Jakarta, Garda Asakota.-
Tahun 2018 Pemkab Bima Mendapatkan dana hibah senilai Rp2,6 Milyar untuk penanganan Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Desa Wadu Wani Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Dana hibah tersebut dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR. Penandatanganan MoU dilakukan Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer (DMN) dengan perwakilan Dirjen Cipta Karya pada sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama Denpasar Bali, Selasa (13/3)
tempat auditorium Preme Plaza Hotel Sanur. "Kegiatan tersebut dalam rangka penyelenggaraan infrastruktur penyehatan lingkungan permukiman tahun anggaran 2018 wilayah timur," ungkap Kabag Humaspro Kasubag Informasi dan Pemberitan Pemkab Bima, Ruslan, S.Sos.
Menurutnya, narasumber sosialisasi menghadirkan Direktur Plp (Penyehatan Lingkungan Permukiman) melalui Dodi Krispratmadi dan Ibu Rina Ditjen Cipta Karya Sementara pesertanya dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. "Hadir diantaranya, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer didampingi Kepala Dinas Lingkup Hidup Ir. Rendra Farid dan Bappeda Kabupaten Bima," ungkapnya. (GA. 212*)