Tambora yang meliputi wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora, Zona
Salawa yang meliputi wilayah Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo. Zona Sangiang Api
yang meliputi Kecamatan Ambalawi dan Wera. Zona Madong Park yang meliputi Kecamatan
Madapangga, Bolo, Soromandi dan Donggo. Zona Metro Lewamori yang meliputi Teluk
Bima, Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Zona Teluk Waworada yang
meliputi Kecamatan Parado, Monta dan Langgudu. Zona tersebut merangkum seluruh
aspek dan potensi pariwisata baik wisata alam, bahari dan wisata budaya
termasuk hasil komoditi dan kuliner lokal.
Dan Khusus untuk kawasan Gunung Tambora, pada tahun 2017
telah ditetapkan menjadi Geopark Tambora oleh Komite Nasional Geopark Indonesia
(KNGI) yang status kepemilikannya menjadi milik nasional yang pengelolaannya
dilaksanakan oleh pemerintah pusat dengan berkoordinasi dengan pemerintah
provinsi dan pemerintah daerah.
Pada
Penyelenggaraan Ketentraman dan
Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Bima mengidentifikasi sepanjang tahun
2017 masih terdapat beberapa gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang
meliputi adanya Konflik Sosial, Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan pendataan gangguan,
sosialisasi, penertiban, patroli secara periodik, pembinaan yang dilaksanakan
dengan pendekatan yang prosedural, persuasif dan humanis. Sedangkan gangguan
berupa Narkoba, Minuman Keras, Perjudian dan Penipuan lebih dilaksanakan dengan
koordinasi yang aktif dengan pihak kepolisian.
Hadirin
Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikianlah hal-hal yang dapat
kami sampaikan dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Bima Akhir Tahun Anggaran 2017. Pada
kesempatan yang baik ini disampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada
seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan
pembangunan Kabupaten Bima di tahun 2017 serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Bima yang telah memberikan dukungan, motivasi, pemikiran, saran dan kritik
dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat kekurangan
dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2017. Oleh
karena itu, saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan perbaikan yang
disampaikan nantinya oleh Dewan yang terhormat, menjadi bahan masukan untuk
perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Bima pada masa mendatang.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala langkah dan
upaya kita semua untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bima.
Terimakasih dan Mohon Maaf atas segala kekurangan.
Wabillahi
Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu
‘alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bima, 27 Maret
2018
BUPATI BIMA,
Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI