Raihan Anwar
Mataram, Garda Asakota.-
Akibat
dari terbelahnya Kepengurusan dalam tubuh BPPD Provinsi NTB, berdampak dari
munculnya reaksi keras dari sejumlah anggota Komisi II DPRD NTB dan mengancam
akan menganulir Surat Keputusan (SK) Kepengurusan BPPD NTB jika prosesnya tidak
didasari oleh mekanisme dan aturan yang berlaku.
Kepada
sejumlah wartawan Kamis 29 Maret 2018, anggota Komisi II DPRD NTB, Raihan Anwar, menyatakan pihaknya
merasa sangat prihatin dengan masalah BPPD NTB. Sebab, dalam penyusunan
struktur kepengurusannya masih terkesan ada intervensi dari Pemerintah Provinsi
(Pemprov) NTB.
“Kita
prihatin dengan tata kelola seperti itu. Mestinya harus dijalankan dengan
mekanisme dan aturan yang berlaku. Kepengurusan yang silahkan dipilih anggota.
Jangan menciptakan kondisi yang membingungkan dan tidak kondusif, sehingga
nantinya malah membuat kondisi pariwisata kita tidak berjalan bagus,” katanya.
Menurut
Raihan, terkait dualisme kepemimpinan BPPD NTB itu, pihak DPRD akan meminta
penjelasan dari Gubernur NTB atau Sekda NTB, sehingga persoalan tersebut tidak
menjadi berlarut-larut yang dikhawatirkan akan berimplikasi kepada pariwisata
NTB.
“Akan
kita panggil Sekda atau Gubernur untuk meminta penjelasan.
Kenapa
prosedurnya tidak lazim seperti ini. Karena kalau ini dibiarkan akan menjadi
preseden buruk buat Pariwisata NTB ke depan,” tegasnya politisi Nasdem itu.
HL Dharma Setiawan
Hal
senada juga diutarakan anggota Komisi II DPRD NTB lainnya, HL Dharma Setiawan,
seharusnya pemerintah Provinsi NTB mengusulkan nama-nama mereka yang sudah lama
di asosiasi dan berpengalaman dalam bidang pariwisata yang didorong menjadi
Ketua BPPD NTB.
“BPPD
itu kan butuh orang yang berpengalaman, seharusnya Sekda usulkan orang-orang
lama di asosiasi. Bukan instan seperti ini. Kalau alasannya hanya bahasa Arab,
tidak juga lah. Kita bisa carik orang kita banyaak kalau hanya sekedar itu,”
katanya.
Ia
berharap agar susunan kepengurusan BPPD NTB itu bisa dianulir atau dibatalkan,
sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan hanya akan merugikan
sektor Pariwisata NTB.
“Kita
minta ini di batalkan saja, buat apa kalau masih juga seperti ini, ya kita akan
panggil. Komisi II akan melakukan ini karena ini kewenangan kita,” tandas
politisi Partai Golkar tersebut. (GA. 211*).
Baca
juga berita terkait :