Gubernur NTB, DR TGH M Zainul Majdi
Mataram, Garda Asakota.-
Gubernur NTB, DR TGH M. Zainul Majdi,
berharap agar Kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB
dapat bersandarkan diri pada aspek kolektif kolegial yang berlandaskan pada
suatu kebersamaan dalam menghadapi dan mensukseskan kerja-kerja promosi dan
memajukan Pariwisata di NTB.
“Pengurus BPPD itu harus mampu mengelola
perbedaan pendapat itu menjadi sesuatu yang ada solusinya. Karena semua akan
ditonton oleh masyarakat. Saya juga berharap agar para anggota BPPD, yang sudah
memiliki kematangan diri itu dan berasal dari berbagaimacam asosiasi, mengedapankan
kematangan secara kolektif dalam membangun organisasi, apalagi kalau hanya
sekedar memilih seorang Ketua, selesaikanlah itu dengan baik. Sebab masyarakat
akan bertanya-tanya menyangkut kompetensi mereka jika masih saja kisruh tentang
ini,” saran pria yang akrab disapa dengan Tuan Guru Bajang (TGB) ini saat
menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan Provinsi NTB, Minggu 27
Mei 2018, di Pendopo Gubernur NTB.
Dikatakan Gubernur, sembilan orang
pengurus BPPD NTB itu tidak bisa bekerja secara sendiri-sendiri dalam membangun
dan mengembangkan pariwisata NTB. “Harus didasari oleh semangat kolektif
kolegial. Kalau pun punya niat yang sama untuk membangun Pariwisata NTB
harusnya bisa memahami akan hal ini. Dan saya pikir pak Sekda juga sudah
berusaha secara maksimal untuk memediasinya. Tinggal sekarang kita tunggu
kedewasaan dan kelapangan hati dari para
anggota BPPD ini untuk mereka bisa segera sampai pada suatu kesepakatan. Karena
kalau mereka tidak mampu membuat suatu kesepakatan, maka masyarakat akan
menganggap mereka itu tidak berkompeten dalam membangun pariwisata di NTB. Toh
posisi apapun di BPPD itu baik itu Ketua, Wakil Ketua, tidak ada bedanya,”
tekan TGB.
Berkaitan dengan adanya informasi
yang menyatakan bahwa syarat utama menjadi Ketua BPPD itu harus yang mahir
berbahasa Arab, menurut TGB, itu bukan menjadi prasyarat utama. Kemahiran
berbahasa Arab itu menurut TGB, didasari oleh adanya keinginan untuk merambah
pangsa pasar baru dari Timur Tengah. “Jadi alangkah bagusnya jika di BPPD itu
ada pengurus yang bisa berkomunikasi langsung dengan potensi pasar yang ada di
Timur Tengah. Jadi sebenarnya itu hanya salah satu pertimbangan saja bukan
menjadi prasyarat utama. Toh membangun organisasi itu harus ada kolektif
kolegialisme. Tidak boleh ada seorang yang bersikap otoriter atau terlalu
dominan di BPPD sehingga menghilangkan permusyawaratan,” tegas TGB.
TGB juga menegaskan agar tidak ada
kubu-kubuan di tubuh organisasi BPPD. “Apa yang mau dicari jika ada
kubu-kubuan. Saya akan mengeluarkan SK jika sudah ada kesepakatan utuh diantara
kesembilan orang ini. Sebab ini adalah tantangan bagi sembilan orang
teman-teman ini untuk lebih mengedepankan aspek kedewasaan dan kebijaksanaan.
Dan jika tidak ada yang mau mengalah berarti mereka itu tidak berkompeten.
Nanti akan muncul anggapan, bagaimana mereka mampu mengurus persoalan yang
lebih besar, mengurus persoalan sendiri tidak mampu,” timpalnya.
Sementara itu, sebelumnya pada Rabu
23 Mei 2018, beredar berita bahwa sembilan orang pengurus BPPD NTB telah
menyatakan kemufakatan di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Sembilan
orang pengurus BPPD NTB dikabarkan telah bermufakat untuk menetapkan
Kepengurusan BPPD NTB Periode 2018-2022 dengan menetapkan Tuan Guru Fauzan
Zakariah menjadi Ketua BPPD NTB sementara Ketua hasil voting dalam musyawarah
BPPD NTB yakni Lalu Hadi Faesal ditetapkan menjadi Wakil Ketua BPPD, sementara
Nurhaidin Edo ditetapkan menjadi Sekretaris BPPD NTB.
Kepada sejumlah wartawan pada Selasa
29 Mei 2018, Tuan Guru Fauzan Zakariah, menegaskan penetapan kepengurusan BPPD
NTB yang digelar diruang rapat Sekda NTB tersebut secara serta merta telah
menghilangkan adanya dualisme di tubuh BPPD NTB. “Untuk BPPD sudah ditetapkan
dan sudah tidak ada lagi dualisme. Saat sekarang ini pengurus BPPD harus sudah
mulai fokus melaksanakan program dan memulai membuktikan diri dengan melakukan
gebrakan yang nyata,” pungkasnya. (GA. 211*).