Pamflet Hoax soal diskusi Divestasi saham Newmont
Mataram, Garda Asakota.-
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram membantah keras pamflet undangan terkait diskusi divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang jadi isu utama laporan Majalah Tempo.
Menurut Koordinator Divisi Advokasi AJI Mataram Haris Mahtul, Undangan itu samasekali tidak pernah dibuat karena memang tidak pernah disinggung dalam agenda organisasi maupun personal pengurus.
"Kami menduga undangan itu sengaja dibuat dan disebar pihak pihak tertentu untuk kepentingan menyudutkan pihak lain ditengah pro kontra pemberitaan Majalah Tempo yang mengupas Tuan Guru Bajang (TGB) TGH M. Zainul Majdi sebagai tokoh utama terkait kasus divestasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Harus sebagaimana terbuang dalam siaran pers nya Kamis (20/09/2018).
Undangan diskusi bertema “Tuan Guru Bajang dan Divestasi Tambang Emas”, disebutkan dalam pamflet akan ada diskusi Kamis Tanggal 20 September Pukul 20.00 Wita, lengkap mencantumkan alamat yang akan jadi lokasi diskusi. Parahnya, di pamflet yang sama terpampang foto Abdul Latif Apriaman sebagai tim investigasi Majalah Tempo dan Fitri Rachmawati sebagai Ketua AJI Mataram. Di bagian lain, termuat majalah tempo Edisi 14 September 2018 dan kutipan wawancara TGB. Namun tanda tanda jelas bahwa undangan itu hoax, tidak tercantum narasumber atau pembicara diskusi, audience dan lembaga yang bertanggungjawab sebagai penyelenggara.
AJI Mataram menduga pihak yang sengaja membuat pamflet undangan itu sudah melakukan framing awal sebelum mendesain pengumuman, ditandai dengan identitas dan jabatan lengkap Fitri “Pikong” Rachmawati Ketua AJI dan kapasitas Abdul Latif Apriaman sebagai reporter Tempo di daerah NTB.
"Sehingga seolah olah undangan itu benar adanya. AJI Mataram secara kelembagaan, tidak pernah mendiskusikan soal rencana agenda tersebut, baik dengan Majalah Tempo maupun Abdul Latif Apriaman secara personal sebagai jurnalis Tempo," tambahnya.
Undangan itu, duga Haris, sengaja dibuat agar perhatian publik atau upaya upaya intimidasi yang mengarah ke Abdul Latif Apriaman dan Fitri Rachmawati secara personal maupun kelembagaan.
"Pihak yang tidak bertanggungjawab dimaksud kami mencurigai ada upaya pengalihan isu ditengah sentimen atas publikasi Tempo," imbuhnya lagi.
Untuk itu AJI Mataram meminta maaf jika ada masyarakat atau kelompok tertentu yang merasa terganggu dengan penyebaran pamplet tersebut. Kepada pihak pihak yang menerima pengiriman pamflet undangan, agar tidak melanjutkan menjadi pesan berantai ke berbagai akun media sosial (medsos) maupun jalur komunikasi lainnya agar masyarakat tidak terpengaruh informasi hoax.
Saat ini AJI Mataram sedang melakukan konsolidasi internal untuk menempuh cara cara counter opinion atas informasi hoax yang terlanjur menyebar tersebut dan berharap masyarakat tidak terpengaruh. Pengurus AJI Mataram maupun Abdul Latif Apriaman dan Fitri Rachmawati sudah mengadukan penyebaran informasi hoax ini ke Subdit II Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB dan mempersiapkan laporan resmi. Dengan harapan Polisi melacak siapa pembuat dan penyebar undangan hoax tersebut.
Sebagai catatan dan rasa tanggungjawab insan pers, AJI Mataram menyarankan kepada pihak pihak yang keberatan dengan pemberitaan Majalah Tempo tersebut tidak mengaitkan dengan personal tertentu. Ada baiknya jika protes dengan produk jurnalistik agar menghormati kemerdekaan pers dan dapat menempuh mekanisme sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Keberatan atas pemberitaan Tempo soal divestasi tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi atau melaporkannya ke Dewan Pers. Tidak menggunakan cara cara yang mengintimidasi atau menyebar hoax karena akan mengancam kemerdekaan pers dan publik memperoleh informasi yang benar. (*)
Foto :