-->

Notification

×

Iklan

Bahas Soal Penanganan Pasca Gempa, Wakil Ketua DPRD NTB Terima Hearing BEM Unram

Friday, November 2, 2018 | Friday, November 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-01T22:05:26Z

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, saat menerima hearing dari BEM Unram, Kamis 01 November 2018, di Kantor DPRD NTB.

Mataram, Garda Asakota.-

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, menerima sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) di kantor DPRD NTB Jalan Udayana Kota Mataram, Kamis 01 November 2018.

Dihadapan sejumlah pengurus BEM Unram yang dikoordinatori oleh Wahyudin, Kementerian Eksternal BEM Unram, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi NTB ini mengaku sangat senang dengan kehadiran para aktivis mahasiswa yang menyampaikan sumbangsaran serta kritik untuk perbaikan pembangunan NTB kedepannya.

“Bagus, dengan momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, maka kita di lembaga Dewan sangat berharap peran mereka sebagai lembaga pengontrol pemerintah dalam mempercepat pembangunan kedepannya,” ujar Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, kepada wartawan, Kamis 01 November 2018.

Dalam kesempatan hearing tersebut, Pengurus BEM Unram meminta agar Pemerintah dapat segera mempercepat proses pencairan dana yang dijanjikan oleh Presiden RI Jokowi kepada para warga korban gempa di Lombok-Sumbawa, sehingga tidak ada lagi warga korban gempa yang menetap di tenda-tenda pengungsian.

“Soalnya kami melihat masih banyak warga korban gempa yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian padahal sebentar lagi sudah masuk musim hujan. Makanya kami berharap agar bantuan yang dijanjikan untuk membangun hunian tahan gempa bagi para warga korban gempa tersebut dapat segera direalisasikan sesegera mungkin. Termasuk juga realisasi Jaminan Hidup (Jadup) yang dijanjikan kepada warga korban gempa agar juga cepat direalisasikan oleh Pemerintah,” kata Koordinator Hearing BEM Unram, Wahyudin.

Pengurus BEM Unram ini juga meminta agar Pemerintah dapat bersikap transparan dalam penanganan pemulihan pasca gempa ini. “Kami juga sangat berharap agar pemerintah dapat bersikap transparan dengan membuka data 7000 unit rumah yang akan dibangun pada tahapan awal ini melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) tersebut agar semua pihak dapat melakukan pengawasan. Begitu pun dengan banyaknya bantuan-bantuan dari para donatur yang masuk ke rekening Pemerintah juga dapat dibuka datanya agar bisa diketahui bagaimana model penggunaannya karena selama ini, kami banyak mendengar keluhan banyak warga yang belum menerima bantuan,” kata Wahyudin.

Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, menegaskan Lembaga Dewan akan terus mendesak Pemerintah Pusat agar dapat segera merealisasikan apa yang pernah dijanjikan untuk para warga yang menjadi korban gempa Lombok Sumbawa.

“Kami akan terus meminta kepada Pemerintah Pusat agar bisa terus merealisasikan apa yang dijanjikannya kepada warga korban gempa Lombok-Sumbawa. Dan kepada Pemerintah Provinsi NTB juga kami minta agar dalam penyusunan prgoram-program RPJMD nya dapat memprioritaskan perhatian yang besar dalam aspek penanggulangan bencana. Begitu pun untuk di lembaga Dewan sendiri kami menekankan agar dana aspirasi Dewan harus lebih banyak diarahkan ke lokasi atau daerah-daerah terdampak bencana Lombok-Sumbawa,” tegasnya.

Dikatakannya, dengan model pencairan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat ke Pokmas, maka penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran tersebut akan lebih terarah dan mudah dilakukan. “Apalagi dalam aturan penggunaan anggaran tersebut ditegaskan bahwa dana bantuan gempa tersebut tidak boleh dipergunakan ke hal-hal yang lain,” tegasnya.

Pria yang juga merupakan Ketua DPD PKS Provinsi NTB ini juga sangat sepakat dengan permintaan BEM Unram agar pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan. “Kita akan meminta sejumlah data terkait dengan penggunaan anggaran tersebut sebagai bahan evaluasi kita kepada Pemerintah. Permintaan itu adalah hal yang sangat wajar dan tidak terlalu susah untuk kita dapatkan,” pungkasnya. (GA. 211/215*)

×
Berita Terbaru Update